Showing posts with label Lain-lain. Show all posts
Cerita seorang penjual hewan kurban
Setelah melayani pembeli, saya melihat seorang ibu sdg memperhatikan dagangan kami.
Dilihat dari penampilannya sepertinya dia tdk akan beli.
Namun saya coba hampiri dan menawarkan. “Silahkan bu.."
“Kalau yg itu berapa bang?” Ibu itu menunjuk hewan yg paling murah.
"Kalau yg itu harganya 600rb bu", jawab saya.
"Harga pasnya berapa?"
"500rb deh. harga segitu untung saya kecil bu, tapi biarlah.."
“Uang saya Cuma ada 450rb, boleh gak?”.
Waduh..saya bingung, karena itu harga modal kami, akhirnya saya berembug. “Biarlah..” kata saya.
Saya pun mengantar hewan ibu. Ketika sampai di rumah ibu tersebut, saya terkejut..!.
"Astaghfirullaah.. Allahu Akbar..!"
Terasa mengigil seluruh badan saya ketika melihat keadaan rumah ibu tersebut.
Ibu itu hanya tinggal bertiga dgn ibu dan satu orang anaknya di rumah gubuk berlantai tanah. Saya tidak melihat tempat tidur/ kasur, yang ada hanya dipan kayu beralas tikar lusuh. Diatas dipan, sdg tertidur seorang nenek tua kurus.
“Mak..bangun mak, nih liat Sumi bawa apa..."
Perempuan tua itu terbangun.
“Mak Sumi udah beliin kambing buat emak qurban, ntar kita bawa ke Masjid ya mak..."
Orang tua itu kaget namun terlihat sorot bahagia di matanya.
Sambil mengelus-elus kambing, orang tua itu berucap, "Alhamdulillah... akhirnya kesampaian juga emak berqurban..."
“Nih bang duitnya, maaf ya kalau saya nawarnya ke murahan, saya hanya kuli cuci, saya sengaja kumpulkan uang untuk beli kambing yg mau saya niatkan buat qurban ibu saya..."
Duh GUSTI... Ampuni dosa hamba... Hamba malu berhadapan dengan hambaMU yg satu ini. HambaMU yg Miskin Harta tapi dia kaya Iman. Seperti bergetar bumi ini setelah mendengar kalimat dari ibu ini.
“Bang nih ongkos bajajnya.!" panggil si Ibu.
“Sudah bu, biar ongkos bajaj saya yg bayar."
Saya buru2 pergi sblm ibu itu tahu kalau mata ini sudah basah krn tak sanggup mendapat teguran dari اَللّهُ SWT.
Tags:
Lain-lain
Tiga X Setengah Menit
Para ahli sering berpesan:「Setiap orang harus memperhatikan 3 x Setengah-menit. Kenapa demikian? 『3 x Setengah-menit』adalah sesuatu yang cuma2,tetapi akan banyak mengurangi angka kematian secara tiba2! Sering kali terjadi seseorang siang nya masih sehat walafiat, tetapi malam nya meninggal. Tidak jarang kita mendengar cerita orang, kemarin saya masih ngobrol dengan dia, kenapa tiba2 dia meninggal?Penyebabnya adalah ketika bangun malam untuk kekamar mandi sering dilakukan secara terlalu cepat. Begitu berdiri, otak kekurangan darah。Mengapa perlu "3x Setengah Menit"?Karena pola ECG (Electro Cardiogram) seseorang normal pada siang hari, tetapi bangun tengah malam untuk melaksanakan hajat tiba2 gambar ECG itu dapat berubah? Karena den
gan
tiba2 bangun, otak akan menjadi anaemic, dan mengalami gagal jantung
karena kekurangan darah.Dianjurkan oleh para ahli untuk menjalankah "3
kali Setengah-menit", yakni:
1. Bila terbangun jangan langsung turun dari tempat tidur, tetapi berbaringlah selama setengah menit;
2. Duduk ditempat tidur selama setengah menit;
3. Turunkan kaki, duduk ditepi ranjang selama setengah menit 。
3x
Setengah-menit yang dilakukan tanpa harus membayar sesen pun, otak
tidak akan anaemic, dan
jantung tidak akan mengalami kegagalan, mengurangi kemungkinan jatuh
dan meninggal ketika bangun tengah malam seperti yang sering kita
dengar.
Pernah
setelah membaca tulisan ini, seorang usia lanjut menangis menyesali
kenapa tidak mengetahui hal ini jauh2 hari. Dua tahun lalu dia bangun
tengah malam untuk buang air kecil, dikamar mandi tiba2 terasa dunia
berputar dan jatuh, akibatnya dia sekarang mengalami kelumpuhan dan
tidak bisa meninggalkan tempat tidur, punggungnya mengalami luka2
dikubitus.. Kalau saja dia mengetahui hal ini, tidak harus menderita
selama ini.
Ini pengetahuan kecil tapi manfaatnya luar biasa, mari berbagi kepada yg lainnya.
Tags:
Lain-lain
S.E.A Write Awardees 2007

Cập nhật 09:05 ngày 13-10-2007
Nhà văn Trần Văn Tuấn nhận giải thưởng văn học Đông – Nam Á 2007
--------------------------------------------------------------------------------
Nhà văn Trần Văn Tuấn (thứ hai từ trái sang)
và cán bộ sứ quán Việt Nam tại lễ
trao giải S.E.A Write 2007.
NDĐT - Nhà văn Trần Văn Tuấn hôm qua đã nhận Giải thưởng văn học Đông – Nam Á 2007 (S.E.A Write Awards) với tiểu thuyết Rừng thiêng nước trong. Đây là giải thưởng do Hoàng gia Thái-lan tổ chức hàng năm nhằm tôn vinh các nhà văn, nhà thơ xuất sắc tại mỗi quốc gia trong khu vực Đông - Nam Á.
Các nhà văn nhận giải thưởng lần này gồm: Haji Moksin bin Haji Abdul Kadir (Brunei), Suphany Oum (Campuchia), Suparto Brata (Indonesia), Houmphanh Rattanavong (Lào), Rahman Shaari (Malaysia), Michael Coroza (Philippines), Rex Shelley (Singapore), Montri Sriyong (Thái-lan), Trần Văn Tuấn (Việt Nam).
Phát biểu ý kiến tại lễ trao giải, nhà văn Trần Văn Tuấn nói, giải thưởng này là vinh dự không chỉ của riêng tác giả mà còn là vinh dự của nền văn hoá Việt Nam lâu đời đặc sắc.
Trả lời phóng viên báo Nhân Dân, nhà văn cho biết, ông đã hoàn thành tác phẩm này trong gần một năm. Đối với ông, Rừng thiêng nước trong là cuốn tiểu thuyết trọn vẹn nhất ông viết về đề tài chiến tranh cách mạng. Ông từng trải qua những năm tháng chiến đấu trong một đơn vị ở miền đông Nam Bộ, chính sức ép nội tâm đã thúc giục ông thể hiện những trải nghiệm của mình và đồng đội trong tác phẩm.
Cuốn tiểu thuyết đề cập đến sự khốc liệt của cuộc chiến tranh, là sự giải mã nguyên nhân Việt Nam chiến thắng thế lực ngoại xâm, đồng thời khẳng định sự khốc liệt của chiến tranh vẫn không thể nhấn chìm tính anh hùng và sự sáng tạo của người Việt Nam.
Nhà văn Trần Văn Tuấn sinh năm 1949 tại Hà Nam, hiện là Phó Tổng biên tập báo Sài Gòn giải phóng. Ông chuyên viết truyện ngắn và tiểu thuyết, được biết đến qua các tác phẩm như: Ngõ hẻm bên cầu (1985); Người đàn bà bị săn đuổi (1989); Kẻ lang thang (1990); 16 nóng lạnh (1994); Chung cư (1995); Sự sống(2002); Rừng thiêng nước trong (2004)…
Tiểu thuyết Rừng thiêng nước trong dày 302 trang, do NXB Hội Nhà văn ấn hành năm 2004, được NXB Văn hóa Sài Gòn tái bản năm 2006, đã đoạt giải A cuộc thi tiểu thuyết 2002-2004 do Hội Nhà văn Việt Nam tổ chức và giải thưởng của Bộ Quốc phòng cho các tác phẩm xuất sắc viết về lực lượng vũ trang và chiến tranh cách mạng năm 2004.
Tác phẩm đã được giới phê bình văn học đánh giá là có sức hấp dẫn về đề tài chiến tranh cách mạng, qua những bi thương, khốc liệt của chiến tranh, tác phẩm làm sáng lên những phẩm chất cao đẹp của con người.
Giải thưởng văn học Đông - Nam Á ra đời năm 1979 là giải thưởng hằng năm do Thái-lan đăng cai nhằm khuyến khích tài năng sáng tạo của các nhà văn các nước ASEAN, chia sẻ nhận thức và hiểu biết chung về gia tài văn học của các nước thành viên ASEAN, tạo cơ hội cho nhà văn các nước ASEAn gặp gỡ…
Trong thời gian một tuần trước lễ trao giải, nhà văn các nước ASEAN đã tham gia nhiều hoạt động giao lưu thiết thực nhằm tăng cường hiểu biết về văn hoá, văn học các nước ASEAN.
Việt Nam tham dự giải thưởng văn học Đông - Nam Á từ năm 1996. Đến nay đã có 11 tác giả Việt Nam được trao giải thưởng gồm: Tố Hữu (1996), Ma Văn Kháng (1998), Hữu Thỉnh (1999), Nguyễn Khải (2000), Nguyễn Đức Mậu (2001), Nguyễn Kiên (2002), Bằng Việt (2003), Đỗ Chu (2004), Phú Trạm (2005), Lê Văn Thảo (2006) và Trần Văn Tuấn (2007).
Tin và ảnh: Vũ Mai Hoàng
Phóng viên báo Nhân Dân thường trú tại Thái-lan
--------------------------------------------------------------------------------
Hồ Quỳnh Hương tham dự Liên hoan Âm nhạc Đại chúng châu Á tại Hàn Quốc (3-10)
Xây dựng làng văn hóa từ ý thức bảo vệ môi trường (3-10)
Hoạt động hướng tới Kỷ niệm 1000 năm Thăng Long - Hà Nội (3-10)
Nghiên cứu về nhà Nguyễn trong lịch sử Việt Nam từ giữa thế kỷ 16 đến cuối thế kỷ 19 (3-10)
Hơn 400 phát hiện mới về khảo cổ học năm 2008 (3-10)
Hoàn chỉnh hồ sơ đề nghị công nhận Hoàng thành Thăng Long - Hà Nội là di sản văn hóa thế giới (3-10)
Nhà văn Marc Levy đến Việt Nam (2-10)
Thanh Hóa sẽ khởi dựng tượng đài Bà Triệu (2-10)
Sôi động và cuồng nhiệt đêm nghệ thuật Hennessy (2-10)
Việt Nam tổ chức Liên hoan giọng hát Vàng ASEAN 2008 (1-10)
Tags:
Lain-lain
Kunjungan Vavai
Hari ketiga di Surabaya relatif lebih santai. satu-satunya pekerjaan tersisa adalah membeli kabel printer yang terlupa dibawa. Saya harus menunggu sekitar jam 9.00-10.00 WIB karena informasi dari rekan-rekan KLAS, toko-toko komputer baru buka pada jam tersebut.
4 orang team yang datang dari Jakarta berencana ke Lamongan Bay, salah satu project pelabuhan dimana salah satu project ownernya adalah boss saya di perusahaan. Saya bilang saya tidak dapat ikut ke Lamongan karena saya hendak ke daerah Rungkut bertemu dengan pak Suparto Brata, sastrawan Jawa dan penulis novel favorit saya. Kami setuju untuk bertemu di lokasi kantor cabang untuk pengecekan akhir. Sebelum ke kantor cabang saya akan mampir ke Hi-Tech Mall untuk membeli Kabel LPT printer dan Print Server.
Selanjutnya silahkan klik disini
4 orang team yang datang dari Jakarta berencana ke Lamongan Bay, salah satu project pelabuhan dimana salah satu project ownernya adalah boss saya di perusahaan. Saya bilang saya tidak dapat ikut ke Lamongan karena saya hendak ke daerah Rungkut bertemu dengan pak Suparto Brata, sastrawan Jawa dan penulis novel favorit saya. Kami setuju untuk bertemu di lokasi kantor cabang untuk pengecekan akhir. Sebelum ke kantor cabang saya akan mampir ke Hi-Tech Mall untuk membeli Kabel LPT printer dan Print Server.
Selanjutnya silahkan klik disini
Tags:
Lain-lain
AKTA KELAHIRAN CATATAN SIPIL SURABAYA
Di Metropolis Watch (Suratkabar Jawa Pos lembaran untuk Warga Surabaya) Kamis 24 Juli 2008, saya baca keluhan warga Surabaya begini:
Butuh Kepastian Peraturan
Pencatatan Nama di Akta Kelahiran
Pada 2002 saya mendaftarkan kelahiran anak saya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkot Surabaya dengan nama Samuel Gunawan, sesuai referensi dan rumah sakit di mana anak saya dilahirkan. Namun, oleh akta kelahiran, hanya ditulis Samuel. Waktu itu saya sempat menanyakan mengapa tidak ditulis Samuel Gunawan seperti yang saya daftarkan.
Dikatakan petugas, semua akta kelahiran ditulis seperti itu, yaitu nama marga tidak dicantumkan. Padahal akta kelahiran anak-anak rekan sekantor yang usianya sebaya anak saya ditulis lengkap dengan nama marganya. Petugas itu meyakinkan pula bahwa sekolah-sekolah juga mengakui cara pembacaan nama marga secara otomatis mengikuti nama ayah tanpa harus dituliskan di akta.
Pada 2008, saya mendaftarkan anak saya di SD Santo Carolus, Surabaya. Ternyata nama anak saya terdaftar Samuel saja. Menurut petugas administrasi sekolah, penulisan itu harus disesuaikan seperti di akta kelahiran. Saya menjelaskan bahwa yang tertulis itu hanya nama kecil, nama marga otomatis mengikuti nama marga saya sesuai keterangan Dispenduk Capil.
Karena kedua pihak (Dispenduk Capil dan sekolah) sama-sama bersikeras dengan peraturan masing-masing, saya bertanya ke petugas bagaimana jalan keluarnya. Jawab, saya harus mengurus surat ganti nama di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya. Sungguh aneh, dulu saya mendaftarkan anak saya dengan nama Samuel Gunawan dan sekarang diminta mengurus pergantian nama menjadi Samuel Gunawan.
Saya mohon perhatian pihak yang berwenang di Depdagri agar menerapkan aturan yang baku pada berbagai pencatatan sipil. Dengan demikian masalah yang dialami oleh sebagian warga seperti saya ini, nantinya tidak terjadi lagi. Terima kasih.
Agus Djaja Gunawan, Jalan Manggis
Tambakrejo Sidoarjo.
Keesokan harinya, Jumat 25 Juli 2008, di rubrik yang sama ada tanggapan begini:
Aneh, Kebijakan Dispenduk
Capil soal Nama Marga
Seperti keluhan Bapak Agus Djaja Gunawan pada Metropolis Watch kemarin (24/7) saya juga punya masalah dan pengalaman serupa. Pada Oktober 2003, saya mendaftarkan kelahiran anak saya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkot Surabaya sesuai dengan referensi rumah sakit tempat anak saya dilahirkan. Padahal, saya sudah mencantumkan nama keluarga di belakang nama anak saya saat pengisian data. Tetapi, saat saya menerima akta kelahiran dari dispenduk capil, sama sekali tidak tercantum nama keluarga/marga di belakang nama anak saya. Padahal, nama keluarga sangat penting artinya bagi kami. Demikian juga di dunia internasional, sangat diperlukan nama keluarga tersebut.
Saya pun menanyakan kepada petugas dispenduk capil dan mendapatkan jawaban yang sama persis dengan yang didapat Bapak Agus. Yaitu, instansi lain pasti mengakui nama keluarga walau tidak tercantum di belakang nama anak pada akta kelahiran. Namun perlu diketahui, aturan tersebut ternyata tidak diakui oleh semua instansi. Saat saya mengurus KK (kartu keluarga) di kecamatan, nama keluarga juga tidak dapat dicantumkan pada nama anak saya. Petugas di kecamatan bersikeras harus mengacu pada akta kelahiran dispenduk capil, yakni tanpa nama keluarga.
Artinya, saat dewasa, pada KTP anak saya nanti juga dapat dipastikan tidak tercantum nama keluarga. Begitu juga saat sekolah, nama keluarga tidak dapat dicantumkan pada nama anak saya karena sekolah juga mengacu akta kelahiran. Akhirnya, pada semua surat/dokumen (paspor, surat baptis gereja, bahkan surat nikah saat anak saya dewasa), tidak terdapat nama keluarga.
Saya sudah pernah kembali mengurus hal tersebut ke dispenduk capil, tapi mendapatkan jawaban yang sama pula. Saya dianjurkan mengurus ganti nama yang biayanya di atas Rp 2 juta. Itu pun dengan prosedur yang ruwet. Menurut saya, itu suatu tanda bahwa profesionalitas masih belum dijunjung tinggi di negeri ini. Mohon tanggapan dan solusi dari pihak-pihak terkait. Juga, tanggapan, bantuan, dan solusi dari menteri hukum dan HAM. Sebab, nama/instansi Anda dikait-kaitkan oleh hampir semua petugas dispenduk capil di Surabaya.
Erwin Handojo,
Wisma Gunung Anyar Ssurabaya
Hal serupa saya alami terhadap anak saya, yang lahir tahun 1963. Waktu itu pencatatan akta kelahiran sipil untuk orang asli di Kantor Kabupaten Jalan Gentengkali 85 Surabaya. Sedangkan untuk warga keturunan di Catatan Sipil Jalan Pahlawan di samping Kantor Gubernur). Meskipun sudah menerima pencatatan nama pada akta kelahiran, peraturannya masih sangat mengikuti cara kolonial (Belanda), yaitu selain bawa 2 orang saksi, juga yang lapur harus pegawai negeri. Kalau bukan pegawai negeri, yang dicatat bukan akta kelahiran, melainkan Surat Tanda Kenal Lahir, yang umurnya (berlaku) 4 bulan setelah surat tadi keluar. Nanti, kalau seseorang (dewasa) membutuhkan surat tanda kenal lahir, ya minta saja ke kantor tadi, disertai 2 orang saksi. (Kemudian hari saya pernah menjadi saksi mengurus Surat Tanda Kenal Lahir Saudari Totilowati Tjitrowasito, pengarang sastra Jawa, yang waktu itu mendapat grand pergi ke Iowa Amerika Serikat, ya begitulah aturannya, berlaku hanya 4 bulan. Tapi lebih gampang, karena meskipun saya tidak tahu betul kelahiran dan nama Totilowati, pokok mau jadi saksi, ya sudah, dengan nama/ejaan apa saja dari keturunan siapa saja bisa ditulis di situ. Sampai saat ini saya tidak dapat beban/tanggung jawab sanksi apa-apa sebagai saksi Surat Tanda Kenal Lahir Sdri Totilowati). Karena saat melaporkan kelahiran anak saya yang pertama itu saya jadi karyawan Perusahaan Dagang Negara Jaya Bhakti (ada suratnya) maka saya diperkenankan mencatatkan Akta Kelahiran anak saya. Yang menjadi saksi waktu itu Sdr. Purnawan Tjondronegoro (wartawan/redaktur majalah Terang Bulan), dan Basuki Rachmat (redaktur majalah Djaya Baya), keduanya kantornya di Gedung Pers Nasional Jalan Penhela 2 Surabaya. Saya mendaftarkan nama anak saya (yang pertama) itu Tatit Merapi Brata.
Seperti perjanjiannya, 2 minggu kemudian saya ambil Akta Kelahiran anak saya. Ternyata nama Brata tidak tercantum di situ. Saya tanyakan, mengapa nama Brata tidak tercantum. Jawabnya nama keluarga (familie naam) tidak boleh dicantumkan.
“Ini bukan nama keluarga. Ini nama anak saya. Orang Jawa tidak punya nama keluarga,” ujar saya. Orang Jawa juga tidak punya nama marga (bukan seperti orang Batak). Nama anak saya memang saya beri tambahan kata Brata, karena hari-hari sebelumnya ketika saya masih jejaka, saya membaca cerita orang-orang Jawa yang pergi ke luar negeri (ditulis di majalah Siasat pimpinan Rosihan Anwar – tahun 1952-an). Orang-orang Jawa yang masuk Amerika maupun Eropa pada diurus betul-betul dan dicurigai karena paspornya hanya mencantumkan satu suku kata. Pada hal di Eropa dan Amerika (dan seluruh dunia) sudah menggunakan sistem nama keluarga, namanya orang harus ditulis paling sedikit dua suku kata, salah satu suku kata adalah kata keluarganya. Di Belanda ada vóór-naam (nama depan) atau Christelijk naam (nama kristen) dan kata yang disebut di belakang familie naam (nama keluarga). Kalau orang Cina terdiri tiga suku kata, nama keluarga di depan. Cerita yang ditulis di Siasat tadi dikisahkan secara lucu atau ejekan, yang menggambarkan betapa bodohnya (ketinggalan zaman) orang Jawa (Indonesia) waktu itu di pergaulan dunia internasional. Menghindari itulah saya mendaftarkan nama anak saya di akta kelahirannya menambahkan suku kata Brata di belakangnya. Jadi bukan menurut tradisi Jawa atau Kristen. Saya tekankan lagi nama Brata di pendaftaran akta itu bukan nama keluarga, bukan nama marga, bukan nama menurut agama, tetapi NAMA ANAK SAYA. Sebab kalau menurut tradisi Jawa, tidak ada nama lahir. Yang ada nama bocah (kecil), nama panggilan, nama paraban, nama tua, nama jabatan, nama samaran. Tradisi orang Jawa gampang sekali ganti-ganti nama. Ada anak yang lahir dinamakan Sariman, tetapi parabannya Kuncung, maka sampai besar diapun dipanggil (dan mungkin ditulis) Kuncung. Selagi bocah namanya Sudarmo (nama kecil), setelah menikah namanya jadi Prawirosentiko. Ketika jadi wedana namanya Mangundisastra, setelah jadi bupati namanya Mangunnegara (nama jabatan). Semula namanya Widodo, setelah berjasa kepada Kraton diberi nama Raden Mas Tumenggung Baunegara.
Lalu penulisan atau pendaftaran nama menurut akta kelahiran Catatan Sipil ini menggunakan sistem apa? Sistem kolonial seperti zaman penjajahan Belanda dulu? (bukan kpegawai negeri dilarang didaftar mendapatkan akta kelahiran)? Atau sistem agama Kristen?
Pegawai pencatatan akta kelahiran tidak mau tahu, pokoknya saya harus menerima akta nama kelahiran anak saya tanpa suku kata Brata. Saya pun menerimanya.
Sampai di rumah saya amati kertas lembar akta kelahiran anak saya itu. Ternyata huruf ketikannya maupun kejelasan tintanya sama persis dengan mesin ketik punya saya di rumah. Dan ada sela (di bawahnya) nama anak saya tadi untuk ditulisi. Maka dengan berani kertas akta kelahiran itu saya masukkan ke mesin ketik, dan di bawah nama anak saya saya ketik suku kata “Brata”.
Dan selanjutnya nama anak saya di mana-mana, di ijazahnya, di paspornya, di KTP-nya Tatit Merapi Brata. Tidak ada risiko apa-apa. Tapi juga tidak ada pertanyaan atau masalah tentang hal itu sampai sekarang. Berarti suku kata “Brata” pada akta kelahiran anak saya berlaku sah.
Tahun 1965, lahir anak saya perempuan. Saya daftarkan ke tempat yang sama, pegawai yang menerima juga sama. Tapi tidak ada masalah, karena untuk anak perempuan saya memang tidak menyamtumkan nama Brata di belakangnya. Ini sekali lagi, inisiatif pribadi, bukan karena mengikuti sistem tradisi Jawa, atau agama atau macam-macam lainnya. Hak cipta pada pribadi saya. Anak saya kalau perempuan saya namakan nama bunga (Teratai Ayuningtyas), kalau laki-laki saya namakan nama gunung berapi (Merapi Brata), juga atas inisiatif saya pribadi. Hak pribadi saya menamakan nama anak saya. Andaikata pegawai catatan sipil mempersoalkan nama orang Jawa kok tidak seperti nama orang Jawa, kok Merapi, kok Teratai, tidak boleh didaftar di akta catatan kelahiran, tentu saya akan marah-marah. Karena hak cipta saya tidak dihargai, dilecehkan. Tidak pakai surat akta kelahiran pun tidak apa-apa. Dengan surat tanda kenal lahir pun baik (berlaku hanya 4 bulan).
Tahun 1969, lahir pula anak saya laki-laki. Waktu itu sudah zaman Orde Baru, saya sudah didaftar sebagai calon pegawai Pemkot Surabaya (pegawai negeri, bisa dapat akta kelahiran). Kantor pencatatan sipil pindah ke Jalan Jimerto (sekarang jadi masjid Muhajirin) tapi pegawainya tetap yang dulu itu. Yang jadi saksi teman-teman di Humas Pemkot, Sdr. Bambang Pramutih dan Farid Dimyati. Anak saya laki-laki, saya namakan Neograha Semeru Brata. Waktu saya terima aktanya juga suku kata Brata-nya hilang. Terjadi perdebatan lagi, tapi saya tahu saya pasti kalah. (Atau ngalah). Saya lihat lembar surat aktanya, mesin ketiknya lain (tidak sama) dengan punya saya atau kantor saya. Dan saya anggap sepele, karena menambah kata Brata seperti kakaknya pun sampai saat itu tidak ada akibat yang merugikan maupun yang menguntungkan. Jadi saya biarkan saja.
Tahun 1971, lahir lagi anak saya laki-laki, saya namakan Tenno Singgalang Brata. Kantor maupun pegawai yang menerima pendaftaran tetap sama. Dan akibatnyapun tetap sama, suku kata Brata hilang. Saya anggap sepele. Saat itu belum berlaku adanya KTP (Kartu Tanda Penduduk), sedang KSK juga belum diformulasikan secara resmi sehingga untuk mencatatkan nama penduduk (baru) ya menurut apa saja yang dikatakan oleh pendaftarnya (orangtuanya). Anak-anak saya laki-laki di KSK ada Brata-nya. Tapi juga ada kehebohan sedikit ketika mendaftar nama Neograha Semeru Brata. Pegawai kelurahan menulisnya Noegraha. Saya protes, bukan Noegraha, tetapi Neograha. Sungguh bodoh, seorang pegawai pemerintah menuliskan nama orang di KSK atau KTP tidak sesuai dengan ejaan yang benar.
Tahun 1975 ada surat pembaca di Kompas (rubrik Redaksi Yth….) mengenai surat akte kelahiran yang menghilangkan nama marga di Jakarta. Nadanya seperti Pak Erwin Handojo, dan Pak Agus Djaja Gunawan, mengapa nama marga tidak dicantumkan. Kalau Pak Erwin Handojo dan Pak Agus Djaja Gunawan karena beragama Nasrani, penulis surat pembaca di Kompas karena orang Batak, penulisan marga itu sangat perlu. Karena ini juga menyangkut nama di akta kelahiran anak saya, maka surat pembaca itu saya gunting, (di kantor berlengganan Kompas, di rumah saya juga berlengganan Kompas), saya tempelkan di sebalik surat akta kelahiran anak saya Neo dan Tenno, untuk memberi peringatan kepada siapapun yang nanti memerlukan surat akta kelahiran itu, maka soal nama marga, atau nama keluarga, sudah dihebohkan pada saat itu.
Tahun 1982 anak saya Neo lulus dari SDN Kapaskrampung. Ijazahnya tanpa kata Brata. Kepala sekolah bilang harus sesuai dengan nama di Akta Kelahiran. (Akta Kelahiran memang sudah diminta fotocopynya ketika untuk menentukan umur 7 tahun masuk ke SDN). Usaha saya dengan menunjukkan klipping surat pembaca Kompas di balik Akta Kelahiran anak saya tidak digubris. Pokoknya harus menurut Akta Kelahiran.
Begitu pula saat Tenno yang sekolah di SDN yang sama, ijazah SDN-nya juga tanpa Brata.
Sudah lama selanjutnya saya tidak menghebohkan soal nama Brata di Akta Kelahiran tadi. Namun, tahun 2007 ketika saya mengurus paspor, ternyata nama di paspor harus berdasarkan nama di ijazah. Saya bayangkan bahwa anak-anak saya waktu ke luar negeri paspornya tentu juga tanpa nama Brata di belakangnya (ke empatnya sudah pernah ke luar negeri). Untung saja di KTP dan KSK tiap anak namanya terdiri dari tiga suku kata, sehingga misalnya Tenno Singgalang Brata, pada paspor suku kata Brata-nya hilang, ya Singgalangnya jadi nama keluarga, memenuhi sistem di Eropa maupun Amerika. Tidak dicurigai atau diejek (orang Jawa, Indonesia, terlalu bodoh, ketinggalan zaman, ketinggalan peradaban masyarakat modern) seperti warta di Siasat 1952 pimpinan Rosihan Anwar yang saya baca dulu itu. Ya sudah berjarak setengah abad lebih (1952 – 2007) masak orang Jawa tetap ketinggalan peradaban dunia internasional?
Selain itu ketika saya mengajukan untuk membuat paspor, biro perjalanan yang saya hubungi menanyakan paspor untuk apa? Kalau untuk umroh, pada paspor harus diberi suku kata bin atau binti nama orangtuanya. Dan nama orangtuanya itu harus sesuai dengan nama di KSK (kalau yang mau umbroh anak saya, ya harus diberi bin Suparto Brata, karena di KSK kepala keluarganya saya). La kalau sudah menjadi kepala keluarga tersendiri? Pendeknya harus ada surat pernyataan bahwa anaknya siapa (bin atau binti). Tentu saja ini sistem yang dianut oleh Saudi Arabia. Jadi untuk membuat paspor ke Arab kita menuruti sistem Arab, ke Eropa kita menuruti sistem Eropa. Dan itu sulit, karena pembuatan paspor Indonesia namanya menurut ijazah, sedang pembuatan ijazah menganut akta kelahiran. Sedang pembuatan akta kelahiran Dispenduk Capil menganut sistem “lenyapkan nama marga/keluarga”. Untuk mengubah nama prosedurnya ruwet dan mahal, (baca tulisan Pak Agus Djaja Gunawan dan Pak Erwin Handojo, Metropolis 24-25 Juli 2008) karena sistem pencatatan akta kelahiran di Indonesia menggunakan sistem “lenyapkan nama marga”.
Dengan pengalaman ini jelas bahwa baik di Eropa/Amerika maupun di Timur Tengah, nama marga, nama famili, nama keturunan pada setiap orang harus ada tercantum pada surat akta kelahiran, atau surat tanda kenal lahir. La kalau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Surabaya menggunakan sistem menghilangkan nama marga, atau nama keluarga, sistem apa yang dianut? Sistem kolonial Belanda yang bisa dapat akta kelahiran harus pegawai negeri dan beragama Kristen? Dan menolak sistem yang diharuskan di Timur Tengah, menolak kata bin dan binti ditulis pada akta kelahiran? Atau menolak nama yang tidak wajar (nama anak saya tidak wajar tidak seperti nama orang Jawa, tidak mengikuti sistem tradisi Jawa, dan tidak mengikuti sistem agama yang lazim di Eropa mau pun di Timur Tengah), melainkan menurut hak cipta pribadi saya menamakan anak-anak saya.
Dengan pengalaman seperti itu saya menyokong sekali himbauan Bapak Erwin Handojo. Perlu tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM. Setidaknya jangan hendaknya orang Jawa (Indonesia) dianggap bodoh tidak mengikuti peradaban masyarakat dunia modern seperti yang diwartakan di majalah Siasat 1952. Sebagai instansi atau pegawai pelayanan publik mbok jangan menggunakan sistem: Kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah!
Butuh Kepastian Peraturan
Pencatatan Nama di Akta Kelahiran
Pada 2002 saya mendaftarkan kelahiran anak saya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkot Surabaya dengan nama Samuel Gunawan, sesuai referensi dan rumah sakit di mana anak saya dilahirkan. Namun, oleh akta kelahiran, hanya ditulis Samuel. Waktu itu saya sempat menanyakan mengapa tidak ditulis Samuel Gunawan seperti yang saya daftarkan.
Dikatakan petugas, semua akta kelahiran ditulis seperti itu, yaitu nama marga tidak dicantumkan. Padahal akta kelahiran anak-anak rekan sekantor yang usianya sebaya anak saya ditulis lengkap dengan nama marganya. Petugas itu meyakinkan pula bahwa sekolah-sekolah juga mengakui cara pembacaan nama marga secara otomatis mengikuti nama ayah tanpa harus dituliskan di akta.
Pada 2008, saya mendaftarkan anak saya di SD Santo Carolus, Surabaya. Ternyata nama anak saya terdaftar Samuel saja. Menurut petugas administrasi sekolah, penulisan itu harus disesuaikan seperti di akta kelahiran. Saya menjelaskan bahwa yang tertulis itu hanya nama kecil, nama marga otomatis mengikuti nama marga saya sesuai keterangan Dispenduk Capil.
Karena kedua pihak (Dispenduk Capil dan sekolah) sama-sama bersikeras dengan peraturan masing-masing, saya bertanya ke petugas bagaimana jalan keluarnya. Jawab, saya harus mengurus surat ganti nama di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya. Sungguh aneh, dulu saya mendaftarkan anak saya dengan nama Samuel Gunawan dan sekarang diminta mengurus pergantian nama menjadi Samuel Gunawan.
Saya mohon perhatian pihak yang berwenang di Depdagri agar menerapkan aturan yang baku pada berbagai pencatatan sipil. Dengan demikian masalah yang dialami oleh sebagian warga seperti saya ini, nantinya tidak terjadi lagi. Terima kasih.
Agus Djaja Gunawan, Jalan Manggis
Tambakrejo Sidoarjo.
Keesokan harinya, Jumat 25 Juli 2008, di rubrik yang sama ada tanggapan begini:
Aneh, Kebijakan Dispenduk
Capil soal Nama Marga
Seperti keluhan Bapak Agus Djaja Gunawan pada Metropolis Watch kemarin (24/7) saya juga punya masalah dan pengalaman serupa. Pada Oktober 2003, saya mendaftarkan kelahiran anak saya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkot Surabaya sesuai dengan referensi rumah sakit tempat anak saya dilahirkan. Padahal, saya sudah mencantumkan nama keluarga di belakang nama anak saya saat pengisian data. Tetapi, saat saya menerima akta kelahiran dari dispenduk capil, sama sekali tidak tercantum nama keluarga/marga di belakang nama anak saya. Padahal, nama keluarga sangat penting artinya bagi kami. Demikian juga di dunia internasional, sangat diperlukan nama keluarga tersebut.
Saya pun menanyakan kepada petugas dispenduk capil dan mendapatkan jawaban yang sama persis dengan yang didapat Bapak Agus. Yaitu, instansi lain pasti mengakui nama keluarga walau tidak tercantum di belakang nama anak pada akta kelahiran. Namun perlu diketahui, aturan tersebut ternyata tidak diakui oleh semua instansi. Saat saya mengurus KK (kartu keluarga) di kecamatan, nama keluarga juga tidak dapat dicantumkan pada nama anak saya. Petugas di kecamatan bersikeras harus mengacu pada akta kelahiran dispenduk capil, yakni tanpa nama keluarga.
Artinya, saat dewasa, pada KTP anak saya nanti juga dapat dipastikan tidak tercantum nama keluarga. Begitu juga saat sekolah, nama keluarga tidak dapat dicantumkan pada nama anak saya karena sekolah juga mengacu akta kelahiran. Akhirnya, pada semua surat/dokumen (paspor, surat baptis gereja, bahkan surat nikah saat anak saya dewasa), tidak terdapat nama keluarga.
Saya sudah pernah kembali mengurus hal tersebut ke dispenduk capil, tapi mendapatkan jawaban yang sama pula. Saya dianjurkan mengurus ganti nama yang biayanya di atas Rp 2 juta. Itu pun dengan prosedur yang ruwet. Menurut saya, itu suatu tanda bahwa profesionalitas masih belum dijunjung tinggi di negeri ini. Mohon tanggapan dan solusi dari pihak-pihak terkait. Juga, tanggapan, bantuan, dan solusi dari menteri hukum dan HAM. Sebab, nama/instansi Anda dikait-kaitkan oleh hampir semua petugas dispenduk capil di Surabaya.
Erwin Handojo,
Wisma Gunung Anyar Ssurabaya
Hal serupa saya alami terhadap anak saya, yang lahir tahun 1963. Waktu itu pencatatan akta kelahiran sipil untuk orang asli di Kantor Kabupaten Jalan Gentengkali 85 Surabaya. Sedangkan untuk warga keturunan di Catatan Sipil Jalan Pahlawan di samping Kantor Gubernur). Meskipun sudah menerima pencatatan nama pada akta kelahiran, peraturannya masih sangat mengikuti cara kolonial (Belanda), yaitu selain bawa 2 orang saksi, juga yang lapur harus pegawai negeri. Kalau bukan pegawai negeri, yang dicatat bukan akta kelahiran, melainkan Surat Tanda Kenal Lahir, yang umurnya (berlaku) 4 bulan setelah surat tadi keluar. Nanti, kalau seseorang (dewasa) membutuhkan surat tanda kenal lahir, ya minta saja ke kantor tadi, disertai 2 orang saksi. (Kemudian hari saya pernah menjadi saksi mengurus Surat Tanda Kenal Lahir Saudari Totilowati Tjitrowasito, pengarang sastra Jawa, yang waktu itu mendapat grand pergi ke Iowa Amerika Serikat, ya begitulah aturannya, berlaku hanya 4 bulan. Tapi lebih gampang, karena meskipun saya tidak tahu betul kelahiran dan nama Totilowati, pokok mau jadi saksi, ya sudah, dengan nama/ejaan apa saja dari keturunan siapa saja bisa ditulis di situ. Sampai saat ini saya tidak dapat beban/tanggung jawab sanksi apa-apa sebagai saksi Surat Tanda Kenal Lahir Sdri Totilowati). Karena saat melaporkan kelahiran anak saya yang pertama itu saya jadi karyawan Perusahaan Dagang Negara Jaya Bhakti (ada suratnya) maka saya diperkenankan mencatatkan Akta Kelahiran anak saya. Yang menjadi saksi waktu itu Sdr. Purnawan Tjondronegoro (wartawan/redaktur majalah Terang Bulan), dan Basuki Rachmat (redaktur majalah Djaya Baya), keduanya kantornya di Gedung Pers Nasional Jalan Penhela 2 Surabaya. Saya mendaftarkan nama anak saya (yang pertama) itu Tatit Merapi Brata.
Seperti perjanjiannya, 2 minggu kemudian saya ambil Akta Kelahiran anak saya. Ternyata nama Brata tidak tercantum di situ. Saya tanyakan, mengapa nama Brata tidak tercantum. Jawabnya nama keluarga (familie naam) tidak boleh dicantumkan.
“Ini bukan nama keluarga. Ini nama anak saya. Orang Jawa tidak punya nama keluarga,” ujar saya. Orang Jawa juga tidak punya nama marga (bukan seperti orang Batak). Nama anak saya memang saya beri tambahan kata Brata, karena hari-hari sebelumnya ketika saya masih jejaka, saya membaca cerita orang-orang Jawa yang pergi ke luar negeri (ditulis di majalah Siasat pimpinan Rosihan Anwar – tahun 1952-an). Orang-orang Jawa yang masuk Amerika maupun Eropa pada diurus betul-betul dan dicurigai karena paspornya hanya mencantumkan satu suku kata. Pada hal di Eropa dan Amerika (dan seluruh dunia) sudah menggunakan sistem nama keluarga, namanya orang harus ditulis paling sedikit dua suku kata, salah satu suku kata adalah kata keluarganya. Di Belanda ada vóór-naam (nama depan) atau Christelijk naam (nama kristen) dan kata yang disebut di belakang familie naam (nama keluarga). Kalau orang Cina terdiri tiga suku kata, nama keluarga di depan. Cerita yang ditulis di Siasat tadi dikisahkan secara lucu atau ejekan, yang menggambarkan betapa bodohnya (ketinggalan zaman) orang Jawa (Indonesia) waktu itu di pergaulan dunia internasional. Menghindari itulah saya mendaftarkan nama anak saya di akta kelahirannya menambahkan suku kata Brata di belakangnya. Jadi bukan menurut tradisi Jawa atau Kristen. Saya tekankan lagi nama Brata di pendaftaran akta itu bukan nama keluarga, bukan nama marga, bukan nama menurut agama, tetapi NAMA ANAK SAYA. Sebab kalau menurut tradisi Jawa, tidak ada nama lahir. Yang ada nama bocah (kecil), nama panggilan, nama paraban, nama tua, nama jabatan, nama samaran. Tradisi orang Jawa gampang sekali ganti-ganti nama. Ada anak yang lahir dinamakan Sariman, tetapi parabannya Kuncung, maka sampai besar diapun dipanggil (dan mungkin ditulis) Kuncung. Selagi bocah namanya Sudarmo (nama kecil), setelah menikah namanya jadi Prawirosentiko. Ketika jadi wedana namanya Mangundisastra, setelah jadi bupati namanya Mangunnegara (nama jabatan). Semula namanya Widodo, setelah berjasa kepada Kraton diberi nama Raden Mas Tumenggung Baunegara.
Lalu penulisan atau pendaftaran nama menurut akta kelahiran Catatan Sipil ini menggunakan sistem apa? Sistem kolonial seperti zaman penjajahan Belanda dulu? (bukan kpegawai negeri dilarang didaftar mendapatkan akta kelahiran)? Atau sistem agama Kristen?
Pegawai pencatatan akta kelahiran tidak mau tahu, pokoknya saya harus menerima akta nama kelahiran anak saya tanpa suku kata Brata. Saya pun menerimanya.
Sampai di rumah saya amati kertas lembar akta kelahiran anak saya itu. Ternyata huruf ketikannya maupun kejelasan tintanya sama persis dengan mesin ketik punya saya di rumah. Dan ada sela (di bawahnya) nama anak saya tadi untuk ditulisi. Maka dengan berani kertas akta kelahiran itu saya masukkan ke mesin ketik, dan di bawah nama anak saya saya ketik suku kata “Brata”.
Dan selanjutnya nama anak saya di mana-mana, di ijazahnya, di paspornya, di KTP-nya Tatit Merapi Brata. Tidak ada risiko apa-apa. Tapi juga tidak ada pertanyaan atau masalah tentang hal itu sampai sekarang. Berarti suku kata “Brata” pada akta kelahiran anak saya berlaku sah.
Tahun 1965, lahir anak saya perempuan. Saya daftarkan ke tempat yang sama, pegawai yang menerima juga sama. Tapi tidak ada masalah, karena untuk anak perempuan saya memang tidak menyamtumkan nama Brata di belakangnya. Ini sekali lagi, inisiatif pribadi, bukan karena mengikuti sistem tradisi Jawa, atau agama atau macam-macam lainnya. Hak cipta pada pribadi saya. Anak saya kalau perempuan saya namakan nama bunga (Teratai Ayuningtyas), kalau laki-laki saya namakan nama gunung berapi (Merapi Brata), juga atas inisiatif saya pribadi. Hak pribadi saya menamakan nama anak saya. Andaikata pegawai catatan sipil mempersoalkan nama orang Jawa kok tidak seperti nama orang Jawa, kok Merapi, kok Teratai, tidak boleh didaftar di akta catatan kelahiran, tentu saya akan marah-marah. Karena hak cipta saya tidak dihargai, dilecehkan. Tidak pakai surat akta kelahiran pun tidak apa-apa. Dengan surat tanda kenal lahir pun baik (berlaku hanya 4 bulan).
Tahun 1969, lahir pula anak saya laki-laki. Waktu itu sudah zaman Orde Baru, saya sudah didaftar sebagai calon pegawai Pemkot Surabaya (pegawai negeri, bisa dapat akta kelahiran). Kantor pencatatan sipil pindah ke Jalan Jimerto (sekarang jadi masjid Muhajirin) tapi pegawainya tetap yang dulu itu. Yang jadi saksi teman-teman di Humas Pemkot, Sdr. Bambang Pramutih dan Farid Dimyati. Anak saya laki-laki, saya namakan Neograha Semeru Brata. Waktu saya terima aktanya juga suku kata Brata-nya hilang. Terjadi perdebatan lagi, tapi saya tahu saya pasti kalah. (Atau ngalah). Saya lihat lembar surat aktanya, mesin ketiknya lain (tidak sama) dengan punya saya atau kantor saya. Dan saya anggap sepele, karena menambah kata Brata seperti kakaknya pun sampai saat itu tidak ada akibat yang merugikan maupun yang menguntungkan. Jadi saya biarkan saja.
Tahun 1971, lahir lagi anak saya laki-laki, saya namakan Tenno Singgalang Brata. Kantor maupun pegawai yang menerima pendaftaran tetap sama. Dan akibatnyapun tetap sama, suku kata Brata hilang. Saya anggap sepele. Saat itu belum berlaku adanya KTP (Kartu Tanda Penduduk), sedang KSK juga belum diformulasikan secara resmi sehingga untuk mencatatkan nama penduduk (baru) ya menurut apa saja yang dikatakan oleh pendaftarnya (orangtuanya). Anak-anak saya laki-laki di KSK ada Brata-nya. Tapi juga ada kehebohan sedikit ketika mendaftar nama Neograha Semeru Brata. Pegawai kelurahan menulisnya Noegraha. Saya protes, bukan Noegraha, tetapi Neograha. Sungguh bodoh, seorang pegawai pemerintah menuliskan nama orang di KSK atau KTP tidak sesuai dengan ejaan yang benar.
Tahun 1975 ada surat pembaca di Kompas (rubrik Redaksi Yth….) mengenai surat akte kelahiran yang menghilangkan nama marga di Jakarta. Nadanya seperti Pak Erwin Handojo, dan Pak Agus Djaja Gunawan, mengapa nama marga tidak dicantumkan. Kalau Pak Erwin Handojo dan Pak Agus Djaja Gunawan karena beragama Nasrani, penulis surat pembaca di Kompas karena orang Batak, penulisan marga itu sangat perlu. Karena ini juga menyangkut nama di akta kelahiran anak saya, maka surat pembaca itu saya gunting, (di kantor berlengganan Kompas, di rumah saya juga berlengganan Kompas), saya tempelkan di sebalik surat akta kelahiran anak saya Neo dan Tenno, untuk memberi peringatan kepada siapapun yang nanti memerlukan surat akta kelahiran itu, maka soal nama marga, atau nama keluarga, sudah dihebohkan pada saat itu.
Tahun 1982 anak saya Neo lulus dari SDN Kapaskrampung. Ijazahnya tanpa kata Brata. Kepala sekolah bilang harus sesuai dengan nama di Akta Kelahiran. (Akta Kelahiran memang sudah diminta fotocopynya ketika untuk menentukan umur 7 tahun masuk ke SDN). Usaha saya dengan menunjukkan klipping surat pembaca Kompas di balik Akta Kelahiran anak saya tidak digubris. Pokoknya harus menurut Akta Kelahiran.
Begitu pula saat Tenno yang sekolah di SDN yang sama, ijazah SDN-nya juga tanpa Brata.
Sudah lama selanjutnya saya tidak menghebohkan soal nama Brata di Akta Kelahiran tadi. Namun, tahun 2007 ketika saya mengurus paspor, ternyata nama di paspor harus berdasarkan nama di ijazah. Saya bayangkan bahwa anak-anak saya waktu ke luar negeri paspornya tentu juga tanpa nama Brata di belakangnya (ke empatnya sudah pernah ke luar negeri). Untung saja di KTP dan KSK tiap anak namanya terdiri dari tiga suku kata, sehingga misalnya Tenno Singgalang Brata, pada paspor suku kata Brata-nya hilang, ya Singgalangnya jadi nama keluarga, memenuhi sistem di Eropa maupun Amerika. Tidak dicurigai atau diejek (orang Jawa, Indonesia, terlalu bodoh, ketinggalan zaman, ketinggalan peradaban masyarakat modern) seperti warta di Siasat 1952 pimpinan Rosihan Anwar yang saya baca dulu itu. Ya sudah berjarak setengah abad lebih (1952 – 2007) masak orang Jawa tetap ketinggalan peradaban dunia internasional?
Selain itu ketika saya mengajukan untuk membuat paspor, biro perjalanan yang saya hubungi menanyakan paspor untuk apa? Kalau untuk umroh, pada paspor harus diberi suku kata bin atau binti nama orangtuanya. Dan nama orangtuanya itu harus sesuai dengan nama di KSK (kalau yang mau umbroh anak saya, ya harus diberi bin Suparto Brata, karena di KSK kepala keluarganya saya). La kalau sudah menjadi kepala keluarga tersendiri? Pendeknya harus ada surat pernyataan bahwa anaknya siapa (bin atau binti). Tentu saja ini sistem yang dianut oleh Saudi Arabia. Jadi untuk membuat paspor ke Arab kita menuruti sistem Arab, ke Eropa kita menuruti sistem Eropa. Dan itu sulit, karena pembuatan paspor Indonesia namanya menurut ijazah, sedang pembuatan ijazah menganut akta kelahiran. Sedang pembuatan akta kelahiran Dispenduk Capil menganut sistem “lenyapkan nama marga/keluarga”. Untuk mengubah nama prosedurnya ruwet dan mahal, (baca tulisan Pak Agus Djaja Gunawan dan Pak Erwin Handojo, Metropolis 24-25 Juli 2008) karena sistem pencatatan akta kelahiran di Indonesia menggunakan sistem “lenyapkan nama marga”.
Dengan pengalaman ini jelas bahwa baik di Eropa/Amerika maupun di Timur Tengah, nama marga, nama famili, nama keturunan pada setiap orang harus ada tercantum pada surat akta kelahiran, atau surat tanda kenal lahir. La kalau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Surabaya menggunakan sistem menghilangkan nama marga, atau nama keluarga, sistem apa yang dianut? Sistem kolonial Belanda yang bisa dapat akta kelahiran harus pegawai negeri dan beragama Kristen? Dan menolak sistem yang diharuskan di Timur Tengah, menolak kata bin dan binti ditulis pada akta kelahiran? Atau menolak nama yang tidak wajar (nama anak saya tidak wajar tidak seperti nama orang Jawa, tidak mengikuti sistem tradisi Jawa, dan tidak mengikuti sistem agama yang lazim di Eropa mau pun di Timur Tengah), melainkan menurut hak cipta pribadi saya menamakan anak-anak saya.
Dengan pengalaman seperti itu saya menyokong sekali himbauan Bapak Erwin Handojo. Perlu tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM. Setidaknya jangan hendaknya orang Jawa (Indonesia) dianggap bodoh tidak mengikuti peradaban masyarakat dunia modern seperti yang diwartakan di majalah Siasat 1952. Sebagai instansi atau pegawai pelayanan publik mbok jangan menggunakan sistem: Kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah!
Tags:
Lain-lain
Donyane Wong Culika Jilid II
Kamis 5 April 2007, saya terima surat dari mahasiswi Jogja, Yuyun Yuliani. Dia akan menggarap skripsi dengan buku saya Donyane Wong Culika (DWC) sebagai objeknya. Dia mengajukan berbagai pertanyaan yang harus saya jawab. Tiap pertanyaannya saya ulang tulis, dan berikan jawabannya. Antara lain pertanyaannya dan jawaban saya sebagai berikut:
Mengapa bapak memberi judul Donyane Wong Culika? Apakah maknanya?
Donya bahasa Jawa memang bisa berarti harta kekayaan, dunia (masyarakat). DWC judul buku saya berarti: Negerinya Orang Curang. Buku itu menceritakan keadaan Indonesia (yang saya alami), antara lain polah partai (komunis) yang begitu merisaukan negeri, sehingga kemajuan negeri tersendat, terongrong oleh partai tersebut. Antara lain saya kisahkan lelakon Steffy Tjia (etnis Cina), ketika masih jadi pelajar SMP di Malang sering bermain-main di markas IPI (Ikatan Pelajar Indonesia) yang juga jadi markas TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar). Pagi hari Selasa 21 Juli 1947 ketika anak-anak TRIP di situ sedang bangun tidur dan malas-malasan (Malang dingin sekali), maka markas TRIP dan biro perjuangan lain di sekitar Jl. Salak/Ijen Boulevard itu diserbu oleh tentara Belanda. Penyerbuan yang tidak terduga tadi menimbulkan banyak kurban (lebih dari 30 anak TRIP gugur, kemudian dikuburkan dalam satu luangan, hal ini kisah nyata). Ada yang lolos, salah satunya Steffy Tjia (ST). Melihat teman-temannya gugur tidak semena, dia menaruh dendam, memimpin gerilya di daerah Kepanjen, Sumberpucung sampai Blitar, merepotkan pasukan Belanda yang bernama Huzaren van Boreel. Kedaulatan NKRI kembali (1949), ST tidak jadi petinggi negara, tapi melanjutkan studi atas biaya negara di Chicago. Akhirnya dia jadi dokter spesial kanak-kanak, dan sempat disuruh memimpin Medical Center Hospital di Chicago, sukses. Untuk jabatan yang ke-dua, dia menolak, karena ingin berbakti kepada bangsanya, dan mendirikan RS di Jakarta (1964). Dibantu oleh alumninya diberi alat-alat elektro medis yang paling canggih di Indonesia, supaya anak-anak Indonesia jadi tumbuh sehat. Rsnya berlangsung baik, namun waktu itu PKI sedang bergolak, semua yang berbau Amerika adalah musuh rakyat. RS-nya ST diserbu, alat-alatnya dirusak, ST sendiri luka parah, lari dari RS-nya, jatuh ke pangkuan seorang pelacur (Pratinah). Kepada Pratinah dia bilang, “Bangsa Indonesia ini nekrofilia, yaitu berpotensi membangun, tetapi digerogoti sendiri oleh kekuatan bangsanya sendiri”. Itulah nekrofilia. Negeri ini banyak orang curang yang menggerogoti potensi membangun bangsa. Karena itu buku saya saya juduli Negerinya Orang Curang, nekrofilia, Donyane Wong Culika.
Apa maksud bapak menulis buku ini, menerbitkan buku ini dengan biaya sendiri? Dan apakah sudah merasa berhasil dengan maksud bapak itu?(pertanyaan Yuyun)
Saya menulis dan menerbitkan buku ini agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA JAWA. (DWC mendapat Hadiah Rancage 2005, sebagai buku bahasa Jawa terbaik terbitan tahun 2004). Itu bukan maksud tunggal. Maksud ke dua adalah agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA. Dan maksud yang paling mendasar adalah agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU.
Saya ulangi maksud saya menulis/menerbitkan buku:
Antara lain agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA JAWA.
Yang kedua agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA.
Yang paling utama agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU.
Sebab dengan MEMBACA BUKU, bangsa Indonesia akan mempelajari sejarah dan belajar segala ilmu untuk hidup dan membangun negeri, (setidaknya dengan memahami isi bacaan buku) mereka tidak akan mengulang kesalahan membangun negeri/bangsa. Dengan membaca DWC setidaknya bangsa Indonesia tidak nekrofilia lagi.
Tapi, maksud utama saya belum berhasil. Bangsa Indonesia sekarang belum (mungkin tidak akan) MEMBACA BUKU. Sehingga saat ini masih nekrofilia. Kita lihat, siapapun presidennya, Gus Dur, Megawati, SBY; apapun tindakannya cacat hukum, tidak memihak rakyat, berbau Amerika (apapun yang berbau Amerika adalah musuh rakyat dalam DWC), maka ramai-ramai digerogoti, diinterpelasi, didemonstrasi, dibikin lelucon, dilecehkan dan dipermalukan oleh bangsa sendiri. Nekrofilia. Oleh karena itu kalau saya berkesempatan menulis novel yang menyinggung keadaan Indonesia yang sekarang judulnya tentunya Donyane Wong Culika jilid II.
Tulisan berikutnya tidak saya sertakan dalam jawaban saya kepada Yuyun.
Kegagalan bangsa tidak beranjak dari nekrofilia, karena maksud utama saya menulis dan menerbitkan buku gagal, yaitu BANGSA INDONESIA TIDAK MEMBACA BUKU. Mengapa tidak membaca buku, karena sistem pendidikan (kurikulum nasional) Indonesia tidak mengajarkan/mendidik anak bangsa untuk berbudaya membaca/menulis buku. Kurikulum kita lebih mementingkan mengumpulkan ilmu hidup dari melihat dan mendengar, dan menebak-nebak. Dari ujian nasional sampai menonton TV, anak bangsa disuruh menebak (melingkari jawaban betul/salah), Tirai I atau Tirai II. Kalau seorang anak pintar melingkari jawaban salah ya tidak lulus unas atau uas. Kurikulum nasional menargetkan anak belajar di SD untuk bisa masuk ke SMP, (kalau tidak masuk SMP, tidak lulus uas, muridnya malu, gurunya malu, sekolahnya malu, orang tuanya bingung). Belajar di SMP untuk bisa masuk ke SMA, di SMA untuk masuk ke PT. Menurut laporan Taufik Ismail 1996, anak lulus SMA rata-rata tidak sejilid buku pun yang dibaca (ditekuni dengan baik). Kesimpulan saya, karena anak bangsa tidak membaca buku maka bangsa Indonesia akan terus nekrofilia.
Menurut pengamatan dan pengalaman saya, di negeri maju seperti Belanda, Jepang (zaman penjajahan yang saya alami), anak masuk sekolah itu yang paling mendasar adalah dari tidak tahu apa-apa soal tulis-menulis, menjadi orang yang berbudaya membaca buku dan menulis buku. Membaca buku dan menulis buku menjadi kiat hidup di zaman modern (sejak berdirinya academi, 300-an tahun Sebelum Nabi Isa). Kiat hidup atau ilmu kehidupan seseorang (maupun bangsa) memang paling besar bisa diperoleh karena melihat dan mendengar. Melihat dan mendengar itu kodrat, anak umur 3 tahun disuruh menonton tv sudah tahu dan mengerti maknanya, karena tv adalah guru budaya yang mujarab untuk dilihat dan didengar. Guru dan dosen sepandai apapun kalah mujarab dengan tv. Tetapi mengemudi mobil, badminton, main piano, membaca buku dan menulis buku itu bukan kodrat, harus diperkenalkan, dilatih, diajari, dibudayakan. Tidak mungkin menguasainya, membudayakannya dengan kodrati melihat dan mendengar. Mengemudi mobil, badminton, main piano berlatihnya bisa di kursus-kursus, tetapi membaca buku dan menulis buku di mana? Dan untuk membudayakan (tidak asal bisa membaca) berapa tahun waktunya? Ya di sekolah, se usia anak sekolah! Seusia manusia-manusianya, seumur hidup! Tapi di sekolah Indonesia, sejak zaman merdeka (atau lebih-lebih sejak kurikulum 75 zaman Orde Baru), putra bangsa di sekolah tidak diajari membaca. Di sekolah tidak diajari membaca batin itu bagaimana (bibirnya tidak boleh bergerak), membaca cepat itu bagaimana (kepalanya tidak boleh ikut geleng-geleng, matanya saja yang bergerak), dikte, menulis halus, membuat kalimat, mengarang tulis cerita. Tidak ada pelajaran begitu SAMPAI SEKARANG. Maka tidak mustahil sampai abad ke-21 ini bangsa Indonesia hidup primitif, artinya yang menjadi kiat hidupnya hanya dari melihat dan mendengar, sebagaimana kodratnya! Tidak hidup modern, yang artinya untuk kiat hidupnya dengan membaca buku dan menulis buku. Bangsa Indonesia adalah bangsa Primitif (ini istilah lokal saya, lo!) yang hidup di zaman modern. Diukur dari berdirinya academi (orang hidup modern harus membaca buku, menulis buku, diperdebatkan di academi), ketinggalan 24 abad!
Di zaman Jepang, saya kelas 5 kokumin gakko (sekolah rakyat). Diajari bahasa Jepang. Tiap hari, 7 pelajaran dalam seminggu (seminggu 5 hari belajar, karena hari Sabtu kerja bakti di sekolah, namanya Kinrohoshi no Doyobi), disuruh membaca dan menulis cerita-cerita bahasa Jepang dengan huruf katakana. Tiap hari kadang sampai 2 jam pelajaran, membaca, menulis, menghafal, bicara di depan kelas (hanasikata, yomikata). Sin Jawa gakkuto no cikahi. Dai Toa kensetsu no tameni, manabi. Jui no jenjahi karankoto wo cikahu! Di sela-sela menghafal baca tulis huruf katakana, diberi huruf konji. Huruf konji adalah huruf yang melambangkan satu kata. Jadi berapa banyaknya kata bahasa Jepang bisa ditulis dengan sekian banyaknya huruf (gambar) konji. Di klas 5, saya mendapat pelajaran huruf konji 20 kata. Di klas 6 tambah lagi 20 huruf konji, jadi yang saya hafal sudah 40 huruf konji. Andaikata sampai di perguruan tinggi, saya kira saya sudah bisa membaca/menulis huruf konji 2000 buah. Bisa baca koran atau buku bahasa Jepang, karena huruf konji itulah yang digunakan untuk koran dan buku bahasa Jepang. Saya kira sampai sekarang pun sistem pendidikan di Jepang masih seperti itu. Maka dari itu kalau sudah jadi mahasiswa, orang Jepang pasti sudah menguasai membaca/menulis setidaknya 2000 huruf konji.
Kalau kurikulum Indonesia diterapkan di Jepang, yaitu masuk sekolah tidak diajari membaca buku dan menulis buku, sangat mustahil ketika jadi mahasiswa orang Jepang tiba-tiba bisa menghafal 2000 huruf konji, bisa membaca buku yang banyak mengandung ilmu kehidupan modern yang membuat orang Jepang jadi pandai dan menguasai dunia seperti saat ini. Kalau kurikulum Indonesia diterapkan di Jepang, saya percaya, maka 10 tahun kemudian bangsa Jepang akan menjadi bangsa yang BODOH, PRIMITIF seperti bangsa kita. Oleh karena itu kalau bangsa Indonesia mau mengalahkan bangsa Jepang, hendaklah usul kepada pemerintah Jepang agar mengeterapkan kurikulum Indonesia di Negeri Jepang. Saya tanggung orang Jepang bakal terpuruk primitif seperti bangsa kita sekarang, dan mungkin bisa kita kalahkan dalam segala bidang kehidupan abad ke-21 ini.
Kesimpulan saya: Kurikulum Nasional sekolah Indonesia, tidak membuat bangsa Indonesia bisa hidup secara modern, dan ketinggalan zaman 24 abad dari negara-negara maju. Mungkin akan ada novel Donyane Wong Culika jilid II, III, IV dan seterusnya.
Jakarta, 4 Juni 2007.
Suparto Brata.
Mengapa bapak memberi judul Donyane Wong Culika? Apakah maknanya?
Donya bahasa Jawa memang bisa berarti harta kekayaan, dunia (masyarakat). DWC judul buku saya berarti: Negerinya Orang Curang. Buku itu menceritakan keadaan Indonesia (yang saya alami), antara lain polah partai (komunis) yang begitu merisaukan negeri, sehingga kemajuan negeri tersendat, terongrong oleh partai tersebut. Antara lain saya kisahkan lelakon Steffy Tjia (etnis Cina), ketika masih jadi pelajar SMP di Malang sering bermain-main di markas IPI (Ikatan Pelajar Indonesia) yang juga jadi markas TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar). Pagi hari Selasa 21 Juli 1947 ketika anak-anak TRIP di situ sedang bangun tidur dan malas-malasan (Malang dingin sekali), maka markas TRIP dan biro perjuangan lain di sekitar Jl. Salak/Ijen Boulevard itu diserbu oleh tentara Belanda. Penyerbuan yang tidak terduga tadi menimbulkan banyak kurban (lebih dari 30 anak TRIP gugur, kemudian dikuburkan dalam satu luangan, hal ini kisah nyata). Ada yang lolos, salah satunya Steffy Tjia (ST). Melihat teman-temannya gugur tidak semena, dia menaruh dendam, memimpin gerilya di daerah Kepanjen, Sumberpucung sampai Blitar, merepotkan pasukan Belanda yang bernama Huzaren van Boreel. Kedaulatan NKRI kembali (1949), ST tidak jadi petinggi negara, tapi melanjutkan studi atas biaya negara di Chicago. Akhirnya dia jadi dokter spesial kanak-kanak, dan sempat disuruh memimpin Medical Center Hospital di Chicago, sukses. Untuk jabatan yang ke-dua, dia menolak, karena ingin berbakti kepada bangsanya, dan mendirikan RS di Jakarta (1964). Dibantu oleh alumninya diberi alat-alat elektro medis yang paling canggih di Indonesia, supaya anak-anak Indonesia jadi tumbuh sehat. Rsnya berlangsung baik, namun waktu itu PKI sedang bergolak, semua yang berbau Amerika adalah musuh rakyat. RS-nya ST diserbu, alat-alatnya dirusak, ST sendiri luka parah, lari dari RS-nya, jatuh ke pangkuan seorang pelacur (Pratinah). Kepada Pratinah dia bilang, “Bangsa Indonesia ini nekrofilia, yaitu berpotensi membangun, tetapi digerogoti sendiri oleh kekuatan bangsanya sendiri”. Itulah nekrofilia. Negeri ini banyak orang curang yang menggerogoti potensi membangun bangsa. Karena itu buku saya saya juduli Negerinya Orang Curang, nekrofilia, Donyane Wong Culika.
Apa maksud bapak menulis buku ini, menerbitkan buku ini dengan biaya sendiri? Dan apakah sudah merasa berhasil dengan maksud bapak itu?(pertanyaan Yuyun)
Saya menulis dan menerbitkan buku ini agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA JAWA. (DWC mendapat Hadiah Rancage 2005, sebagai buku bahasa Jawa terbaik terbitan tahun 2004). Itu bukan maksud tunggal. Maksud ke dua adalah agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA. Dan maksud yang paling mendasar adalah agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU.
Saya ulangi maksud saya menulis/menerbitkan buku:
Antara lain agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA JAWA.
Yang kedua agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU SASTRA.
Yang paling utama agar BANGSA INDONESIA MEMBACA BUKU.
Sebab dengan MEMBACA BUKU, bangsa Indonesia akan mempelajari sejarah dan belajar segala ilmu untuk hidup dan membangun negeri, (setidaknya dengan memahami isi bacaan buku) mereka tidak akan mengulang kesalahan membangun negeri/bangsa. Dengan membaca DWC setidaknya bangsa Indonesia tidak nekrofilia lagi.
Tapi, maksud utama saya belum berhasil. Bangsa Indonesia sekarang belum (mungkin tidak akan) MEMBACA BUKU. Sehingga saat ini masih nekrofilia. Kita lihat, siapapun presidennya, Gus Dur, Megawati, SBY; apapun tindakannya cacat hukum, tidak memihak rakyat, berbau Amerika (apapun yang berbau Amerika adalah musuh rakyat dalam DWC), maka ramai-ramai digerogoti, diinterpelasi, didemonstrasi, dibikin lelucon, dilecehkan dan dipermalukan oleh bangsa sendiri. Nekrofilia. Oleh karena itu kalau saya berkesempatan menulis novel yang menyinggung keadaan Indonesia yang sekarang judulnya tentunya Donyane Wong Culika jilid II.
Tulisan berikutnya tidak saya sertakan dalam jawaban saya kepada Yuyun.
Kegagalan bangsa tidak beranjak dari nekrofilia, karena maksud utama saya menulis dan menerbitkan buku gagal, yaitu BANGSA INDONESIA TIDAK MEMBACA BUKU. Mengapa tidak membaca buku, karena sistem pendidikan (kurikulum nasional) Indonesia tidak mengajarkan/mendidik anak bangsa untuk berbudaya membaca/menulis buku. Kurikulum kita lebih mementingkan mengumpulkan ilmu hidup dari melihat dan mendengar, dan menebak-nebak. Dari ujian nasional sampai menonton TV, anak bangsa disuruh menebak (melingkari jawaban betul/salah), Tirai I atau Tirai II. Kalau seorang anak pintar melingkari jawaban salah ya tidak lulus unas atau uas. Kurikulum nasional menargetkan anak belajar di SD untuk bisa masuk ke SMP, (kalau tidak masuk SMP, tidak lulus uas, muridnya malu, gurunya malu, sekolahnya malu, orang tuanya bingung). Belajar di SMP untuk bisa masuk ke SMA, di SMA untuk masuk ke PT. Menurut laporan Taufik Ismail 1996, anak lulus SMA rata-rata tidak sejilid buku pun yang dibaca (ditekuni dengan baik). Kesimpulan saya, karena anak bangsa tidak membaca buku maka bangsa Indonesia akan terus nekrofilia.
Menurut pengamatan dan pengalaman saya, di negeri maju seperti Belanda, Jepang (zaman penjajahan yang saya alami), anak masuk sekolah itu yang paling mendasar adalah dari tidak tahu apa-apa soal tulis-menulis, menjadi orang yang berbudaya membaca buku dan menulis buku. Membaca buku dan menulis buku menjadi kiat hidup di zaman modern (sejak berdirinya academi, 300-an tahun Sebelum Nabi Isa). Kiat hidup atau ilmu kehidupan seseorang (maupun bangsa) memang paling besar bisa diperoleh karena melihat dan mendengar. Melihat dan mendengar itu kodrat, anak umur 3 tahun disuruh menonton tv sudah tahu dan mengerti maknanya, karena tv adalah guru budaya yang mujarab untuk dilihat dan didengar. Guru dan dosen sepandai apapun kalah mujarab dengan tv. Tetapi mengemudi mobil, badminton, main piano, membaca buku dan menulis buku itu bukan kodrat, harus diperkenalkan, dilatih, diajari, dibudayakan. Tidak mungkin menguasainya, membudayakannya dengan kodrati melihat dan mendengar. Mengemudi mobil, badminton, main piano berlatihnya bisa di kursus-kursus, tetapi membaca buku dan menulis buku di mana? Dan untuk membudayakan (tidak asal bisa membaca) berapa tahun waktunya? Ya di sekolah, se usia anak sekolah! Seusia manusia-manusianya, seumur hidup! Tapi di sekolah Indonesia, sejak zaman merdeka (atau lebih-lebih sejak kurikulum 75 zaman Orde Baru), putra bangsa di sekolah tidak diajari membaca. Di sekolah tidak diajari membaca batin itu bagaimana (bibirnya tidak boleh bergerak), membaca cepat itu bagaimana (kepalanya tidak boleh ikut geleng-geleng, matanya saja yang bergerak), dikte, menulis halus, membuat kalimat, mengarang tulis cerita. Tidak ada pelajaran begitu SAMPAI SEKARANG. Maka tidak mustahil sampai abad ke-21 ini bangsa Indonesia hidup primitif, artinya yang menjadi kiat hidupnya hanya dari melihat dan mendengar, sebagaimana kodratnya! Tidak hidup modern, yang artinya untuk kiat hidupnya dengan membaca buku dan menulis buku. Bangsa Indonesia adalah bangsa Primitif (ini istilah lokal saya, lo!) yang hidup di zaman modern. Diukur dari berdirinya academi (orang hidup modern harus membaca buku, menulis buku, diperdebatkan di academi), ketinggalan 24 abad!
Di zaman Jepang, saya kelas 5 kokumin gakko (sekolah rakyat). Diajari bahasa Jepang. Tiap hari, 7 pelajaran dalam seminggu (seminggu 5 hari belajar, karena hari Sabtu kerja bakti di sekolah, namanya Kinrohoshi no Doyobi), disuruh membaca dan menulis cerita-cerita bahasa Jepang dengan huruf katakana. Tiap hari kadang sampai 2 jam pelajaran, membaca, menulis, menghafal, bicara di depan kelas (hanasikata, yomikata). Sin Jawa gakkuto no cikahi. Dai Toa kensetsu no tameni, manabi. Jui no jenjahi karankoto wo cikahu! Di sela-sela menghafal baca tulis huruf katakana, diberi huruf konji. Huruf konji adalah huruf yang melambangkan satu kata. Jadi berapa banyaknya kata bahasa Jepang bisa ditulis dengan sekian banyaknya huruf (gambar) konji. Di klas 5, saya mendapat pelajaran huruf konji 20 kata. Di klas 6 tambah lagi 20 huruf konji, jadi yang saya hafal sudah 40 huruf konji. Andaikata sampai di perguruan tinggi, saya kira saya sudah bisa membaca/menulis huruf konji 2000 buah. Bisa baca koran atau buku bahasa Jepang, karena huruf konji itulah yang digunakan untuk koran dan buku bahasa Jepang. Saya kira sampai sekarang pun sistem pendidikan di Jepang masih seperti itu. Maka dari itu kalau sudah jadi mahasiswa, orang Jepang pasti sudah menguasai membaca/menulis setidaknya 2000 huruf konji.
Kalau kurikulum Indonesia diterapkan di Jepang, yaitu masuk sekolah tidak diajari membaca buku dan menulis buku, sangat mustahil ketika jadi mahasiswa orang Jepang tiba-tiba bisa menghafal 2000 huruf konji, bisa membaca buku yang banyak mengandung ilmu kehidupan modern yang membuat orang Jepang jadi pandai dan menguasai dunia seperti saat ini. Kalau kurikulum Indonesia diterapkan di Jepang, saya percaya, maka 10 tahun kemudian bangsa Jepang akan menjadi bangsa yang BODOH, PRIMITIF seperti bangsa kita. Oleh karena itu kalau bangsa Indonesia mau mengalahkan bangsa Jepang, hendaklah usul kepada pemerintah Jepang agar mengeterapkan kurikulum Indonesia di Negeri Jepang. Saya tanggung orang Jepang bakal terpuruk primitif seperti bangsa kita sekarang, dan mungkin bisa kita kalahkan dalam segala bidang kehidupan abad ke-21 ini.
Kesimpulan saya: Kurikulum Nasional sekolah Indonesia, tidak membuat bangsa Indonesia bisa hidup secara modern, dan ketinggalan zaman 24 abad dari negara-negara maju. Mungkin akan ada novel Donyane Wong Culika jilid II, III, IV dan seterusnya.
Jakarta, 4 Juni 2007.
Suparto Brata.
Tags:
Lain-lain
Emprit Abuntut Bedhug :
SEBUAH ROMAN
DETEKTIF KARYA SUPARTO BRATA
Retno Asih Wulandari
Dimuat di
Masyarakat, Kebudayaan, dan Politik (majalah Unair)
Nomor 02, Vol. VII, Maret 1993
Dalam khasanah Kesusastraan Jawa banyak diciptakan karya sastra, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Sampai saat ini masih banyak ditemukan pengarang-pengarang Sastra Jawa yang tetap produktif menghasilkan karyanya. Salah satu pengarang Sastra Jawa yang cukup dikenal dan produktif, baik dalam dunia Sastra Indonesia maupun dunia Sastra Jawa adalah Suparto Brata.
Tema-tema novelnya dapat digolongkan ke dalam tiga golongan. Golongan pertama adalah novel-novel yang bertendens cinta, seperti Katresnan Kang Angker, Asmarani, Sanja Sangu Trebela, dan lain-lain. Golongan kedua adalah novel-novel yang bertemakan perjuangan, seperti Lara Lapane Kaum Republik, Kadurakan Ing Kidul Dringu, Kaduk Wani, dan lain-lain. Golongan ketiga adalah novel-novel yang bertemakan perjuangan atas kebenaran dan keadilan, dan tema ini dijalin oleh pengarang dalam bentuk cerita detektif, seperti Tanpa Tlacak, Tretes Tintrim, Emprit Abuntut Bedhug, dan lain-lain (Hutomo, 1975:63-4).
Suparto Brata merupakan pengarang yang paling banyak menghasilkan karya sastra yang bertema cerita detektif. Dapat dikatakan demikian, karena di dalam buku Bunga Rampai Sastra Jawa Mutakhir, yang disunting oleh J.J.Ras, hanya ditemukan dua pengarang yang menghasilkan cerita detektif, yaitu Suparto Brata dan Any Asmara. Suparto Brata menghasilkan enam buah karya sastra (Ras, 1985:25), dan Any Asmara hanya menghasilkan dua buah karya sastra saja (Ras. 1985:23).
Selain dari pada itu, kelebihan pengarang Suparto Brata tampak dari caranya mengolah bahasa, dialog-dialog dan gaya penuturannya yang hidup, imajinasi dan kemampuannya membangun plot yang bagus membuatnya menjadi penulis novel Jawa terbaik pada zamannya. (Ras, 1985:25).
Tulisan ini membahas novel detektif Suparto Brata berjudul Emprit Abuntut Bedhug. Gaya cerita novel ini runtut, dan penuh ketegangan. Pembaca dibawa untuk mengetahui kejadian-kejadian yang akan terjadi selanjutnya.
Konvensi Roman Detektif.
Teeuw dalam bukunya Sastra Dan Ilmu Sastra menjelaskan kriteria roman detektif. Sebenarnya pendapat Teeuw ini lebih tepat disebut konvensi roman detektif, yang harus diketahui pembaca sebelum membaca roman detektif. Konvensi adalah cara penyajian yang menjadi alat pengungkapan yang mapan, yang akhirnya menjadi tehnik yang diterima umum (Sudjiman, 1984:43). Harapan pembaca akan sebuah cerita detektif yang sedang dihadapinya dapat dikatakan terpenuhi apabila: ada mayat atau orang yang terbunuh; ada keraguan yang disengaja tentang watak tokoh, penjahat atau manusia yang tak bersalah, tentang urutan dan ditel-ditel waktu, peristiwa dan hal-hal lain (pentingnya alibi); ada detektif yang lebih pintar dari semua pelaku: ada ketegangan yang terus menerus, dan puncaknya terpecahkannya teka-teki atau misteri yang ditunggu-tunggu pembaca (Teeuw, 1984:101-2).
Di sini tidak dibedakan pengertian novel dan roman, karena menurut Panuti Sudjiman, roman adalah istilah lain daripada novel, yang kedua-duanya mempunyai pengertian prosa rekaan yang panjang, yang menyuguhkan tokoh-tokoh dan menampilkan serangkaian peristiwa dan latar secara tersusun (Sudjiman, 1984:53).
Untuk membahas novel ini digunakan metode intrinsik. Pembahasan secara intrinsik adalah pendekatan terhadap karya sastra dengan menerapkan teori dan kaidah sastra: penelaahan bertolak dari karya sastra itu sendiri (Sudjiman, 1984:6). Yang menjadi central atau pusat pembahasan hanya novel Emprit Abuntut Bedhug saja.
Emprit Abuntut Bedhug: Sebuah Roman Detektif.
Di muka telah diterangkan mengenai lima point konvensi roman detektif. Di bawah ini dibahas kelima point tersebut dalam novel Emprit Abuntut Bedhug.
1. Keberadaan mayat atau orang yang terbunuh.
Dalam novel ini tidak ditemukan adanya mayat atau pun orang yang terbunuh. Akan tetapi harapan pembaca agak terpenuhi dengan ditemukannya telapak tangan bercincin berlian, yang berlumuran darah. Ditemukannya telapak tangan yang sangat misterius itu merupakan awal teka-teki, yang membuat pembaca bertanya-tanya apa yang telah terjadi? Dan hal itu membuat pembaca ingin mengetahui kelanjutan cerita.
Telapak tangan yang ditemukan Jarot terbungkus rapi di dalam sebuah kantong plastik yang terjatuh dari sepeda seorang gadis berbaju kuning yang bersrempetan dengan Jarot. Akan tetapi gadis itu tidak mengaku ketika Jarot menyodorkan kantong plastik tersebut. Hal ini terungkap pada halaman 7-8:
“Dik, eh, dik! Kanthonge!” aloke Djarot. Swarane ketara jen ora sida muring.
Ing Surabaja lumrah wong nom-noman tepung sepisanan ora basan. Alok mengkono iku Djarot karo merlokake ndjupuk kanthong kang gumlethak mau lan diatjungake marang sing duwe.
Krungu aloke Djarot, wong wadon iku mung mbuwang rembug atos:
“Kuwi dudu duwekku!”
Secara logika memang terdapat kejanggalan, karena jelas-jelas kantong plastik itu berada di stang sepeda si gadis, akan tetapi ia tak mengakuinya. Akan tetapi hal ini malah membuat pembaca tergelitik ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Suparto Brata memang sebenarnya tidak murni memenuhi konvensi roman detektif yang baik, akan tetapi beliau cukup lihai dengan membuka sebuah misteri dengan ditemukannya telapak tangan berlumur darah. Dari judulnya pun pembaca dibuat bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan judul Emprit Abuntut Bedhug, dan apa kaitannya judul tersebut dengan isi cerita. Ternyata hal ini terjawab di halaman 26:
“Sara, Pip! Gak ngira aku. Permulaane tjuma srempetan le, ndadakna, berlarut-larut ngene! Mbok!” Djarot gedeg-gedeg karo mlaku metu menyang pekarangan omah.
“Jaiku beke sing djare wong tuwa-tuwa paribasane emprit abuntut bedug. Prekara sing disike sepele, gak ngretiya mburi-mburine dadi prekara kadurdjanan kang ruwet! Slameta ae, awakmu, Rot!” udjare Apip karo nguntabake tamu-tamune.
Jadi usaha Suparto Brata dalam membuat persoalan atau permasalahan tadi cukup baik. Walaupun di dalam novel ini hingga akhir cerita tak ditemukan mayat atau orang yang terbunuh. Secara tidak langsung Suparto Brata dalam novel ini dapat dikatakan membuat suatu terobosan atau inovasi, yang agak menyimpang dari konvensi roman detektif yang ada. Akan tetapi walaupun demikian, usaha Suparto Brata ini tak mengurangi kenikmatan membaca dari si pembaca, malah merupakan suatu misteri yang mengasyikkan, sehingga membuat pembaca ingin mengetahui kelanjutan ceritanya.
2. Adanya keraguan yang disengaja.
Di dalam novel ini banyak dijumpai keraguan-keraguan yang tampaknya memang disengaja oleh si pengarang. Mungkin dengan tujuan untuk mengecoh pembaca dan mengakibatkan pembaca penasaran akan kesudahan cerita. Hal ini tampak pada kedua tokoh Erawati dan Nusyirwan. Mereka berdua dilukiskan sangat meyakinkan sekali. Erawati tetap bersikeras bahwa ia tak mengenal Nusyirwan. Sebaliknya Nusyirwan merasa benar-benar pernah bertemu bahkan mengenal dengan baik Erawati. Konflik demikian ini mengundang keingintahuan pembaca. Sebenarnya siapa yang benar, di antara kedua tokoh tersebut. Siapakah di antara kedua tokoh itu yang berpura-pura, dan mempunyai niat yang buruk. Pembaca dibuat ragu, apa yang sebenernya terjadi. Erawati yang berpura-pura tak mengenal Nusyirwan, atau sebaliknya Nusyirwan yang berpura-pura mengenal Erawati. Hal inilah yang membuat pembaca tetap betah untuk melanjutkan bacaannya, untuk mengetahui apa sebenarnya yang ingin diceritakan oleh si pengarang.
“Aku ora rumangsa tepung kowe!” modjare Erawati kaja Srikandi nantang Bisma. “Saestu Mas Handaka. Kula mboten tepang kalijan pijambakipun!”
“Kowe ki piye, ta, Er?! Kok mentala muni mengkono?” panyarune wong bagus iku.
“Kowe kuwi sing kurang adjar, wong betjik-betjik arep kok sembranani! Mbok njawang predjengan sithik apaa, Rek!” Suwarane bantas, sikepe tjanthas!
“Anu, Mas. Leres kok, kula tepang lare punika. Jen mboten pitados kula aturi tindak grija kula. Ibu saha rentjang kula saged kangge seksi jen Dik Erawati punika njipeng ngantos kalih minggu wonten grija kula,” udjare wong bagus iku rada anjel marang sikepe Erawati (hal. 38-39).
Suparto Brata cukup cermat membuat keragu-raguan pembaca pada kedua tokoh ini. Seolah-oleh di satu pihak Erawati yang benar, namun Nusyirwan pun cukup meyakinkan dengan melibatkan Ibunya dan pembantunya sebagai saksi.
Demikian pula dengan peristiwa-peristiwa yang dilukiskan dalam novel ini banyak membuat pembaca ragu. Peristiwa-peristiwa yang diceritakan Nusyirwan, tentang pertemuannya dengan Erawati, dapat meragukan pembaca. Apakah itu merupakan cerita yang benar-benar telah dialami kedua tokoh tersebut, atau hanya dikarang-karang oleh Nusyirwan. Keraguan-raguan akan tokoh Nusyirwan agak berkurang dengan munculnya kutipan di bawah ini:
“Erawati! Sadjrone rong minggu tanggal enem nganti tanggal rongpuluh, bareng karo anane Erawati ing omah kene, kowe ana ngendi? Djadjal wangsulana!”
Mripate Erawati megar meleke, saja suwe saja amba menthelengi Handaka. Handaka ngrogoh sak klambine, bandjur ngetokake amplop isi lajang kertas djambon, diatjungake ing ngarepe Erawati.
“Mangsuli panjuwunku palilah mamitake kowe, direktris SGKP ndongakake muga-muga kowe ora kesuwen ninggal pamulangan maneh. Ing kene diterangake jen wis rong minggu murid-muridmu kapiran ora kok wulang. Bapak ing lurung Raden Saleh uga nerangake marang pulisi kang numpak sepedhah montor iki mau, jen kowe lunga rong minggu tanpa nerangake paranmu. Digoleki dajohmu pirang-pirang, ora ana? Tjoba wangsulana pitakonku, kowe menjang endi sadjrone rong minggu kuwi?!” (hal.55).
Keadaan ini cukup memberatkan Erawati, kemungkinan ia yang bersalah, besar sekali. Akan tetapi ternyata Erawati pun tidak dapat pula dicurigai, alibinya cukup kuat, ia berada di Semarang pada saat itu.
“Aku lunga menjang Semarang! Semaraaang!! Kandakna kantjamu jen arep kanda! Kandakna marang sekongkelanmu!! Aku lunga menjang Semaraaang!!” udjare Erawati djerit-djerit.
“Semarang, kampunge?! Kampunge ngendi? Alamat sing bener! Gage!”
“Sompok! Lurung Sompok! Tjulna akkuuu! Athooo, iki lara! Maattiikk aku! Atthooo!!”
“Nomer?! Alamat sing bener!”
“O, kok ja kebangeten timen, ta, ki! Athooo!! Embuh! Embuh aku ora ngreti. Aku lali!! Huh, huh, anu, ana Bratatenajan! Bratatenajan Sompok!!”
Panggudjere Handaka kawusanan. Erawati lemes, mlaku trantanan golek lungguhan. (hal. 57).
Suparto Brata cukup lihai dalam menimbulkan keraguan pada pembaca akan kedua tokoh ini. Suatu saat sepertinya Erawati yang jahat, dan Nusyirwan yang baik, atau sebaliknya.
3. Adanya detektif yang lebih pintar dari semua pelaku.
Dalam novel ini, detektif Handaka yang diserahi tugas oleh Inspektur Indra, untuk mengungkap masalah potongan tangan yang misterius itu jelas-jelas dilukiskan sebagai seorang detektif yang amat cerdik. Detektif Handaka dalam usahanya mengungkap misteri potongan tangan tersebut cukup runtut dalam melakukan penyelidikan-penyelidikan. Pertama-tama ia berusaha mendapatkan saksi yang melihat Jarot bersrempetan dengan si gadis berbaju kuning yang tak lain adalah Erawati. Karena dari saksi itulah penyelidikan bermula dan perlahan-lahan dapat mengungkap misteri itu. Kecerdikan detektif Handaka dapat terlihat pada halaman 32:
“Ora, dik. Aku kudu weruh reaksi sing wadjar. Nganggo ali-ali mau aku isih durung tjetha, djeng Era iki mung ethok-ethok ora ngreti, apa temenan ora ngreti bab kanthong saisine iku. Reaksi iku perlu kanggo panjelidikan,” udjare Handaka adreng. Lan gage mbungkus tangan tugel iku kanthi primpen terus dilebokake ing kanthong temon. (hal. 32)
Karena kecerdikan detektif Handaka, akhirnya dapat diketahui bahwa Erawati memang tidak mengetahui isi kantong yang berada di stang sepedanya. Masih ada lagi disebutkan kecerdikan-kecerdikan detektif Handaka dalam usahanya menyingkap tabir misteri potongan tangan itu. Dapat dicontohkan di sini seperti yang terdapat pada halaman 88 dan 91:
“Wiwit dik Nunus kanda jen Erawati sing nginep kene ngaku djeneng Erawati iku adedasar kebeneran, jaiku marga ngrembug bab SGKP. Mula dek djeng Era dak peksa ngaku deweke ana ngendi sadjrone rong minggu lan ngaku jen ngungsi menjang Semarang, enggal-enggal sopir pick-up dak kon ngurus ngubungi telex karo pulisi Semarang. Kelingan ora aku metu nalika kono lagi dong dansah? Ha iku aku aweh instruksi. Pulisi Semarang mbenerake keterangane djeng Era jen deweke sadjrone rong minggu ana Bratatenajan Sompok. Dadi nalika ing omah kene ana Erawati ing Sompok Semarang kana uga ana Erawati. Ana Erawati loro. Keterangane dik Nunus jen Erawati sing bijen dansahe ora pati wasis, dene sing saiki mate tjotjog, nandakake Erawati sing iki dudu sing bijen!” (hal. 88).
“Tjoba bajangna jen kowe Sutahal. Deweke kelangan djimating atine ana Mardi Busana, bandjur ketemu maneh sawise rong minggu ilang, ja ana kono. Terus kelakon mbuwang tugelan tangan sesukering atine uga ana toko rame iku. Apa mokal jen deweke tansah ngarep-arep bakal nemoni lelakon aneh maneh ing kono iku? Saora-orane krungu kabare bab tangan kang dibuwang iku? Mula aku ngira, deweke mesthi tansah glibat-glibet ana toko kono. Pangira iki kang dak dadekake tjobaning ichtijarku nangkep durdjana. (hal. 91).
Kecerdikan detektif Handaka ini pun telah diakui oleh Inspektur Indra.
“Bagus! Hèh, mas, niki ditepungke. Prekara sampejan kula pasrahke teng pembantu kula niki. Namine detektif Handaka. Sampejan saged ugi pun nate denger. Jen dereng denger kula elingake, ampun njobi slinthutan kalih tijang kuru niki, sanadjan awak sampejan sentosa. Deweke njambut damel mboten kalih niki (nuding spir lengen), nanging mawi niki (nuding bathuk). Pun kathah benggol djulig sing kawedar kadjuligane margi karjane detektif Handaka niki!” udjare Inspektur Indra marang Djarot. (hal 21).
Malahan Inspektur Indra, sebagai seorang polisi, digambarkan begitu dungunya, dibandingkan dengan detektif Handaka, hal ini tampak pada halaman 18 dan 20.
“Hèh! Apa iki?! Hèh, sampejan nemu teng pundi barang niku? Rak tangan jektos, ta, niku?! Eh, dik Handaka. Seksenana iki! Ewangana ngurus iki disik!” Inspektur Indra iku bengok-bengok kaya lagi duka lan gupuh. Ora sumbut karo umuke mau. Lan swarane pantjen bantas.
“Bingung aku. Bingung! Prekara sing sidji durung rampung, sidjine wis nusul!” Inspektur Indra gedeg-gedeg sadjak arep ngilangi sumpeging pikir. “”Hèh, dik! Dik Handaka ora kesusu kondur menjang Sala, ta? Dak sambati ngurus prekara iki, pije?”
4. Adanya ketegangan yang terus menerus.
Menurut Teeuw ketegangan itu merupakan hal yang penting dalam sebuah roman detektif. (Teeuw, 1984:102). Rasa tegang itu selalu diharapkan oleh pembaca roman detektif. Pembaca selalu dibuat ragu-ragu oleh sesuatu hal, apakah hal itu penting ataukah tidak dalam perkembangan alurnya. Panuti Sudjiman merumuskan istilah tegangan sebagai ketidak-pastian yang berkelanjutan atas suasana yang makin mendebarkan yang diakibatkan jalinan alur dalam cerita rekaan atau lakon. Tegangan ini menopang keingintahuan pembaca akan kelanjutan cerita (Sudjiman, 1984:74).
Tegangan merupakan salah satu bagian yang penting dalam sebuah alur (Saad, 1967:122). Selain dari pada itu menurutnya, alur yang tidak mempunyai tegangan atau alur yang kurang tegangannya, ataupun alur yang tidak terjaga ketegangannya, akan hambar sekali.
Alur sebagai salah satu unsur karya sastra yang cukup penting, mengungkap kejadian-kejadian pada kita, tidak hanya dalam susunan waktu, akan tetapi juga dalam hubungan sebab akibat. Alur membuat kita menyadari akan kejadian-kejadian yang tidak hanya sebagai unsur dalam urutan waktu, akan tetapi juga cara penulis menyusun kejadian-kejadian menurut hubungan sebab akibat. (Kenney, 1966: 13-14)
Menurut Tasrif, rangkaian pada alur suatu cerita menampilkan susunan pola yang terdiri dari lima bagian (Tasrif, 1960:17) yaitu:
a. Situation: pengarang mulai melukiskan suatu keadaan.
b. Generating circumstaces: peristiwa yang bersangkut paut mulai bergerak.
c. Rising action: keadaan mulai memuncak.
d. Climax: peristiwa-peristiwa mencapai klimaks.
e. Denouement: pengarang memberikan pemecahan soal dari semua peristiwa.
Akan digunakan kelima bagian pola alur di atas untuk melihat, apakah ketegangan yang terdapat dalam novel ini terjalin terus-menerus dalam alurnya.
4.1. Situation.
Di awal cerita terutama pada Bab 1, ditampilkan tokoh Jarot, yang menemukan potongan tangan berlumur darah. Penemuan Jarot ini sudah merupakan awal dari sebuah misteri, yang membuat pembaca merasa tegang. Suparto Brata telah membuka cerita dengan cukup mengundang pertanyaan di benak pembaca, dengan menampilkan suatu keadaan yang cukup menegangkan. Apalagi suasana yang digambarkan oleh pengarang cukup membuat bulu kuduk berdiri:
Barang ing kanthong digrajang, ditjekel tjek-gemek, terus ditarik metu. Rasane sadjak buntelan katju teles. Tekan ndjaba, barang wudar saka buntelan. Sanalika kemata. Pada sanalika kono Djarot ndjerit. Barang dikipatake ing nduwur medja. Djarot girap-girap, gigu, kirig-kirig.
Barang kang dietokake saka ndjero kanthong peni iku wudjut tangan. Tangan epek-epek tugel saugel-ugel, gubras getih kenthel! Tangan daging, daginge manungsa!
Ambune menjan kang durung ilang. Bengi iku malem Djumuah. (hal. 13).
4.2. Generating circumstances.
Peristiwa-peristiwa yang selanjutnya diceritakan oleh pengarang juga cukup menegangkan. Penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan detektif Handaka mulai mengalami kemajuan. Apalagi dengan mulai dimunculkannya tokoh Erawati dan Nusyirwan, terutama Nusyirwan yang tingkah lakunya sangat mencurigakan:
“Wiwit kala wingi, kok, rumaos kula menawi mlebet toko punika dipun ndugali dening tijang punika. Kala wau edan sanget, pijambakipun ngrantos wonten tjelak penitipan sepedah! Kula gigu sanget. Mila ladjeng ndjranthal kemawon, mboten mikiraken kedadosan saladjengipun. Waton enggal ontjat saking tijang ugal-ugalan punika, ngaten kemawon.”
“Kok eram emen. Sampejan dinapakake?” pitakone Handaka.
“”Nggih diruh-ruhi, didjawil-djawil padake tijang pelanjahan mawon!” udjare Erawati gigu sumengit.
“Ning sanes dik Djarot punika?”
“Oh, sanes. Larenipun gumagus kok. Mlinthi, pethitha pethithi!”
“Bagus? Rasukanipun abrit lorek-lorek?” pitakone Djarot ketrutjut.
“Inggih. Leres. Inggih, kemutan kula. Sonten wau pijambakipun mawi rasukan abrit lorek-lorek. Ndugal, ta, sampun!”
“Oh, wong sing ngetutake aku mau, mesthi!” potjapane Djarot kewetu. (hal. 30).
4.3. Rising action.
Peristiwa terus berlanjut dan memuncak pada saat Erawati dan Nusyirwan bersitegang, seakan-akan keduanya merasa benar, dan merasa dibohongi satu sama lainnya. Di satu saat Erawati seakan-akan yang benar dan Nusyirwan yang salah, akan tetapi di saat yang lain sebaliknya. Sehingga keadaan menjadi tegang, karena keterangan-keterangan yang diberikan kedua tokoh ini kepada detektif Handaka, tampaknya sama-sama meyakinkan. Hal ini terdapat pada Bab II dan Bab III.
4.4. Climax.
Klimaks dari jalinan cerita dalam novel ini terlihat pada Bab V, halaman 72. Pada saat itu muncul tokoh Sutahal. Kemunculan tokoh Sutahal itu makin membuat permasalahan semakin kompleks. Pembaca dibuat ingin tahu lebih lanjut, apa sebenarnya yang telah terjadi.
4.5. Denouement.
Akhirnya keingintahuan pembaca dapat terjawab pada Bab VI, di mana semuanya dijabarkan lewat tokoh Siti Respati dan detektif Handaka, tentang apa yang sebenarnya telah terjadi. Menurut penulis Bab VI ini dapat dinamakan sebagai kunci yang dapat membuka tabir misteri yang terdapat pada Bab I hingga Bab V.
Jadi jelaslah sudah dari keterangan di atas dapat terlihat bahwa Suparto Brata dapat menjaga ketegangan dalam bercerita. Dari awal cerita sampai akhir cerita, ketegangan yang cukup terjaga dan muncul terus menerus ini dapat membuat pembaca lebih ingin tahu lagi akan kelanjutan cerita.
Terpecahkannya teka-teki atau misteri.
Sebenarnya jawaban kriteria yang nomor lima ini telah disinggung di atas. Jelasnya misteri potongan tangan itu dapat terkuak, karena kejelian dan kecerdikan detektif Handaka. Hal ini terlihat pada Bab VI, yang seperti telah disebutkan tadi. Bab VI merupakan kunci dari misteri potongan tangan berlumur darah. Ternyata potongan tangan itu milik Siti Respati yang merupakan saudara kembar Erawati. Dan semua menjadi jelas, bahwa baik Erawati maupun Nusyirwan, kedua-duanya tak bersalah. Di antara mereka hanya ada kesalah-fahaman, akan tetapi justru itu merupakan konflik yang diciptakan Suparto Brata untuk mengecoh pembaca. Ternyata penjahatnya kemudian dapat ditemukan yaitu Sutahal.
Kesimpulan.
Novel buah karya Suparto Brata ini bagus. Ternyata setelah dibuktikan dengan kriteria-kriteria roman detektif yang baik menurut Teeuw, kriteria-kreteria itu terkandung di dalam novel Emprit Abuntut Bedhug.
Selain dari pada itu, yang tak kurang pentingnya, ketegangan yang timbul dari jalinan cerita dalam novel ini cukup terjaga dengan baik. Suparto Brata cukup ahli dalam mengatur jalinan cerita yang runtut dan penuh ketegangan, sehingga emosi pembaca dapat terkendali dan ikut larut dalam cerita yang dibacanya, hingga menyelesaikan bacaannya.
Daftar Pustaka.
Brata, Suparto, 1966. Emprit Abuntut Bedhug. Surabaya; Djajabaja.
Hutomo, Suripan Sadi, 1975. Telaah Kesusastraan Jawa Modern, Jakarta; Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kenney, William, 1966. How to Analyze Fiction, New York; Monarch Press.
Ras, J.J, 1985. Bunga Rampai Sastra Jawa Mutakhir. (Seri Terjemahan Javanologi). Jakarta;
Grafitipers.
Saad, M. Saleh, 1967, “Catatan Kecil Sekitar Penelitian Kesusastraan” dalam Lukman Ali (red).
Bahasa dan Kesusastraan Indonesia sebagai cermin Manusia Indonesia Baru, Jakarta; Gunung
Agung.
Sudjiman, Panuti (ed), 1984. Kamus Istilah Sastra. Jakarta; Gramedia.
Tasrif, S.S.H, 1960. “Beberapa Hal Tentang Cerita Pendek” dalam Mochtar Lubis (ed), Tehnik
Mengarang. Jakarta; Kurnia Esa.
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra Pengantar Teori Sastra. Jakarta; Pustaka Jaya.
P.S. Novel Emprit Abuntut Bedhug diterbitkan lagi 2007 (seri Detektip Handaka) oleh Penerbit
NARASI, Jl. Irian Jaya D-24 Perum Nogotirto Elok II Yogyakarta 55292, Telp. (0274) 7103084,
Faks. (0274) 74863332.
DETEKTIF KARYA SUPARTO BRATA
Retno Asih Wulandari
Dimuat di
Masyarakat, Kebudayaan, dan Politik (majalah Unair)
Nomor 02, Vol. VII, Maret 1993
Dalam khasanah Kesusastraan Jawa banyak diciptakan karya sastra, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Sampai saat ini masih banyak ditemukan pengarang-pengarang Sastra Jawa yang tetap produktif menghasilkan karyanya. Salah satu pengarang Sastra Jawa yang cukup dikenal dan produktif, baik dalam dunia Sastra Indonesia maupun dunia Sastra Jawa adalah Suparto Brata.
Tema-tema novelnya dapat digolongkan ke dalam tiga golongan. Golongan pertama adalah novel-novel yang bertendens cinta, seperti Katresnan Kang Angker, Asmarani, Sanja Sangu Trebela, dan lain-lain. Golongan kedua adalah novel-novel yang bertemakan perjuangan, seperti Lara Lapane Kaum Republik, Kadurakan Ing Kidul Dringu, Kaduk Wani, dan lain-lain. Golongan ketiga adalah novel-novel yang bertemakan perjuangan atas kebenaran dan keadilan, dan tema ini dijalin oleh pengarang dalam bentuk cerita detektif, seperti Tanpa Tlacak, Tretes Tintrim, Emprit Abuntut Bedhug, dan lain-lain (Hutomo, 1975:63-4).
Suparto Brata merupakan pengarang yang paling banyak menghasilkan karya sastra yang bertema cerita detektif. Dapat dikatakan demikian, karena di dalam buku Bunga Rampai Sastra Jawa Mutakhir, yang disunting oleh J.J.Ras, hanya ditemukan dua pengarang yang menghasilkan cerita detektif, yaitu Suparto Brata dan Any Asmara. Suparto Brata menghasilkan enam buah karya sastra (Ras, 1985:25), dan Any Asmara hanya menghasilkan dua buah karya sastra saja (Ras. 1985:23).
Selain dari pada itu, kelebihan pengarang Suparto Brata tampak dari caranya mengolah bahasa, dialog-dialog dan gaya penuturannya yang hidup, imajinasi dan kemampuannya membangun plot yang bagus membuatnya menjadi penulis novel Jawa terbaik pada zamannya. (Ras, 1985:25).
Tulisan ini membahas novel detektif Suparto Brata berjudul Emprit Abuntut Bedhug. Gaya cerita novel ini runtut, dan penuh ketegangan. Pembaca dibawa untuk mengetahui kejadian-kejadian yang akan terjadi selanjutnya.
Konvensi Roman Detektif.
Teeuw dalam bukunya Sastra Dan Ilmu Sastra menjelaskan kriteria roman detektif. Sebenarnya pendapat Teeuw ini lebih tepat disebut konvensi roman detektif, yang harus diketahui pembaca sebelum membaca roman detektif. Konvensi adalah cara penyajian yang menjadi alat pengungkapan yang mapan, yang akhirnya menjadi tehnik yang diterima umum (Sudjiman, 1984:43). Harapan pembaca akan sebuah cerita detektif yang sedang dihadapinya dapat dikatakan terpenuhi apabila: ada mayat atau orang yang terbunuh; ada keraguan yang disengaja tentang watak tokoh, penjahat atau manusia yang tak bersalah, tentang urutan dan ditel-ditel waktu, peristiwa dan hal-hal lain (pentingnya alibi); ada detektif yang lebih pintar dari semua pelaku: ada ketegangan yang terus menerus, dan puncaknya terpecahkannya teka-teki atau misteri yang ditunggu-tunggu pembaca (Teeuw, 1984:101-2).
Di sini tidak dibedakan pengertian novel dan roman, karena menurut Panuti Sudjiman, roman adalah istilah lain daripada novel, yang kedua-duanya mempunyai pengertian prosa rekaan yang panjang, yang menyuguhkan tokoh-tokoh dan menampilkan serangkaian peristiwa dan latar secara tersusun (Sudjiman, 1984:53).
Untuk membahas novel ini digunakan metode intrinsik. Pembahasan secara intrinsik adalah pendekatan terhadap karya sastra dengan menerapkan teori dan kaidah sastra: penelaahan bertolak dari karya sastra itu sendiri (Sudjiman, 1984:6). Yang menjadi central atau pusat pembahasan hanya novel Emprit Abuntut Bedhug saja.
Emprit Abuntut Bedhug: Sebuah Roman Detektif.
Di muka telah diterangkan mengenai lima point konvensi roman detektif. Di bawah ini dibahas kelima point tersebut dalam novel Emprit Abuntut Bedhug.
1. Keberadaan mayat atau orang yang terbunuh.
Dalam novel ini tidak ditemukan adanya mayat atau pun orang yang terbunuh. Akan tetapi harapan pembaca agak terpenuhi dengan ditemukannya telapak tangan bercincin berlian, yang berlumuran darah. Ditemukannya telapak tangan yang sangat misterius itu merupakan awal teka-teki, yang membuat pembaca bertanya-tanya apa yang telah terjadi? Dan hal itu membuat pembaca ingin mengetahui kelanjutan cerita.
Telapak tangan yang ditemukan Jarot terbungkus rapi di dalam sebuah kantong plastik yang terjatuh dari sepeda seorang gadis berbaju kuning yang bersrempetan dengan Jarot. Akan tetapi gadis itu tidak mengaku ketika Jarot menyodorkan kantong plastik tersebut. Hal ini terungkap pada halaman 7-8:
“Dik, eh, dik! Kanthonge!” aloke Djarot. Swarane ketara jen ora sida muring.
Ing Surabaja lumrah wong nom-noman tepung sepisanan ora basan. Alok mengkono iku Djarot karo merlokake ndjupuk kanthong kang gumlethak mau lan diatjungake marang sing duwe.
Krungu aloke Djarot, wong wadon iku mung mbuwang rembug atos:
“Kuwi dudu duwekku!”
Secara logika memang terdapat kejanggalan, karena jelas-jelas kantong plastik itu berada di stang sepeda si gadis, akan tetapi ia tak mengakuinya. Akan tetapi hal ini malah membuat pembaca tergelitik ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Suparto Brata memang sebenarnya tidak murni memenuhi konvensi roman detektif yang baik, akan tetapi beliau cukup lihai dengan membuka sebuah misteri dengan ditemukannya telapak tangan berlumur darah. Dari judulnya pun pembaca dibuat bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan judul Emprit Abuntut Bedhug, dan apa kaitannya judul tersebut dengan isi cerita. Ternyata hal ini terjawab di halaman 26:
“Sara, Pip! Gak ngira aku. Permulaane tjuma srempetan le, ndadakna, berlarut-larut ngene! Mbok!” Djarot gedeg-gedeg karo mlaku metu menyang pekarangan omah.
“Jaiku beke sing djare wong tuwa-tuwa paribasane emprit abuntut bedug. Prekara sing disike sepele, gak ngretiya mburi-mburine dadi prekara kadurdjanan kang ruwet! Slameta ae, awakmu, Rot!” udjare Apip karo nguntabake tamu-tamune.
Jadi usaha Suparto Brata dalam membuat persoalan atau permasalahan tadi cukup baik. Walaupun di dalam novel ini hingga akhir cerita tak ditemukan mayat atau orang yang terbunuh. Secara tidak langsung Suparto Brata dalam novel ini dapat dikatakan membuat suatu terobosan atau inovasi, yang agak menyimpang dari konvensi roman detektif yang ada. Akan tetapi walaupun demikian, usaha Suparto Brata ini tak mengurangi kenikmatan membaca dari si pembaca, malah merupakan suatu misteri yang mengasyikkan, sehingga membuat pembaca ingin mengetahui kelanjutan ceritanya.
2. Adanya keraguan yang disengaja.
Di dalam novel ini banyak dijumpai keraguan-keraguan yang tampaknya memang disengaja oleh si pengarang. Mungkin dengan tujuan untuk mengecoh pembaca dan mengakibatkan pembaca penasaran akan kesudahan cerita. Hal ini tampak pada kedua tokoh Erawati dan Nusyirwan. Mereka berdua dilukiskan sangat meyakinkan sekali. Erawati tetap bersikeras bahwa ia tak mengenal Nusyirwan. Sebaliknya Nusyirwan merasa benar-benar pernah bertemu bahkan mengenal dengan baik Erawati. Konflik demikian ini mengundang keingintahuan pembaca. Sebenarnya siapa yang benar, di antara kedua tokoh tersebut. Siapakah di antara kedua tokoh itu yang berpura-pura, dan mempunyai niat yang buruk. Pembaca dibuat ragu, apa yang sebenernya terjadi. Erawati yang berpura-pura tak mengenal Nusyirwan, atau sebaliknya Nusyirwan yang berpura-pura mengenal Erawati. Hal inilah yang membuat pembaca tetap betah untuk melanjutkan bacaannya, untuk mengetahui apa sebenarnya yang ingin diceritakan oleh si pengarang.
“Aku ora rumangsa tepung kowe!” modjare Erawati kaja Srikandi nantang Bisma. “Saestu Mas Handaka. Kula mboten tepang kalijan pijambakipun!”
“Kowe ki piye, ta, Er?! Kok mentala muni mengkono?” panyarune wong bagus iku.
“Kowe kuwi sing kurang adjar, wong betjik-betjik arep kok sembranani! Mbok njawang predjengan sithik apaa, Rek!” Suwarane bantas, sikepe tjanthas!
“Anu, Mas. Leres kok, kula tepang lare punika. Jen mboten pitados kula aturi tindak grija kula. Ibu saha rentjang kula saged kangge seksi jen Dik Erawati punika njipeng ngantos kalih minggu wonten grija kula,” udjare wong bagus iku rada anjel marang sikepe Erawati (hal. 38-39).
Suparto Brata cukup cermat membuat keragu-raguan pembaca pada kedua tokoh ini. Seolah-oleh di satu pihak Erawati yang benar, namun Nusyirwan pun cukup meyakinkan dengan melibatkan Ibunya dan pembantunya sebagai saksi.
Demikian pula dengan peristiwa-peristiwa yang dilukiskan dalam novel ini banyak membuat pembaca ragu. Peristiwa-peristiwa yang diceritakan Nusyirwan, tentang pertemuannya dengan Erawati, dapat meragukan pembaca. Apakah itu merupakan cerita yang benar-benar telah dialami kedua tokoh tersebut, atau hanya dikarang-karang oleh Nusyirwan. Keraguan-raguan akan tokoh Nusyirwan agak berkurang dengan munculnya kutipan di bawah ini:
“Erawati! Sadjrone rong minggu tanggal enem nganti tanggal rongpuluh, bareng karo anane Erawati ing omah kene, kowe ana ngendi? Djadjal wangsulana!”
Mripate Erawati megar meleke, saja suwe saja amba menthelengi Handaka. Handaka ngrogoh sak klambine, bandjur ngetokake amplop isi lajang kertas djambon, diatjungake ing ngarepe Erawati.
“Mangsuli panjuwunku palilah mamitake kowe, direktris SGKP ndongakake muga-muga kowe ora kesuwen ninggal pamulangan maneh. Ing kene diterangake jen wis rong minggu murid-muridmu kapiran ora kok wulang. Bapak ing lurung Raden Saleh uga nerangake marang pulisi kang numpak sepedhah montor iki mau, jen kowe lunga rong minggu tanpa nerangake paranmu. Digoleki dajohmu pirang-pirang, ora ana? Tjoba wangsulana pitakonku, kowe menjang endi sadjrone rong minggu kuwi?!” (hal.55).
Keadaan ini cukup memberatkan Erawati, kemungkinan ia yang bersalah, besar sekali. Akan tetapi ternyata Erawati pun tidak dapat pula dicurigai, alibinya cukup kuat, ia berada di Semarang pada saat itu.
“Aku lunga menjang Semarang! Semaraaang!! Kandakna kantjamu jen arep kanda! Kandakna marang sekongkelanmu!! Aku lunga menjang Semaraaang!!” udjare Erawati djerit-djerit.
“Semarang, kampunge?! Kampunge ngendi? Alamat sing bener! Gage!”
“Sompok! Lurung Sompok! Tjulna akkuuu! Athooo, iki lara! Maattiikk aku! Atthooo!!”
“Nomer?! Alamat sing bener!”
“O, kok ja kebangeten timen, ta, ki! Athooo!! Embuh! Embuh aku ora ngreti. Aku lali!! Huh, huh, anu, ana Bratatenajan! Bratatenajan Sompok!!”
Panggudjere Handaka kawusanan. Erawati lemes, mlaku trantanan golek lungguhan. (hal. 57).
Suparto Brata cukup lihai dalam menimbulkan keraguan pada pembaca akan kedua tokoh ini. Suatu saat sepertinya Erawati yang jahat, dan Nusyirwan yang baik, atau sebaliknya.
3. Adanya detektif yang lebih pintar dari semua pelaku.
Dalam novel ini, detektif Handaka yang diserahi tugas oleh Inspektur Indra, untuk mengungkap masalah potongan tangan yang misterius itu jelas-jelas dilukiskan sebagai seorang detektif yang amat cerdik. Detektif Handaka dalam usahanya mengungkap misteri potongan tangan tersebut cukup runtut dalam melakukan penyelidikan-penyelidikan. Pertama-tama ia berusaha mendapatkan saksi yang melihat Jarot bersrempetan dengan si gadis berbaju kuning yang tak lain adalah Erawati. Karena dari saksi itulah penyelidikan bermula dan perlahan-lahan dapat mengungkap misteri itu. Kecerdikan detektif Handaka dapat terlihat pada halaman 32:
“Ora, dik. Aku kudu weruh reaksi sing wadjar. Nganggo ali-ali mau aku isih durung tjetha, djeng Era iki mung ethok-ethok ora ngreti, apa temenan ora ngreti bab kanthong saisine iku. Reaksi iku perlu kanggo panjelidikan,” udjare Handaka adreng. Lan gage mbungkus tangan tugel iku kanthi primpen terus dilebokake ing kanthong temon. (hal. 32)
Karena kecerdikan detektif Handaka, akhirnya dapat diketahui bahwa Erawati memang tidak mengetahui isi kantong yang berada di stang sepedanya. Masih ada lagi disebutkan kecerdikan-kecerdikan detektif Handaka dalam usahanya menyingkap tabir misteri potongan tangan itu. Dapat dicontohkan di sini seperti yang terdapat pada halaman 88 dan 91:
“Wiwit dik Nunus kanda jen Erawati sing nginep kene ngaku djeneng Erawati iku adedasar kebeneran, jaiku marga ngrembug bab SGKP. Mula dek djeng Era dak peksa ngaku deweke ana ngendi sadjrone rong minggu lan ngaku jen ngungsi menjang Semarang, enggal-enggal sopir pick-up dak kon ngurus ngubungi telex karo pulisi Semarang. Kelingan ora aku metu nalika kono lagi dong dansah? Ha iku aku aweh instruksi. Pulisi Semarang mbenerake keterangane djeng Era jen deweke sadjrone rong minggu ana Bratatenajan Sompok. Dadi nalika ing omah kene ana Erawati ing Sompok Semarang kana uga ana Erawati. Ana Erawati loro. Keterangane dik Nunus jen Erawati sing bijen dansahe ora pati wasis, dene sing saiki mate tjotjog, nandakake Erawati sing iki dudu sing bijen!” (hal. 88).
“Tjoba bajangna jen kowe Sutahal. Deweke kelangan djimating atine ana Mardi Busana, bandjur ketemu maneh sawise rong minggu ilang, ja ana kono. Terus kelakon mbuwang tugelan tangan sesukering atine uga ana toko rame iku. Apa mokal jen deweke tansah ngarep-arep bakal nemoni lelakon aneh maneh ing kono iku? Saora-orane krungu kabare bab tangan kang dibuwang iku? Mula aku ngira, deweke mesthi tansah glibat-glibet ana toko kono. Pangira iki kang dak dadekake tjobaning ichtijarku nangkep durdjana. (hal. 91).
Kecerdikan detektif Handaka ini pun telah diakui oleh Inspektur Indra.
“Bagus! Hèh, mas, niki ditepungke. Prekara sampejan kula pasrahke teng pembantu kula niki. Namine detektif Handaka. Sampejan saged ugi pun nate denger. Jen dereng denger kula elingake, ampun njobi slinthutan kalih tijang kuru niki, sanadjan awak sampejan sentosa. Deweke njambut damel mboten kalih niki (nuding spir lengen), nanging mawi niki (nuding bathuk). Pun kathah benggol djulig sing kawedar kadjuligane margi karjane detektif Handaka niki!” udjare Inspektur Indra marang Djarot. (hal 21).
Malahan Inspektur Indra, sebagai seorang polisi, digambarkan begitu dungunya, dibandingkan dengan detektif Handaka, hal ini tampak pada halaman 18 dan 20.
“Hèh! Apa iki?! Hèh, sampejan nemu teng pundi barang niku? Rak tangan jektos, ta, niku?! Eh, dik Handaka. Seksenana iki! Ewangana ngurus iki disik!” Inspektur Indra iku bengok-bengok kaya lagi duka lan gupuh. Ora sumbut karo umuke mau. Lan swarane pantjen bantas.
“Bingung aku. Bingung! Prekara sing sidji durung rampung, sidjine wis nusul!” Inspektur Indra gedeg-gedeg sadjak arep ngilangi sumpeging pikir. “”Hèh, dik! Dik Handaka ora kesusu kondur menjang Sala, ta? Dak sambati ngurus prekara iki, pije?”
4. Adanya ketegangan yang terus menerus.
Menurut Teeuw ketegangan itu merupakan hal yang penting dalam sebuah roman detektif. (Teeuw, 1984:102). Rasa tegang itu selalu diharapkan oleh pembaca roman detektif. Pembaca selalu dibuat ragu-ragu oleh sesuatu hal, apakah hal itu penting ataukah tidak dalam perkembangan alurnya. Panuti Sudjiman merumuskan istilah tegangan sebagai ketidak-pastian yang berkelanjutan atas suasana yang makin mendebarkan yang diakibatkan jalinan alur dalam cerita rekaan atau lakon. Tegangan ini menopang keingintahuan pembaca akan kelanjutan cerita (Sudjiman, 1984:74).
Tegangan merupakan salah satu bagian yang penting dalam sebuah alur (Saad, 1967:122). Selain dari pada itu menurutnya, alur yang tidak mempunyai tegangan atau alur yang kurang tegangannya, ataupun alur yang tidak terjaga ketegangannya, akan hambar sekali.
Alur sebagai salah satu unsur karya sastra yang cukup penting, mengungkap kejadian-kejadian pada kita, tidak hanya dalam susunan waktu, akan tetapi juga dalam hubungan sebab akibat. Alur membuat kita menyadari akan kejadian-kejadian yang tidak hanya sebagai unsur dalam urutan waktu, akan tetapi juga cara penulis menyusun kejadian-kejadian menurut hubungan sebab akibat. (Kenney, 1966: 13-14)
Menurut Tasrif, rangkaian pada alur suatu cerita menampilkan susunan pola yang terdiri dari lima bagian (Tasrif, 1960:17) yaitu:
a. Situation: pengarang mulai melukiskan suatu keadaan.
b. Generating circumstaces: peristiwa yang bersangkut paut mulai bergerak.
c. Rising action: keadaan mulai memuncak.
d. Climax: peristiwa-peristiwa mencapai klimaks.
e. Denouement: pengarang memberikan pemecahan soal dari semua peristiwa.
Akan digunakan kelima bagian pola alur di atas untuk melihat, apakah ketegangan yang terdapat dalam novel ini terjalin terus-menerus dalam alurnya.
4.1. Situation.
Di awal cerita terutama pada Bab 1, ditampilkan tokoh Jarot, yang menemukan potongan tangan berlumur darah. Penemuan Jarot ini sudah merupakan awal dari sebuah misteri, yang membuat pembaca merasa tegang. Suparto Brata telah membuka cerita dengan cukup mengundang pertanyaan di benak pembaca, dengan menampilkan suatu keadaan yang cukup menegangkan. Apalagi suasana yang digambarkan oleh pengarang cukup membuat bulu kuduk berdiri:
Barang ing kanthong digrajang, ditjekel tjek-gemek, terus ditarik metu. Rasane sadjak buntelan katju teles. Tekan ndjaba, barang wudar saka buntelan. Sanalika kemata. Pada sanalika kono Djarot ndjerit. Barang dikipatake ing nduwur medja. Djarot girap-girap, gigu, kirig-kirig.
Barang kang dietokake saka ndjero kanthong peni iku wudjut tangan. Tangan epek-epek tugel saugel-ugel, gubras getih kenthel! Tangan daging, daginge manungsa!
Ambune menjan kang durung ilang. Bengi iku malem Djumuah. (hal. 13).
4.2. Generating circumstances.
Peristiwa-peristiwa yang selanjutnya diceritakan oleh pengarang juga cukup menegangkan. Penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan detektif Handaka mulai mengalami kemajuan. Apalagi dengan mulai dimunculkannya tokoh Erawati dan Nusyirwan, terutama Nusyirwan yang tingkah lakunya sangat mencurigakan:
“Wiwit kala wingi, kok, rumaos kula menawi mlebet toko punika dipun ndugali dening tijang punika. Kala wau edan sanget, pijambakipun ngrantos wonten tjelak penitipan sepedah! Kula gigu sanget. Mila ladjeng ndjranthal kemawon, mboten mikiraken kedadosan saladjengipun. Waton enggal ontjat saking tijang ugal-ugalan punika, ngaten kemawon.”
“Kok eram emen. Sampejan dinapakake?” pitakone Handaka.
“”Nggih diruh-ruhi, didjawil-djawil padake tijang pelanjahan mawon!” udjare Erawati gigu sumengit.
“Ning sanes dik Djarot punika?”
“Oh, sanes. Larenipun gumagus kok. Mlinthi, pethitha pethithi!”
“Bagus? Rasukanipun abrit lorek-lorek?” pitakone Djarot ketrutjut.
“Inggih. Leres. Inggih, kemutan kula. Sonten wau pijambakipun mawi rasukan abrit lorek-lorek. Ndugal, ta, sampun!”
“Oh, wong sing ngetutake aku mau, mesthi!” potjapane Djarot kewetu. (hal. 30).
4.3. Rising action.
Peristiwa terus berlanjut dan memuncak pada saat Erawati dan Nusyirwan bersitegang, seakan-akan keduanya merasa benar, dan merasa dibohongi satu sama lainnya. Di satu saat Erawati seakan-akan yang benar dan Nusyirwan yang salah, akan tetapi di saat yang lain sebaliknya. Sehingga keadaan menjadi tegang, karena keterangan-keterangan yang diberikan kedua tokoh ini kepada detektif Handaka, tampaknya sama-sama meyakinkan. Hal ini terdapat pada Bab II dan Bab III.
4.4. Climax.
Klimaks dari jalinan cerita dalam novel ini terlihat pada Bab V, halaman 72. Pada saat itu muncul tokoh Sutahal. Kemunculan tokoh Sutahal itu makin membuat permasalahan semakin kompleks. Pembaca dibuat ingin tahu lebih lanjut, apa sebenarnya yang telah terjadi.
4.5. Denouement.
Akhirnya keingintahuan pembaca dapat terjawab pada Bab VI, di mana semuanya dijabarkan lewat tokoh Siti Respati dan detektif Handaka, tentang apa yang sebenarnya telah terjadi. Menurut penulis Bab VI ini dapat dinamakan sebagai kunci yang dapat membuka tabir misteri yang terdapat pada Bab I hingga Bab V.
Jadi jelaslah sudah dari keterangan di atas dapat terlihat bahwa Suparto Brata dapat menjaga ketegangan dalam bercerita. Dari awal cerita sampai akhir cerita, ketegangan yang cukup terjaga dan muncul terus menerus ini dapat membuat pembaca lebih ingin tahu lagi akan kelanjutan cerita.
Terpecahkannya teka-teki atau misteri.
Sebenarnya jawaban kriteria yang nomor lima ini telah disinggung di atas. Jelasnya misteri potongan tangan itu dapat terkuak, karena kejelian dan kecerdikan detektif Handaka. Hal ini terlihat pada Bab VI, yang seperti telah disebutkan tadi. Bab VI merupakan kunci dari misteri potongan tangan berlumur darah. Ternyata potongan tangan itu milik Siti Respati yang merupakan saudara kembar Erawati. Dan semua menjadi jelas, bahwa baik Erawati maupun Nusyirwan, kedua-duanya tak bersalah. Di antara mereka hanya ada kesalah-fahaman, akan tetapi justru itu merupakan konflik yang diciptakan Suparto Brata untuk mengecoh pembaca. Ternyata penjahatnya kemudian dapat ditemukan yaitu Sutahal.
Kesimpulan.
Novel buah karya Suparto Brata ini bagus. Ternyata setelah dibuktikan dengan kriteria-kriteria roman detektif yang baik menurut Teeuw, kriteria-kreteria itu terkandung di dalam novel Emprit Abuntut Bedhug.
Selain dari pada itu, yang tak kurang pentingnya, ketegangan yang timbul dari jalinan cerita dalam novel ini cukup terjaga dengan baik. Suparto Brata cukup ahli dalam mengatur jalinan cerita yang runtut dan penuh ketegangan, sehingga emosi pembaca dapat terkendali dan ikut larut dalam cerita yang dibacanya, hingga menyelesaikan bacaannya.
Daftar Pustaka.
Brata, Suparto, 1966. Emprit Abuntut Bedhug. Surabaya; Djajabaja.
Hutomo, Suripan Sadi, 1975. Telaah Kesusastraan Jawa Modern, Jakarta; Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kenney, William, 1966. How to Analyze Fiction, New York; Monarch Press.
Ras, J.J, 1985. Bunga Rampai Sastra Jawa Mutakhir. (Seri Terjemahan Javanologi). Jakarta;
Grafitipers.
Saad, M. Saleh, 1967, “Catatan Kecil Sekitar Penelitian Kesusastraan” dalam Lukman Ali (red).
Bahasa dan Kesusastraan Indonesia sebagai cermin Manusia Indonesia Baru, Jakarta; Gunung
Agung.
Sudjiman, Panuti (ed), 1984. Kamus Istilah Sastra. Jakarta; Gramedia.
Tasrif, S.S.H, 1960. “Beberapa Hal Tentang Cerita Pendek” dalam Mochtar Lubis (ed), Tehnik
Mengarang. Jakarta; Kurnia Esa.
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra Pengantar Teori Sastra. Jakarta; Pustaka Jaya.
P.S. Novel Emprit Abuntut Bedhug diterbitkan lagi 2007 (seri Detektip Handaka) oleh Penerbit
NARASI, Jl. Irian Jaya D-24 Perum Nogotirto Elok II Yogyakarta 55292, Telp. (0274) 7103084,
Faks. (0274) 74863332.
Tags:
Lain-lain
Mencari Sarang Angin, Sebuah analisis struktural genetik
NOVEL “MENCARI SARANG ANGIN” KARYA SUPARTO BRATA
SEBUAH ANALISIS STRUKTURAL GENETIK.
Oleh: Dwi Purwitasari, NIM C 0201027, 2005.
Skripsi Jurusan Sastra Indonesia,
Fakultas Sastra dan Seni Rupa,
Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Abstrak.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: 1). Bagaimanakah struktur teks yang meliputi penokohan, latar, dan aspek tematis (tema dan amanat) dalam novel MSA; 2). Bagaimanakah hubungan antara novel MSA dan riwayat hidup pengarang, kondisi sosial historis zamannya, serta hubungan MSA dengan kelompok sosial dan pandangan dunia pengarangnya?; 3). Bagaimanakah genetik MSA?
Tujuan penelitian ini adalah: 1). Mendeskripsikan unsur struktur dalam novel MSA yang meliputi penokohan, latar, dan aspek tematis yang meliputi tema dan amanat sebagai langkah awal dalam analisis struktural genetik; 2). Mendeskripsikan hubungan antara MSA dengan riwayat hidup pengarang, MSA dengan kondisi sosial historis zamannya, serta MSA dengan kelompok sosial dan pandangan dunia pengarangnya; 3). Mendeskripsikan genetik MSA.
BAB VII
PENUTUP
(hal. 117 – 121)
A. Simpulan.
Dari analisis data yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Novel “Mencari Sarang Angin” Karya Suparto Brata: Sebuah Analisis Struktural Genetik meliputi analisis struktural dan analisis struktural genetik.
1. Analisis struktural genetik tidak meninggalkan teori struktural. Namun pengertian struktur dalam pembahasan struktural genetik bukanlah harus struktur secara utuh. Unsur-unsur struktural di sini tidak harus dikupas secara lengkap, tetapi cukup diambil pada unsur-unsur yang mempunyai relevansi dengan analisis struktural genetik. Dengan demikian unsur-unsur yang membangun secara instrinsik dapat dilihat koherensinya di dalam analisis struktural genetik sesuai dengan permasalahan yang dikerjakan.
Analisis struktural dipusatkan pada dua tokoh hero yaitu Darwan dan Yayi. Darwan adalah seorang keturunan bangsawan Surakarta Hadiningrat yang berpendidikan dan terpelajar, hidup merantau ke Surabaya menjadi penulis (wartawan) di percetakan di Surabaya dan hidup mandiri tanpa menggunakan sedikitpun kekayaan yang dimiliki orang tuanya dan meninggalkan gelar kebangsawanannya dan semua yang didapat selama hidup di Istana. Ia tergolong penulis (wartawan) yang sukses meskipun semasa perjalanan karirnya sempat mengalami jatuh bangun karena situasi perang dan revolusi yang terjadi pada saat itu (1935-1950). Yayi adalah seorang wanita pribumi yang cantik, modern, berpendidikan, dan hidup mandiri lepas dari orang tuanya karena dituduh sebagai pemberontak mengikuti organisasi nasional! Ia seorang yang menekuni profesinya sebagai wartawan. Kemudian kedua tokoh tersebut direlasikan dengan tokoh-tokoh yang lain sehingga akan tampak hubungan di antara tokoh hero dengan tokoh yang lain.
Latar Mencari Sarang Angin adalah Surabaya dan sekitarnya, Yogyakarta, dan Surakarta. Latar waktu menunjukkan rangkaian peristiwa dalam Mencari Sarang Angin yang terjadi pada tahun 1935-1950 ketika bangsa Indonesia diduduki Belanda, Jepang, dan masa revolusi. Sedangkan latar sosialnya adalah kehidupan kaum seni/sastra khususnya dunia jurnalis dan kehidupan berpolitik yaitu bangsa Indonesia saat itu berjuang mendapat dan mempertahankan kemerdekaan.
Tema dalam Mencari Sarang Angin adalah mengenai kehidupan seorang bangsawan yaitu Darwan dalam menghadapi hidup yang mandiri lepas dari kekayaan orang tua dan gelar kebangsawanannya serta mempertahankan karirnya sebagai penulis (wartawan) ketika negara sedang mengalami perang pada kurun waktu 1935-1950. Amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang adalah agar pembaca dapat mengerti sejarah di masa lampau sehingga bisa menghargai perjuangan pejuang pada masa itu, dan diharapkan pembaca dapat menyiasati hidupnya yang terus aktif agar dapat menyelesaikan kesulitan yang dihadapi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengarang telah berhasil membangun unsur-unsur yang terdapat dalam Mencari Sarang Angin sebagai kesatuan makna totalitas. Masing-masing unsur saling mendukung satu sama lain.
2). Antara struktur karya sastra dengan struktur sosial terdapat hubungan karena keduanya merupakan produk dari aktivitas strukturasi yang sama. Akan tetapi hubungan antara struktur sosial dan struktur karya sastra tidak dipahami sebagai hubungan yang langsung melainkan diperantarai oleh pandangan dunia pengarang. Pengarang bukan individu yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari kelompok sosial tertentu dan pada masa tertentu pula. Dengan menangkap pandangan dunia pengarang, diharapkan mendapat pemahaman terhadap arti sebuah karya sastra sebagai usaha manusia memecahkan persoalan-persoalan kehidupan sosial yang nyata, dapat dimengerti secara mendalam.
Dalam analisis struktural genetik, dicari hubungan antara MSA dengan riwayat hidup pengarang (Suparto Brata) yaitu novel MSA sedikit banyak adalah penggambaran kehidupan Suparto pada saat di Istana sebagai seorang keturunan bangsawan dan hidup merantau menjadi penulis (wartawan) di Surabaya di surat kabar/majalah-majalah demi mencukupi kehidupannya dalam kurun waktu 1935-1950. Pada saat itu Suparto melihat, mendengar, dan merasakan sendiri peristiwa sejarah yang terjadi pada masa penjajahan Belanda, Jepang, Sekutu, dan pada masa Revolusi. Selain itu Suparto menulis buku tentang Sejarah Pers Jawa Timur (1987) didanai oleh SPS Jawa Timur, dan Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya (1986) didanai oleh Panitia Pelestarian Nilai-nilai Kepahlawanan 10 November 1945, yang diketuai oleh Blegoh Sumarto (ketua DPRD Jawa Timur). Penulisan kedua buku sejarah itu dikerjakan bersama teman-temannya melalui pencatatan/penulisan dari inventarisasi data, pengumpulan data, pengumpulan buku, wawancara terhadap pelaku/saksi sejarah, menyelenggarakan diskusi, seminar, revisi draft, dan lain-lain.
Hubungan antara MSA dengan kondisi sosial historis zamannya (Suparto Brata) juga tampak ada kaitannya. Setting, latar, waktu, dan peristiwa, serta penggambaran keadaan sosial pada waktu itu benar-benar ada dalam bukti sejarah, dan yang tidak bisa kita tinggalkan adalah Suparto sendiri merupakan saksi sejarah yang hidup pada kurun waktu 1935-1950.
Hubungan MSA dengan kelompok sosial dan pandangan dunia pengarangnya yaitu Suparto juga terlihat dalam MSA tersebut. Kelompok sosial yang turut mengkondisikan dalam MSA yaitu kelompok sosial seni/sastra (dunia jurnalis) dan kelompok sosial berpolitik. Sedangkan pandangan dunia Suparto adalah humanisme dan realistis. Dari semua hubungan yang ada tersebut maka genetik (asal-usul) novel MSA dapat dicari, yaitu MSA merupakan kesaksian hidup Suparto Brata yang mengalami peristiwa sejarah dalam kurun waktu 1935-1950 yang mengalami serta menyaksikan sendiri peristiwa sejarah seperti yang ada dalam MSA yang hidup dalam kelompok sosial seni/sastra (dunia jurnalis) dan politik sehingga pandangan dunia Suparto adalah humanisme dan realistis.
B. Saran.
Dalam kesempatan ini penulis bermaksud ingin menyampaikan beberapa saran yang sekiranya dapat memberikan manfaat. Adapun beberapa hal yang perlu penulis sarankan adalah sebagai berikut:
1. Karya sastra bukan hanya untuk dinikmati, tetapi karya sastra juga perlu dikaji dan diteliti untuk mengambil isi yang terkandung di dalamnya. Penelitian sastra dengan menerapkan pendekatan struktural genetik khususnya hendaknya dapat meningkatkan aspirasi masyarakat terhadap karya sastra, sebab banyak karya sastra merupakan potret kenyataan hidup yang sarat nilai-nilai yang berguna dalam kehidupan nyata.
2. Manfaat teoritis penelitian ini, kiranya dapat dijadikan penambah pengetahuan akan teori-teori sastra yang telah ada sebab keberadaan teori-teori sastra senantiasa mengalami perubahan, penambahan, dan pengembangan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Banyak penikmat sastra yang tidak begitu suka dengan novel sejarah karena ceritanya dianggap kuno dan membosankan, padahal dari novel tersebut kita bisa banyak mengambil pelajaran dan mengetahui sejarah. Untuk itu diharapkan agar penikmat sastra untuk lebih menghargai novel sejarah.
4. Mengingat novel Mencari Sarang Angin karya Suparto Brata merupakan novel sejarah yang memuat masalah sosial, budaya, dan politik, maka untuk penelitian mendatang tidak menutup kemungkinan diteliti kembali oleh peneliti dengan pendekatan yang berbeda.
SEBUAH ANALISIS STRUKTURAL GENETIK.
Oleh: Dwi Purwitasari, NIM C 0201027, 2005.
Skripsi Jurusan Sastra Indonesia,
Fakultas Sastra dan Seni Rupa,
Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Abstrak.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: 1). Bagaimanakah struktur teks yang meliputi penokohan, latar, dan aspek tematis (tema dan amanat) dalam novel MSA; 2). Bagaimanakah hubungan antara novel MSA dan riwayat hidup pengarang, kondisi sosial historis zamannya, serta hubungan MSA dengan kelompok sosial dan pandangan dunia pengarangnya?; 3). Bagaimanakah genetik MSA?
Tujuan penelitian ini adalah: 1). Mendeskripsikan unsur struktur dalam novel MSA yang meliputi penokohan, latar, dan aspek tematis yang meliputi tema dan amanat sebagai langkah awal dalam analisis struktural genetik; 2). Mendeskripsikan hubungan antara MSA dengan riwayat hidup pengarang, MSA dengan kondisi sosial historis zamannya, serta MSA dengan kelompok sosial dan pandangan dunia pengarangnya; 3). Mendeskripsikan genetik MSA.
BAB VII
PENUTUP
(hal. 117 – 121)
A. Simpulan.
Dari analisis data yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Novel “Mencari Sarang Angin” Karya Suparto Brata: Sebuah Analisis Struktural Genetik meliputi analisis struktural dan analisis struktural genetik.
1. Analisis struktural genetik tidak meninggalkan teori struktural. Namun pengertian struktur dalam pembahasan struktural genetik bukanlah harus struktur secara utuh. Unsur-unsur struktural di sini tidak harus dikupas secara lengkap, tetapi cukup diambil pada unsur-unsur yang mempunyai relevansi dengan analisis struktural genetik. Dengan demikian unsur-unsur yang membangun secara instrinsik dapat dilihat koherensinya di dalam analisis struktural genetik sesuai dengan permasalahan yang dikerjakan.
Analisis struktural dipusatkan pada dua tokoh hero yaitu Darwan dan Yayi. Darwan adalah seorang keturunan bangsawan Surakarta Hadiningrat yang berpendidikan dan terpelajar, hidup merantau ke Surabaya menjadi penulis (wartawan) di percetakan di Surabaya dan hidup mandiri tanpa menggunakan sedikitpun kekayaan yang dimiliki orang tuanya dan meninggalkan gelar kebangsawanannya dan semua yang didapat selama hidup di Istana. Ia tergolong penulis (wartawan) yang sukses meskipun semasa perjalanan karirnya sempat mengalami jatuh bangun karena situasi perang dan revolusi yang terjadi pada saat itu (1935-1950). Yayi adalah seorang wanita pribumi yang cantik, modern, berpendidikan, dan hidup mandiri lepas dari orang tuanya karena dituduh sebagai pemberontak mengikuti organisasi nasional! Ia seorang yang menekuni profesinya sebagai wartawan. Kemudian kedua tokoh tersebut direlasikan dengan tokoh-tokoh yang lain sehingga akan tampak hubungan di antara tokoh hero dengan tokoh yang lain.
Latar Mencari Sarang Angin adalah Surabaya dan sekitarnya, Yogyakarta, dan Surakarta. Latar waktu menunjukkan rangkaian peristiwa dalam Mencari Sarang Angin yang terjadi pada tahun 1935-1950 ketika bangsa Indonesia diduduki Belanda, Jepang, dan masa revolusi. Sedangkan latar sosialnya adalah kehidupan kaum seni/sastra khususnya dunia jurnalis dan kehidupan berpolitik yaitu bangsa Indonesia saat itu berjuang mendapat dan mempertahankan kemerdekaan.
Tema dalam Mencari Sarang Angin adalah mengenai kehidupan seorang bangsawan yaitu Darwan dalam menghadapi hidup yang mandiri lepas dari kekayaan orang tua dan gelar kebangsawanannya serta mempertahankan karirnya sebagai penulis (wartawan) ketika negara sedang mengalami perang pada kurun waktu 1935-1950. Amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang adalah agar pembaca dapat mengerti sejarah di masa lampau sehingga bisa menghargai perjuangan pejuang pada masa itu, dan diharapkan pembaca dapat menyiasati hidupnya yang terus aktif agar dapat menyelesaikan kesulitan yang dihadapi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengarang telah berhasil membangun unsur-unsur yang terdapat dalam Mencari Sarang Angin sebagai kesatuan makna totalitas. Masing-masing unsur saling mendukung satu sama lain.
2). Antara struktur karya sastra dengan struktur sosial terdapat hubungan karena keduanya merupakan produk dari aktivitas strukturasi yang sama. Akan tetapi hubungan antara struktur sosial dan struktur karya sastra tidak dipahami sebagai hubungan yang langsung melainkan diperantarai oleh pandangan dunia pengarang. Pengarang bukan individu yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari kelompok sosial tertentu dan pada masa tertentu pula. Dengan menangkap pandangan dunia pengarang, diharapkan mendapat pemahaman terhadap arti sebuah karya sastra sebagai usaha manusia memecahkan persoalan-persoalan kehidupan sosial yang nyata, dapat dimengerti secara mendalam.
Dalam analisis struktural genetik, dicari hubungan antara MSA dengan riwayat hidup pengarang (Suparto Brata) yaitu novel MSA sedikit banyak adalah penggambaran kehidupan Suparto pada saat di Istana sebagai seorang keturunan bangsawan dan hidup merantau menjadi penulis (wartawan) di Surabaya di surat kabar/majalah-majalah demi mencukupi kehidupannya dalam kurun waktu 1935-1950. Pada saat itu Suparto melihat, mendengar, dan merasakan sendiri peristiwa sejarah yang terjadi pada masa penjajahan Belanda, Jepang, Sekutu, dan pada masa Revolusi. Selain itu Suparto menulis buku tentang Sejarah Pers Jawa Timur (1987) didanai oleh SPS Jawa Timur, dan Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya (1986) didanai oleh Panitia Pelestarian Nilai-nilai Kepahlawanan 10 November 1945, yang diketuai oleh Blegoh Sumarto (ketua DPRD Jawa Timur). Penulisan kedua buku sejarah itu dikerjakan bersama teman-temannya melalui pencatatan/penulisan dari inventarisasi data, pengumpulan data, pengumpulan buku, wawancara terhadap pelaku/saksi sejarah, menyelenggarakan diskusi, seminar, revisi draft, dan lain-lain.
Hubungan antara MSA dengan kondisi sosial historis zamannya (Suparto Brata) juga tampak ada kaitannya. Setting, latar, waktu, dan peristiwa, serta penggambaran keadaan sosial pada waktu itu benar-benar ada dalam bukti sejarah, dan yang tidak bisa kita tinggalkan adalah Suparto sendiri merupakan saksi sejarah yang hidup pada kurun waktu 1935-1950.
Hubungan MSA dengan kelompok sosial dan pandangan dunia pengarangnya yaitu Suparto juga terlihat dalam MSA tersebut. Kelompok sosial yang turut mengkondisikan dalam MSA yaitu kelompok sosial seni/sastra (dunia jurnalis) dan kelompok sosial berpolitik. Sedangkan pandangan dunia Suparto adalah humanisme dan realistis. Dari semua hubungan yang ada tersebut maka genetik (asal-usul) novel MSA dapat dicari, yaitu MSA merupakan kesaksian hidup Suparto Brata yang mengalami peristiwa sejarah dalam kurun waktu 1935-1950 yang mengalami serta menyaksikan sendiri peristiwa sejarah seperti yang ada dalam MSA yang hidup dalam kelompok sosial seni/sastra (dunia jurnalis) dan politik sehingga pandangan dunia Suparto adalah humanisme dan realistis.
B. Saran.
Dalam kesempatan ini penulis bermaksud ingin menyampaikan beberapa saran yang sekiranya dapat memberikan manfaat. Adapun beberapa hal yang perlu penulis sarankan adalah sebagai berikut:
1. Karya sastra bukan hanya untuk dinikmati, tetapi karya sastra juga perlu dikaji dan diteliti untuk mengambil isi yang terkandung di dalamnya. Penelitian sastra dengan menerapkan pendekatan struktural genetik khususnya hendaknya dapat meningkatkan aspirasi masyarakat terhadap karya sastra, sebab banyak karya sastra merupakan potret kenyataan hidup yang sarat nilai-nilai yang berguna dalam kehidupan nyata.
2. Manfaat teoritis penelitian ini, kiranya dapat dijadikan penambah pengetahuan akan teori-teori sastra yang telah ada sebab keberadaan teori-teori sastra senantiasa mengalami perubahan, penambahan, dan pengembangan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Banyak penikmat sastra yang tidak begitu suka dengan novel sejarah karena ceritanya dianggap kuno dan membosankan, padahal dari novel tersebut kita bisa banyak mengambil pelajaran dan mengetahui sejarah. Untuk itu diharapkan agar penikmat sastra untuk lebih menghargai novel sejarah.
4. Mengingat novel Mencari Sarang Angin karya Suparto Brata merupakan novel sejarah yang memuat masalah sosial, budaya, dan politik, maka untuk penelitian mendatang tidak menutup kemungkinan diteliti kembali oleh peneliti dengan pendekatan yang berbeda.
Tags:
Lain-lain
MENCARI SARANG ANGIN (NOVEL, 726 HALAMAN)
PT GRASINDO JAKARTA 2005
MODERNITAS DAN LOKALITAS DALAM
“MENCARI SARANG ANGIN” KARYA SUPARTO BRATA:
PERSPEKTIF PASCAKOLONIAL
(Modernity and Locality in “Mencari Sarang Angin” by Suparto Brata:
The Postcolonial Perspective)
Oleh: Lina Puryanti
(Dosen Jurusan Ilmu Sastra FISIP UNAIR)
Abstract:
The postcolonial discourse in the novel Mencari Sarang Angin (MSA) by Suparto Brata shows an ambivalence identity of the characters. In one side this novel welcomes the modernity offered by the colonizer ideology while, at the same, it also tries to build a local identity related with the matter of self-authenticity. Bhabha said this situation and the condition as the “location of culture” which shows in-between position of the subject. In this case, mimicry or imitation experienced by the postcolonial subject has put them as the mediator group between the colonizer’s interests in distributing its power towards the colonialized community. In spite of giving a heroic political resistance against the colonizer, the discourse of postcolonial tends to pay attention on the heritage of the realm of colonial in postcolonial period which is signified by the ambivalence and unstable meaning.
Latar Belakang.
Modernisasi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika terutama sejak penyebaran peluang mengenyam pendidikan Barat di bawah pemerintahan colonial, pada pertengahan abad ke-19 (atau, di Hindia Belanda pada dekade kedua abad ke-20) membawa, salah satunya, konsekuensi yang amat penting dalam wacana pascakolonial, sebagaimana pertama dikembangkan oleh Homi Bhabha, yaitu “mimikri” atau “peniruan” citra kaum penjajah oleh kaum yang dijajah. Penyebaran pendidikan Barat itu pada mulanya diciptakan untuk memperkukuh kekuasaan kolonial dengan menciptakan sebuah golongan dalam masyarakat jajahan yang mengindentifikasikan dirinya dengan budaya penjajah dan menganggap dirinya sebagai wakil budaya Barat di masyarakat terjajah. Harapan itu diungkapkan dalam Minute to Parliement, pernyataan terkenal Lord Macaulay di hadapan parlemen Inggris pada tahun 1835, yang menegaskan kebutuhan mendidik kelas baru cendekiawan “perantara” di India, tanah jajahan Inggris. Lord Macaulay menganjurkan terciptanya “kelas penerjemah yang menjadi perantara antara kita dan jutaan rakyat yang kita kuasai ~ yaitu satu kelas yang dalam hal warna kulit dan darah adalah orang India, tetapi dalam selera, opini, moralitas, dan intelektualitas, sepenuhnya orang Inggris.” Dalam konteks Indonesia (atau Hindia Belanda) pernyataan yang serupa baru dikemukakan pada tahun 1899 oleh T.Ch. van Deventer, salah satu perintis Politik Etis. Dengan angkuh van Deventer menyatakan “Tapi alangkah agung tujuan yang kita kejar! Pembentukan suatu lapisan sosial di Timur Jauh yang berutang budi pada Belanda karena memberi mereka kemakmuran dan budaya tinggi, dan mereka mau mengakui kenyataan tersebut.) *1)
Namun demikian, bagi penjajah perbedaan antara kaum penjajah dan yang dijajah harus tetap dipertahankan. Suatu golongan “perantara” yang menurut Macaulay masih berada di luar golongan penjajah. Bhabha menyatakan warga terjajah dididik untuk menjadi almost the same, but not quite, atau dengan ungkapan rasialis yang tepat, almost the same but not white (89). Manusia bukan Barat dapat diajar “meniru”, tetapi bagi penjajah, “peniruan” itu akan tetap terhambat oleh sifat-sifat “kodrati” yang selalu membedakan Barat dan bukan barat. Perbedaan yang secara sengaja dipertahankan ini berangkat dari kekhawatiran bahwa peniruan bisa menjadi ancaman bagi stabilitas pemerintah kolonial walaupun, pada saat yang bersamaan, juga menunjukkan betapa rapuhnya wacana sosio-budaya yang mempertahankan konsep perbedaan “kodrati” tersebut. Mimikri, menurut Bhabha, tidak pernah jauh dari “pengejekan”, karena kaum terjajah tidak pernah mereproduksi secara tepat nilai-nilai dan institusi-institusi yang mereka ambil dari Barat. Mimikri selalu menghasilkan salinan yang kabur (blurred copy) dari apa yang ditiru. Wacana ini juga sekaligus mengingatkan akan pentingnya hubungan antara kaum penjajah dan yang terjajah yang bersifat ambivalen dalam wacana pascakolonial. Bila wacana antikolonial mengacu kepada perlawanan kaum terjajah yang menentang situasi politik, ekonomi, dan budaya kolonial maka wacana pascakolonial lebih memperhatikan sifat-sifat dari alam kolonial dan warisannya di alam pascakolonial yang ditandai oleh perebutan, ambivalensi dan ketidakmampuan makna.*2)
Wacana pascakolonial sendiri sering dituduh “kabur”, tidak sanggup menghasilkan analisis atau kesimpulan yang “konkret”, bahkan boleh juga dianggap mengelabui perlawanan yang menjadi kenyataan objektif dalam eksploitasi colonial yang masih berlangsung. Tetapi sebenarnya, di alam bawah sadar pada perlawanan politik yang bersifat anti-kolonial selalu berseliweran hubungan budaya yang saling bertentangan atau pernah ambivalensi antara penjajah dan yang dijajah. Suatu hubungan budaya yang mulai dapat dipahami dengan bantuan beberapa konsep kunci wacana pascakolonial. Salah satu konsep kunci yang dapat dijadikan sebagai suatu strategi pembacaan teks-teks sastra dan non sastra yang dilahirkan di alam kolonial adalah “mimikri” yang digagas oleh Bhabha yang melahirkan banyak ambivalensi.
Dalam prosesnya di negara-negara jajahan peniruan tersebut mendapat tanggapan yang bermacam. Sebagian dengan gegap gembira menerimanya, sebagian yang lainnya menolak mentah-mentah, sementara juga terdapat kelompok yang terombang-ambing antara menerima dan menolak. Dalam konteks Indonesia gejala peniruan, khususnya dalam menanggapi sikap mendua golongan penjajah, juga mendapat tanggapan yang beragam. Sukarno (1963;5), misalnya, menempatkan pilihan akan ketimuran yang tetap berada dalam kerangka yang disebutnya sebagai “pengetahuan atas susunan ekonomi dunia dan riwayat”. Ki Hajar dewantara (1977;131-132) membangun sistem pendidikan nasional Taman Siswa, dengan diilhami oleh sistem pendidikan Montessori dan Tagore, yang merupakan jawaban atas semacam krisis dalam pendidikan modern Barat yang menjadikan manusia hanya sebagai mesin. Sutan Takdir Alisyahbana cenderung menempatkan kebudayaan modern sebagai puncak dari perkembangan sejarah peradaban Barat. Dengan kata lain, segala pilihan tersebut sebenarnya berada dalam hubungan yang tidak terpisahkan dari persoalan kekinian pascakolonial para subjeknya. Pilihan-pilihan tersebut menunjukkan adanya keinginan menjadi bagian dari sejarah dunia yang global serta ikut berpatisipasi di dalamnya, meskipun misalnya pilihan tersebut bisa cenderung menjadi pilihan yang bersifat anti Barat. Satu tanggapan yang secara jelas menempatkan pilihan dalam situasi pascakolonial ditunjukkan oleh Armijn Pane (1933a). Ia menyebut diri dan generasinya sebagai masyarakat yang hidup dalam “zaman kebimbangan”; ada yang bergerak ke masa lalu, ke masa kini, dan ke masa depan.*3)
Berkenaan dengan persoalan mimikri yang bersifat ambivalensi maka novel Mencari Sarang Angin (selanjutnya disebut MSA) karya pengarang asal Surabaya, Suparto Brata, akan dibahas dalam makalah ini. Pilihan ini berangkat dari asumsi bahwa MSA, dengan latar perkembangan jurnalisme di Kota Surabaya, yang disampaikan melalui narator Darwan Prawirakusuma pada masa sebelum kemerdekaan sampai dengan masa revolusi penuh dengan ambiguitas yang bertolak belakang dengan visi anti-kolonial yang amat tegas. Berlainan dengan mitos bahwa “perjuangan melawan penjajah” selalu bersifat heroik maka novel ini justru menunjukkan adanya “kekaburan makna” yang merupakan ciri khas wilayah pascakolonial sebagaimana yang disampaikan oleh Bhabha di atas. Persoalan mendasar yang akan dibahas adalah pergulatan antara modernitas (yang diasumsikan dibangun oleh nilai-nilai yang ditawarkan oleh wacana kolonial Belanda) dengan lokalitas yang dibawa melalui budaya etnis tradisional yang dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang ke arah dunia modern. Dalam persoalannya dengan adat-istiadat juga ditunjukkan bagaimana lokalitas dua wilayah yang berbeda dalam adat dan kebiasaan (Surabaya dibandingkan dengan keningratan Surakarta), di tangan pengarangnya juga saling berebut memperlihatkan superioritasnya. Novel MSA menunjukkan bagaimana modernitas dan lokalitas yang acapkali diletakkan dalam kategori oposisi biner ternyata masih berbagi irisan, bukan pemisahan yang mutlak, berjalin berkelindan tak terpisahkan. Sebuah wilayah “antara” yang penuh misteri, the liminal space between cultures, di mana garis batasnya tidak pernah tetap dan tidak pernah bisa diketahui batas dan ujungnya.
Modernitas dan lokalitas.
Dalam wacana kolonial penguasa kolonial dengan segala gaya hidup dan sudut pandangnya selalu ditempatkan dalam posisi yang lebih superior dan mempunyai otoritas tertinggi dalam menentukan tinggi atau rendahnya martabat kelompok masyarakat yang dijajahnya. Wacana masyarakat terjajah sangat terikat pada perkembangan wacana yang diproduksi oleh masyarakat dan kebudayaan penguasa. Dan sudut pandang ini berkembanglah gagasan bahwa apabila ingin mendapat pengakuan sebagai bagian dari golongan yang mempunyai martabat tinggi, masyarakat yang terjajah perlu mengikuti arus wacana kolonial Barat yang mengglobal dengan cara melakukan peniruan terhadapnya. Arus wacana Barat ini, antara lain, terepresentasikan dalam ide-ide tentang demokrasi, persamaan hak, nasionalisme, sosialisme, lembaga perkawinan, dan sebagainya. Dalam hal ini Heather Sutherland (1983) berpendapat bahwa peniruan gaya hidup orang Eropa yang berkembang biak sejak pertengahan kedua abad XIX merupakan manifestasi dari hasrat masyarakat terjajah untuk menyesuaikan diri dengan “kehendak zaman”, mencapai kemajuan, dan menempatkan diri sama dengan bangsa penjajah.
Dalam prakteknya, acana kolonial ini bukanlah sebuah wacana yang sepenuhnya langsung disadari oleh masyarakat terjajah. Ia bisa hadir dalam konteks yang sangat simpatik dengan dukungan tokoh-tokoh yang simpatik pula sehingga semua gagasan, tujuan, maupun cita-citanya justru dapat dibenarkan dan, bahkan, diteladani dalam sebuah narasi. Apa yang nampak sangat “kolonialis” bagi pembaca bisa dimaknai sebagai “modernitas” di alam ceritanya. Kategori “kolonialis” tidak ada di benak pengarang dan pembaca yang ditujunya. Yang ada adalah dunia modern yang harus diperjuangkan di atas dunia etnis tradisional yang penuh dengan kekolotan dan suasana yang negatif. Wacana paling mendasar dalam struktur cerita MSA yang merepresentasikan keunggulan budaya Barat yang dikontraskan dengan nilai-nilai adat tradisional dapat mulai dilacak jejaknya dari judul novel ini sendiri, Mencari Sarang Angin. Novel ini dimulai dengan cerita tentang kepergian tokoh utama, Darwan Prawirakusuma, pewaris tahta istana yang mewah, Surakarta Hadiningrat, menuju Surabaya untuk mencari penghidupan sendiri lepas dari segala fasilitas yang menjadi haknya di istana tersebut. Sebuah kepergian yang diejek oleh saudara-saudaranya sebagai kepergian mencari sarang angin alias kepergian yang konyol karena akan menjadi sia-sia sebagaimana tidak mungkinnya mencari sarang angin dalam istilah yang harfiah. Dikisahkan pada awalnya kepergian Darwan ini disebabkan karena ia tidak tahan lagi dengan tuduhan telah jatuh cinta pada salah satu selir ayahnya sendiri, Kundarti, yang kebetulan namanya dijadikan tokoh utama cerita yang ditulis oleh Darwan, Prahara Ing Surakarta dan dimuat di Dagblad Expres, suratkabar harian yang terbit di Surabaya. Panggilan dari Tuan Ayat, redaktur suratkabar tersebut, kepada Darwan untuk menjadi wartawan di suratkabar ini menjadi alasan kepergian Darwan ke Surabaya dan sekaligus untuk membersihkan namanya dari tuduhan perselingkuhan dengan Kundarti. Beatrix, teman dekat Darwan yang orang Belanda, menghalangi kepergian ini dengan alasan bahwa sesungguhnya:
“seseorang tidak harus selalu wani ngalah luhur wekasane (berani ngalah bahagia pada akhirnya) seperti yang menjadi panutan orang Jawa, panutan ajaran hidup yang banyak didendangkan para abdi, para petani, juga para bangsawan, dan dianjurkan oleh para guru kepada murid-muridnya. Berbantah, melawan, bertindak kasar, itu suatu kekuatan jasmani yang perlu dimiliki seseorang dalam mempertahankan atau memperebutkan kedudukannya,” (p.82).
Ini artinya Darwan tidak seharusnya meninggalkan Surakarta karena tuduhan itu. Dia harus bertahan untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah tetapi justru sebaliknya Darwan tidak melakukannya. Ia memilih pergi karena tidak ingin berbantahan. Dalam narasi ini secara sangat sugestif ditunjukkan betapa nilai-nilai filsafat tradisional berupa pesan wani ngalah luhur wekasane yang menjadi panutan bagi hampir semua kalangan di Jawa mulai dipertanyakan, diinterogasi dan dipertentangkan dengan rasionalitas ala Barat (Belanda) tentang nilai-nilai bagaimana seseorang seharusnya mempertahankan haknya dan tidak mengalah begitu saja. Novel memperkuat kesan ini melalui uraian tokoh S. Darsono yang dimuat dalam Dagblad Expres. Tokoh S. Darsono ~ gembong Partai Komunis Indonesia yang terpaksa meninggalkan Indonesia karena tersangkut pemberontakan 1926 ~ membahas makna “wani ngalah luhur wekasane” yang terdapat pada dua susun syair tembang Mijil. Tembang itu berisi:
“Cilik mula, cilaka wak mami,
manggung dadi lakon.
Warna-warna wus nglakoni kabeh,
Amung loro sing durung nglakoni,
Mukti karo mati, paran marganipun.”
(Begini ceritanya.
Berbagai nasib semua telah kulakukan,
Hanya dua yang belum,
Mukti dan mati, bagaimana jalannya).
“Dedalane, guna lawan sekti,
Kudu andhap asor,
Wani ngalah luhur wekasane,
Tumungkula yen dipundukani,
Bapang den simpangi, ana catur mungkur.
(Jalan yang manfaat dan sakti,
haruslah sopan santun,
berani mengalah bahagia pada akhirnya,
menunduklah jika dimarahi,
kekerasan disingkiri, ngerumpi dihindari).
Menurut uraian S. Darsono di Dagblad Expres, dua susun tembang Mijil itu merupakan ajaran yang defaitist, inferieur, ngapesake awak, njalari kadang Jawa ngrasa sengsara terus, apes terus, ora nduweni rasa percaya dhiri (melumpuhkan, rendah diri, mencelakakan diri, membuat orang Jawa merasa sengsara terus, sial terus, tidak punya rasa percaya diri). Dikisahkan bahwa Darwan telah mendengar dan hapal tembang ini sejak dari kecil karena selalu diperdengarkan dan diajarkan di sekolah-sekolah sebagai ajaran hidup yang baik. Begitu populernya hingga Beatrix yang belajar bahasa dan budaya Jawa tidak melalui sekolah pun mengerti makna ajaran itu sampai bait-baitnya. Kalau Darwan baru mempelajari makna kelemahan ajaran itu setelah membaca ulasan S. Darsono, Beatrix sudah lebih dahulu tahu pengaruh ajaran itu terhadap orang Jawa. Oleh noni Belanda itu Darwan dituduh menjadi penganut ajaran itu dalam kasus dituduh dhemen Kundarti. Tidak bertindak keras membantah, tetapi tumungkul dan melarikan diri minggat ke Surabaya. (p. 84).
Kepergian Darwan sesungguhnya menunjukkan bagaimana tokoh ini tidak sepenuhnya bisa keluar dari nilai-nilai tradisi meski pada kutub yang lain Darwan amat memuja nilai-nilai modern yang didapatnya dari pendidikan kolonial yang diterimanya. Nilai-nilai yang terepresentasikan dalam pandangan-pandangannya, misalnya, tentang lembaga perkawinan. Hal tersebut juga mengisyaratkan betapa teks ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai tradisi yang terepresentasikan dalam wani ngalah luhur wekasane tidak mampu lagi menjawab tuntutan zaman yang terus bergerak ke depan. Sebagai gantinya, nilai-nilai modern harus diserap karena lebih sesuai dengan perkembangan.
Di sisi yang lain, pada saat yang berbarengan dan dengan cara pembacaan yang berbeda, kepergian Darwan ini sebenarnya bisa dimaknai sebagai kemenangan modernitas melawan nilai-nilai tradisi. Dalam percakapan dengan ayahnya, Kanjeng Rama, ketika meminta ijin untuk pergi ke Surabaya, Sang Rama menganggap bahwa kepergian ini adalah bukti betapa pendidikan Belanda yang diperoleh Darwan telah membentuk dirinya menjadi pribadi yang mandiri. Sebaliknya, tradisi lama seharusnya ditinggalkan apabila dianggap menghambat kemajuan diri seseorang.
“Di Eropa, anak juga harus keluar dari rumah orang tuanya dan mencari kehidupan sendiri kalau sudah berumur 21 tahun. Kamu berbuat begitu mungkin pengaruh pendidikanmu selama di Batavia. Aku bangga,” restu Kanjeng Rama. (p.174).
“Baiklah, Darwan. Kamu memang berpendidikan Belanda sejak semula, beta bisa merasakan bagaimana perasaan dan pikiranmu. Pergilah seperti burung bersayap. Ilmu dan pendidikan adalah sayapmu. Jangan pandang keagungan kebangsawananmu, jangan mengandalkan warisan kekayaanmu sebagai putraku, bahkan jangan kau ingat adat-istiadat kakek moyangmu kalau hal itu menghambat kemajuan hidupmu dan tidak sesuai dengan zaman. Budaya manusia terus mengalami perbaikan, menyesuaikan diri dengan keadaan alam setempat, alat-alat, dan sarana baru terus ditemukan maka hiduplah kamu dengan sarana budaya dan teknik modern. Tak usah mengenang, kecewa, dan menangisi yang agung pada zaman lampau”. (p.174).
Dalam konteks ini pendidikan Barat (Belanda) menjadi kata kunci yang amat penting dalam melihat proses transformasi seorang subjek pascakolonial. Pendidikan menjadi sebuah kendaraan bagi terciptanya sebuah golongan yang lebih ‘beradab’ dari sudut pandang kolonial, sebuah golongan kelas “perantara” yang menghubungkan golongan kolonial dengan masyarakat yang dijajahnya. Pendidikan yang mereka peroleh, termasuk di dalamnya penyerapan budaya “tiruan” ~ mimikri, memberikan mereka kesempatan untuk menjadi manusia baru yang ‘lebih beradab’ dari manusia tradisional. Budaya “tiruan” ini, antara lain, tercermin dalam gaya hidup serta pandangan-pandangan mereka tentang berbagai hal dalam kehidupan. Dalam kehidupan sang tokoh utama, mimikri ini bisa dilihat jejaknya dalam cara Darwan menata penampilan fisiknya yang berbeda dengan masyarakat jajahan secara umum, pandangan-pandangannya tentang lembaga perkawinan, sikapnya yang tidak terlalu heroik dalam menghadapi kaum penjajah karena baginya Belanda bukanlah musuh melainkan sumber inspirasi yang membebaskan. Unsur-unsur kebudayaan asing menjadi ternaturalisasi, menjadi bagian wajar dari kehidupan bermasyarakat di tanah jajahan yang tidak perlu lagi dipertanyakan asal-usul atau fungsi sosialnya.
…..Darwan menganggap bahwa sekolahnya yang bercampur dengan anak-anak Belanda ~ tidak seperti anak bangsawan Surakarta biasanya ~ dari Europese Lagere School di Surakarta sampai HBS di Batavia, merupakan modal hidup yang tak terhingga nilainya. Itu melebihi warisan harta benda dan darah biru kebangsawanannya. Darwan memutuskan untuk mengenyahkan serba kebendaan serta martabat keturunan yang ada pada Kanjeng Rama dan menggunakan segala yang telah diperoleh selama di sekolah untuk meniti jenjang kehidupannya. (p.27).
…..Dipilihnya pakaian cara Eropa. Hem dan pantaloon. Bukan kain, destar, dan baju surjan yang biasa dipakai di kalangan istana Surakarta Hadiningrat. Pakai sepatu, dan bukan selop. Karena, Darwan sadar ia pergi ke Surabaya ~ daerah gopermen ~ bukan mengembara mencari kehidupan di Kerajaan Surakarta Hadiningrat. (p.29).
.....Di sekolah Belanda, ia tidak boleh kaki telanjang dan tidak boleh mengenakan kain. Masuk di halaman sekolah, ia tidak boleh bicara bahasa Jawa, harus Belanda. Dan, memang tidak ada temannya yang orang Jawa ~ semua Belanda ~ hingga mengenakan sepatu serta berpakaian cara sinyo terus menjadi kebiasaannya sampai sekarang. Keluar dari rumah bepergian ke tempat umum, tidak enak rasanya apabila tidak “berpakaian lengkap”. (p.87).
.....Beda Darwan dengan para jejaka bangsawan lainnya mungkin karena pendidikan Darwan dari sejak semula adalah sekolah Belanda. Dan saat sekolah lanjutan atau pada pertumbuhan remajanya, ia hidup di luar Surakarta. Selama di HBS, Darwan masuk internaat di Kwitang, Batavia. Dan itu, Darwan yakin bisa membuat segalanya berbeda dengan saudara-saudaranya yang tinggal dan menetap di Prawirakusuman. (p.75-76).
Pandangan Darwan tentang makna lembaga perkawinan amat kentara juga dipengaruhi oleh pandangan kolonial yang berkelindan dengan ide tentang modernitas yang dianggap lebih baik daripada nilai tradisi. Pengarang memberikan ilustrasi bagaimana pandangan Barat demikian baiknya dalam memaknai lembaga perkawinan dibandingkan dengan kebobrokan kehidupan seksualitas di istana raja-raja Jawa. Nilai-nilai lama itu harus ditinggalkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan manusia modern. Secara simpatik narasi mengantarkan pembaca untuk berpihak pada pandangan baru ini.
Seperti bangsawan lain yang setingkat dengannya, tidak ada salahnya seumur dia mengambil selir perempuan cantik atau yang pintar menggoda, berapa orang pun jumlahnya. Nafsu keturunan ada, dan budaya serta adat istiadat memperkenankan. Hanya karena pendidikanlah maka ketika berkumpul kembali bersama kerabatnya di Surakarta, Darwan justru terkekang nafsu birahinya. (p.77).
Dalam tekadnya mencari kehidupan di luar Surakarta, usaha merombak budaya selir itu termasuk. Lembaga perkawinan itu harus suci dan bersih. Ini mungkin hasil persepsi Darwan berkumpul dengan orang-orang Belanda Katolik di Internaat. Tapi terutama Beatrix! Perkawinan bukan dinilai dari kaya-miskin, bangsawan-awam, pilihan orangtua, atau terpaksa bertanggung jawab. Perkawinan harus karena menurutkan kata hati nurani, suka sama suka, saling setia dalam sakit dan ceria. Tidak usah memilih karena pertimbangan bobot-bibit-bebet, tapi berdasarkan keterpikatan hatinya. (p.77).
Gundik atau selir adalah suatu budaya yang Darwan ingin hapuskan justru karena pelajaran yang diterima oleh Darwan selama bergaul dengan masyarakat Katolik Belanda di Batavia. Juga, pengaruh Kanjeng Rama sepulang dari Nederland, yaitu menghapus perseliran dengan menikahi para selirnya secara resmi, menurut agama. Tidak ada selir untuk dirinya. Yang ada perkawinan sejati. Darwan mengharap suatu perkawinan adalah hal yang sakral! Suci!
Darwan tidak berpekerti seperti kakak-kakaknya karena pendidikannya yang serba Belanda. Kebiasaan bergaul bebas, terbuka, lebih-lebih keakrabannya dengan Beatrix, mengendalikan jiwa Darwan untuk tidak liar, ngawur, berselera lain, berkemauan lain, dan bercita-cita lain dari kebanyakan bangsawan Jawa. Kebebasan Beatrix Vollentijn terhadapnya membuka pikiran Darwan untuk lebih mengenal lawan jenis dengan baik-baik, tidak keburu nafsu. (p.245).
Dalam tataran yang barangkali agak ekstrim keinginan menyerap budaya Belanda bahkan sampai pada tataran ingin sama sekali melupakan dan meninggalkan hal kodrati sebagai manusia Jawa. Hal tersebut bisa terlihat pada keputusan keluarga Darisman yang memutuskan untuk berpindah ke Negeri Belanda menyusul anak cucunya yang sebelumnya telah bermukim di sana. Dalam konteks ini teks MSA juga tidak menunjukkan sikap antikolonialnya, bahkan cenderung bersuara positif terhadap keputusan ini yang ditunjukkan melalui Darwan yang bersikap “biasa-biasa” saja alias memandangnya secara wajar bahkan cenderung memberikan apresiasi.
Mereka memang pasangan Jawa terakhir pada keluarganya, berniat benar mengikuti anak-anak keturunannya, terpaksa menyuruk hilang-hilang, memakan habis-habis, dan menghapuskan sisa-sisa Jawa-nya sedapat mungkin. (p.283).
Kadang-kadang Darwan berpendapat bahwa keberuntungan keluarga Darisman itu berawal dari kesombongan dan keinginan yang tertanam jadi keyakinan. Setelah yakin benar akan cita-cita mereka maka mereka meraih keinginannya tanpa ragu-ragu lagi. Segala pikiran dan tingkah laku tertuju ke sana, yaitu hidup menjadi orang Belanda. Tuan dan Nyonya Darisman selalu bicara Belanda kepada Darwan. Tidak terasa sayang sedikit pun meninggalkan bahasa Jawa. Memanggil Darwan lebih sering Darwantje atau Wantje daripada Nakmas. Maka akhirnya tercapailah mereka menjadi orang Belanda. (p.379-380).
Sebaliknya, berbagai pandangan yang bersuara positif terhadap budaya tiruan ini amat kontras dibandingkan dengan paparan suasana tradisi lokal Surabaya yang identik dengan kekasaran, main judi, minum-minuman keras, hidup yang tanpa cita-cita. Dalam MSA lokalitas yang ‘kurang beradab’ ini terepresentasikan pada tokoh antagonis Rokhim. Kebiasaan-kebiasaan Rokhim seperti judi dengan cara pertandingan burung dara, minum-minum, sikap kasar (juga dilakukan oleh banyak laki-laki di kampungnya), merendahkan perempuan dan oportunis. Gambaran ini mempengaruhi pembaca untuk memaknai budaya lokal ini dengan cara yang sama dengan naratornya yaitu betapa ‘kurang beradabnya’ budaya lokal Surabaya tersebut. Berikut ini ditunjukkan bagaimana teks merepresentasikan Rokhim yang amat kasar bersikap kepada adiknya, Rokhayah:
Celakanya, peristiwa Rokhayah memakai sabun milik Darwan itu oleh Ning Rokh diberitakan kepada suaminya dan Rokhim. Kedua laki-laki keluarga itu langsung marah-marah kepada Rokhayah. Rokhim bukan saja melontarkan kata-kata kotor, juga tangannya ikut menjambak rambut Rokhayah. Kepalanya didorong-dorong! Rokhayah tidak malu-malu berteriak sesambat kesakitan. Tetapi, tidak menangis:
“Kapok! Kapok, Cak! Aduh... aduh...aduuuuh! Lara iki (sakit ini), lo, Cak! Caaak!!”
“Kon takgibeng, sampek bathukmu mubeng, mene-mene maneh yek pokal-pokal gae sabune Darwan! Ngreti kon, ngono iku nggarahi awakmu matek dadi mbambungan! Mbok-nancuuuk!” (Kamu kutampar sehingga dahimu berputar, kapan-kapan lagi kalau akal-akal pakai sabun Darwan! Mengerti kamu, begitu itu membuat dirimu mati jadi gelandangan! Jahanam!) (p.133).
“Jamput. Perempuan kok gobloke gak mari-mari! (p.66).
“Arek kok gobloke setengah matek. (p.67).
“…..kamu, jancuuuk!” (p.69).
Sungguh hidup ini ringan saja bagi Rokhim. Tidak ada cita-cita, tidak ada beban tanggung jawab, dan tidak ada ujung pangkalnya. Yang dianutnya ilmu unggas, besok pagi ada hari, besok pagi mencotok makanan. Tidak perlu makanan itu ditabung-tabung untuk masa depan. Ingin punya uang banyak, ingin berpenghasilan besar, ia pun berhemat, menabung. Ingin cepat uangnya banyak, ya taruhan. Menang taruhan merupakan jalan pintas cepat memperbanyak lagi uang tabungannya. Main andhokan menjadi mata rantai siklus kehidupan bahagianya sehari-hari. Kalah atau menang, taruhan andhokan merpati itu tidak bisa lepas dari kehidupannya dan merupakan seni kenikmatan hidup….. Itulah seni hidup yang dijalani oleh Rokhim. Dilakoni sebagaimana teman-teman orang kampung lainnya juga melakukannya. Berputar terus sambung-menyambung tanpa ujung pangkal, tanpa berhenti, tanpa hari prei andhokan. (p.115).
Dalam sekilas Darwan cepat ambil kesimpulan bahwa Rokhim bukan orang yang sepaham atau cocok untuk dijadikan sahabat. Banyak perangainya tidak sesuai dengan kata hati Darwan. Tingkahnya kasar, mulutnya kotor, suka melontarkan sumpah-serapah, serakah, gemar menyiksa makhluk lain. Mau berbuat jasa dengan pamrih mendapat imbalan, memuji diri sendiri dan mencela orang lain. (p.82).
“Peniruan” tidak berarti “menjiplak” segala sesuatu yang terdapat dalam budaya kolonial. Darwan bukanlah gambaran “manusia terasing” yang kehilangan bumi berpijak di tanah leluhurnya sendiri. Darwan menyerap budaya kolonial bilamana perlu untuk memenuhi kemanusiaannya. Tetapi, di lain pihak, ia tetap digambarkan sebagai manusia Jawa, walaupun kategori ini sendiri juga cukup rumit untuk dijelaskan. MSA memberikan kesempatan kepada pembacanya untuk melihat, barangkali juga membandingkan kekontrasan, kebudayaan Surakarta dan Surabaya. Dalam hubungan dengan Rokhayah, adik Rokhim yang kemudian menjadi istri Darwan, digambarkan bagaimana Darwan amat menyukai kepolosan dan keterbukaan Rokhayah yang sangat khas Surabaya. Darwan juga amat mengagumi kemampuan Rokhayah yang secara amat spontan bisa membuat dan berdendang parikan, semacam gurindam, untuk mengungkapkan perasaannya. Darwan kemudian mengetahui bahwa perempuan Surabaya mudah sekali berdendang melontarkan parikan begitu, baik dinyanyikan maupun gancaran (tidak dilagukan). Rokhim mengatakan bahwa parikan seperti itu sangat lumrah didendangkan di pentas ludruk. Dari situlah mungkin perempuan-perempuan itu belajar. (p.136).
Di sisi yang lain, lokalitas Surabaya ini ternyata juga mendapat makna yang beragam, terutama bila diposisikan secara berhadapan dengan tradisi Istana Surakarta. Terdapat kecenderungan yang menempatkan Surakarta dalam posisi di tengah sementara Surabaya adalah pinggiran tak berbudaya yang harus tunduk pada kekuasaan tersebut. Dalam hubungannya dengan Rokhayah, misalnya, pengarang memilih kata-kata yang sangat sugestif menyuarakan hal tersebut. Kata-kata seperti “mengajarkan, membimbing, membina, sopan, patuh, bangsa Jawa yang luhur, dan sebagainya” menjadi pilihan kata-kata yang sangat patriarkhis, menempatkan Rokhayah (dengan budaya Surabayanya) sebagai bagian dan kelompok sosial yang tidak berdaya yang harus dibela dan bahkan dididik. Dengan kata lain hal tersebut sebenarnya juga mengisyaratkan adanya reproduksi yang terus-menerus dari gagasan mengenai arogansi dan superioritas. Suatu reproduksi yang pada mulanya diintrodusir oleh golongan penjajah dalam melihat atau menakar keberadaan masyarakat yang dijajahnya namun kemudian juga diteruskan oleh “golongan perantara” dalam memaknai kelompok sosial ini. Kepatuhan yang diperlihatkan oleh Rokhayah dan keluarganya, kecuali Rokhim, juga menunjukkan bagaimana kelas perantara ini, yang sebagian besar secara tradisional berasal dari strata masyarakat yang tinggi seperti keluarga bangsawan, juga mendapatkan pengistiwaan dari kelompok masyarakat biasa.
Bukan. Kampung bukan sarang kejahatan, bukan sarang kebodohan. Kalaupun benar begitu, setidaknya Darwan tidak akan ketularan. Ia berhasrat menulari perbuatannya yang baik. Darwan mau menuntun mereka ke dunia yang bersih, yang sehat……(p.74).
…..senyampang bergaul berdekatan ia hendak mengajarkan Rokhayah menjadi perempuan yang sederajat dengan tingkat pergaulan Darwan. “Sebaiknya dilatih berbahasa keraton,” saran Nyonya Darisman ini hendak dilaksanakan. (p.314).
Pelaksanaan niat Darwan membimbing dan membina Rokhayah ke tempat yang setingkat dengan dunia Darwan agaknya berjalan lancar. Tiap hari Rokhayah mengantar baju setrikaan, bertemu dengan Darwan, bergaul, dan di situlah Darwan mengajar Rokhayah berbuat, bertingkah, berbicara yang sopan dan benar menurut perasaan Darwan. Dan, Rokhayah dengan tekun dan patuh melaksanakan ajaran Darwan. (p.315-316).
Keberanian, kebiasaan, dan kebudayaan Rokhayah kian melaju mendekati keinginan Darwan. Juga, berbahasa keraton, secara aktif diajarkan oleh Darwan. Bahasa Jawa Surabayanya berangsur-angsur samar tiap kali masuk ke rumah Ketandan, berganti bahasa yang dikehendaki oleh Darwan. (p.316).
Setelah menikah dengan Rokhayah: “Mas. Panggillah aku ‘kangmas’. Aku panggil kau ‘diajeng’. Kita harus meningkatkan derajat keluarga kita, dimulai dari berbahasa. Bahasa menunjukkan bangsa. Bahasamu sudah bagus, bukan Surabayan lagi. Kamu harus menyesuaikan diri mengimbangi kualitasku, kualitas bangsa Jawa yang luhur.” (p.584).
Pada bagian akhir cerita berupa bab dengan judul ‘Revolusi’ ambivalensi dari mimikri mendapatkan unsur cerita dengan bobot politik antikolonial yang lebih tegas. Dipengaruhi oleh semangat zaman yaitu perang kemerdekaan yang mamanggil setiap anak negeri untuk sama-sama berjuang, maka Darwan yang telah bertahun-tahun bergelut dalam dunia pers Jawa melihat hal tersebut sebagai kesempatan baik untuk mengembangkan pers berbahasa Jawa yang mulai dirintisnya sejak menjadi wartawan di Dagblad Expres sekaligus berkontribusi dalam memberitakan berbagai peristiwa penting di seputar perang kemerdekaan khususnya di Surabaya kepada khalayak ramai. Bagian ini amat menarik bagi pembaca yang ingin mengetahui saat-saat bersejarah sekitar perang 10 November 1945 di Surabaya. Tokoh-tokoh dengan peranannya, peristiwa, dan tempat-tempat penting yang tertulis maupun tidak dalam ‘sejarah formal’ dihidupkan dan diberi nyawa lagi secara amat deskriptif. Tetapi bila dibandingkan dengan pilihan Rokhim yang memilih untuk berdiri di garis keras berupa perjuangan mengangkat senjata, maka pilihan Darwan untuk tetap memilih menjadi wartawan bisa dibaca sebagai bentuk perjuangan yang kurang heroik. Di sisi yang lain, pilihan Darwan juga bisa dibaca sebagai pilihan yang amat strategis. Perjuangan kemerdekaan tidak hanya membutuhkan senjata tetapi juga berita. Pilihan ini menunjukkan bagaimana modernitas yang diwariskan dari alam kolonial yang ditandai dengan keberadaan dunia pers modern juga bisa menjadi senjata dalam usaha melawan penjajah.
Simpulan.
Berbeda dengan wacana antikolonial yang secara amat tegas menunjukkan garis pemisah antara kaum penjajah dengan golongan yang dijajahnya, wacana pascakolonial mengarahkan perhatiannya kepada interaksi yang penuh kontradiksi di antara keduanya. Wacana pascakolonial tidak meniadakan perjuangan antikolonial sebagaimana dicatat oleh sejarah, tetapi ia meragukan kemungkinan bahwa hubungan budaya yang tumbuh di alam kolonial dapat dihapuskan dari proses sejarah. Penjajah maupun yang dijajah tidak pernah luput dari hubungan yang penuh dengan ambivalensi. Modernitas yang merupakan nilai-nilai tradisional saling berkompetisi, bertanding memperebutkan makna. Dalam konteks novel MSA jati diri sang tokoh utama adalah jati diri seorang manusia modern yang bukan Jawa dan bukan Barat kolonial (Belanda) tetapi perpaduan antara keduanya. Sesungguhnya proses ini bukanlah sebuah proses yang mudah dilakukan. Subjek pascakolonial sering berada dalam kondisi “antara”, kondisi yang tidak bisa sepenuhnya meninggalkan nilai-nilai lama tapi juga tak bisa bersegera menerima wacana baru yang bernama modernitas. Ambivalensi identitas menjadi sebuah keniscayaan yang tidak terelakkan. Darwan adalah manusia pascakolonial.
*
Daftar Pustaka.
Ashcroft, Bill, Gareth Griffiths and Helen Tiffen: Key Concepts in Post-Colonial Studies. London and New York; Routledge.
Faruk. 1999. Mimikri Dalam Sastra Indonesia, Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra.
Foulcher, Keith. 1999. Mimikri “Siti Nurbaya”; Catatan untuk Faruk, Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra.
Bhabha, Homi K. 1994, The Location of Culture, London and New York: Routledge.
Sutherland, Heather. 1983. Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi, diterjemahkan oleh Sunarto. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Catatan kaki:
*1). Lihat tulisan Foulcher dalam Mimikri “Siti Nurbaya”: Catatan untuk Faruk dalam Jurnal Kalam 14, Pascakolonialisme dan Sastra, hal. 15-16.
*2) Lihat tulisan Foulcher dalam Mimikri “Siti Nurbaya”: Catatan untuk Farouk dalam Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra hal: 15-16.
*3). Lihat tulisan Faruk, 1999. Mimikri Dalam Sastra Indonesia, Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra, hal. 4-6.
PT GRASINDO JAKARTA 2005
MODERNITAS DAN LOKALITAS DALAM
“MENCARI SARANG ANGIN” KARYA SUPARTO BRATA:
PERSPEKTIF PASCAKOLONIAL
(Modernity and Locality in “Mencari Sarang Angin” by Suparto Brata:
The Postcolonial Perspective)
Oleh: Lina Puryanti
(Dosen Jurusan Ilmu Sastra FISIP UNAIR)
Abstract:
The postcolonial discourse in the novel Mencari Sarang Angin (MSA) by Suparto Brata shows an ambivalence identity of the characters. In one side this novel welcomes the modernity offered by the colonizer ideology while, at the same, it also tries to build a local identity related with the matter of self-authenticity. Bhabha said this situation and the condition as the “location of culture” which shows in-between position of the subject. In this case, mimicry or imitation experienced by the postcolonial subject has put them as the mediator group between the colonizer’s interests in distributing its power towards the colonialized community. In spite of giving a heroic political resistance against the colonizer, the discourse of postcolonial tends to pay attention on the heritage of the realm of colonial in postcolonial period which is signified by the ambivalence and unstable meaning.
Latar Belakang.
Modernisasi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika terutama sejak penyebaran peluang mengenyam pendidikan Barat di bawah pemerintahan colonial, pada pertengahan abad ke-19 (atau, di Hindia Belanda pada dekade kedua abad ke-20) membawa, salah satunya, konsekuensi yang amat penting dalam wacana pascakolonial, sebagaimana pertama dikembangkan oleh Homi Bhabha, yaitu “mimikri” atau “peniruan” citra kaum penjajah oleh kaum yang dijajah. Penyebaran pendidikan Barat itu pada mulanya diciptakan untuk memperkukuh kekuasaan kolonial dengan menciptakan sebuah golongan dalam masyarakat jajahan yang mengindentifikasikan dirinya dengan budaya penjajah dan menganggap dirinya sebagai wakil budaya Barat di masyarakat terjajah. Harapan itu diungkapkan dalam Minute to Parliement, pernyataan terkenal Lord Macaulay di hadapan parlemen Inggris pada tahun 1835, yang menegaskan kebutuhan mendidik kelas baru cendekiawan “perantara” di India, tanah jajahan Inggris. Lord Macaulay menganjurkan terciptanya “kelas penerjemah yang menjadi perantara antara kita dan jutaan rakyat yang kita kuasai ~ yaitu satu kelas yang dalam hal warna kulit dan darah adalah orang India, tetapi dalam selera, opini, moralitas, dan intelektualitas, sepenuhnya orang Inggris.” Dalam konteks Indonesia (atau Hindia Belanda) pernyataan yang serupa baru dikemukakan pada tahun 1899 oleh T.Ch. van Deventer, salah satu perintis Politik Etis. Dengan angkuh van Deventer menyatakan “Tapi alangkah agung tujuan yang kita kejar! Pembentukan suatu lapisan sosial di Timur Jauh yang berutang budi pada Belanda karena memberi mereka kemakmuran dan budaya tinggi, dan mereka mau mengakui kenyataan tersebut.) *1)
Namun demikian, bagi penjajah perbedaan antara kaum penjajah dan yang dijajah harus tetap dipertahankan. Suatu golongan “perantara” yang menurut Macaulay masih berada di luar golongan penjajah. Bhabha menyatakan warga terjajah dididik untuk menjadi almost the same, but not quite, atau dengan ungkapan rasialis yang tepat, almost the same but not white (89). Manusia bukan Barat dapat diajar “meniru”, tetapi bagi penjajah, “peniruan” itu akan tetap terhambat oleh sifat-sifat “kodrati” yang selalu membedakan Barat dan bukan barat. Perbedaan yang secara sengaja dipertahankan ini berangkat dari kekhawatiran bahwa peniruan bisa menjadi ancaman bagi stabilitas pemerintah kolonial walaupun, pada saat yang bersamaan, juga menunjukkan betapa rapuhnya wacana sosio-budaya yang mempertahankan konsep perbedaan “kodrati” tersebut. Mimikri, menurut Bhabha, tidak pernah jauh dari “pengejekan”, karena kaum terjajah tidak pernah mereproduksi secara tepat nilai-nilai dan institusi-institusi yang mereka ambil dari Barat. Mimikri selalu menghasilkan salinan yang kabur (blurred copy) dari apa yang ditiru. Wacana ini juga sekaligus mengingatkan akan pentingnya hubungan antara kaum penjajah dan yang terjajah yang bersifat ambivalen dalam wacana pascakolonial. Bila wacana antikolonial mengacu kepada perlawanan kaum terjajah yang menentang situasi politik, ekonomi, dan budaya kolonial maka wacana pascakolonial lebih memperhatikan sifat-sifat dari alam kolonial dan warisannya di alam pascakolonial yang ditandai oleh perebutan, ambivalensi dan ketidakmampuan makna.*2)
Wacana pascakolonial sendiri sering dituduh “kabur”, tidak sanggup menghasilkan analisis atau kesimpulan yang “konkret”, bahkan boleh juga dianggap mengelabui perlawanan yang menjadi kenyataan objektif dalam eksploitasi colonial yang masih berlangsung. Tetapi sebenarnya, di alam bawah sadar pada perlawanan politik yang bersifat anti-kolonial selalu berseliweran hubungan budaya yang saling bertentangan atau pernah ambivalensi antara penjajah dan yang dijajah. Suatu hubungan budaya yang mulai dapat dipahami dengan bantuan beberapa konsep kunci wacana pascakolonial. Salah satu konsep kunci yang dapat dijadikan sebagai suatu strategi pembacaan teks-teks sastra dan non sastra yang dilahirkan di alam kolonial adalah “mimikri” yang digagas oleh Bhabha yang melahirkan banyak ambivalensi.
Dalam prosesnya di negara-negara jajahan peniruan tersebut mendapat tanggapan yang bermacam. Sebagian dengan gegap gembira menerimanya, sebagian yang lainnya menolak mentah-mentah, sementara juga terdapat kelompok yang terombang-ambing antara menerima dan menolak. Dalam konteks Indonesia gejala peniruan, khususnya dalam menanggapi sikap mendua golongan penjajah, juga mendapat tanggapan yang beragam. Sukarno (1963;5), misalnya, menempatkan pilihan akan ketimuran yang tetap berada dalam kerangka yang disebutnya sebagai “pengetahuan atas susunan ekonomi dunia dan riwayat”. Ki Hajar dewantara (1977;131-132) membangun sistem pendidikan nasional Taman Siswa, dengan diilhami oleh sistem pendidikan Montessori dan Tagore, yang merupakan jawaban atas semacam krisis dalam pendidikan modern Barat yang menjadikan manusia hanya sebagai mesin. Sutan Takdir Alisyahbana cenderung menempatkan kebudayaan modern sebagai puncak dari perkembangan sejarah peradaban Barat. Dengan kata lain, segala pilihan tersebut sebenarnya berada dalam hubungan yang tidak terpisahkan dari persoalan kekinian pascakolonial para subjeknya. Pilihan-pilihan tersebut menunjukkan adanya keinginan menjadi bagian dari sejarah dunia yang global serta ikut berpatisipasi di dalamnya, meskipun misalnya pilihan tersebut bisa cenderung menjadi pilihan yang bersifat anti Barat. Satu tanggapan yang secara jelas menempatkan pilihan dalam situasi pascakolonial ditunjukkan oleh Armijn Pane (1933a). Ia menyebut diri dan generasinya sebagai masyarakat yang hidup dalam “zaman kebimbangan”; ada yang bergerak ke masa lalu, ke masa kini, dan ke masa depan.*3)
Berkenaan dengan persoalan mimikri yang bersifat ambivalensi maka novel Mencari Sarang Angin (selanjutnya disebut MSA) karya pengarang asal Surabaya, Suparto Brata, akan dibahas dalam makalah ini. Pilihan ini berangkat dari asumsi bahwa MSA, dengan latar perkembangan jurnalisme di Kota Surabaya, yang disampaikan melalui narator Darwan Prawirakusuma pada masa sebelum kemerdekaan sampai dengan masa revolusi penuh dengan ambiguitas yang bertolak belakang dengan visi anti-kolonial yang amat tegas. Berlainan dengan mitos bahwa “perjuangan melawan penjajah” selalu bersifat heroik maka novel ini justru menunjukkan adanya “kekaburan makna” yang merupakan ciri khas wilayah pascakolonial sebagaimana yang disampaikan oleh Bhabha di atas. Persoalan mendasar yang akan dibahas adalah pergulatan antara modernitas (yang diasumsikan dibangun oleh nilai-nilai yang ditawarkan oleh wacana kolonial Belanda) dengan lokalitas yang dibawa melalui budaya etnis tradisional yang dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang ke arah dunia modern. Dalam persoalannya dengan adat-istiadat juga ditunjukkan bagaimana lokalitas dua wilayah yang berbeda dalam adat dan kebiasaan (Surabaya dibandingkan dengan keningratan Surakarta), di tangan pengarangnya juga saling berebut memperlihatkan superioritasnya. Novel MSA menunjukkan bagaimana modernitas dan lokalitas yang acapkali diletakkan dalam kategori oposisi biner ternyata masih berbagi irisan, bukan pemisahan yang mutlak, berjalin berkelindan tak terpisahkan. Sebuah wilayah “antara” yang penuh misteri, the liminal space between cultures, di mana garis batasnya tidak pernah tetap dan tidak pernah bisa diketahui batas dan ujungnya.
Modernitas dan lokalitas.
Dalam wacana kolonial penguasa kolonial dengan segala gaya hidup dan sudut pandangnya selalu ditempatkan dalam posisi yang lebih superior dan mempunyai otoritas tertinggi dalam menentukan tinggi atau rendahnya martabat kelompok masyarakat yang dijajahnya. Wacana masyarakat terjajah sangat terikat pada perkembangan wacana yang diproduksi oleh masyarakat dan kebudayaan penguasa. Dan sudut pandang ini berkembanglah gagasan bahwa apabila ingin mendapat pengakuan sebagai bagian dari golongan yang mempunyai martabat tinggi, masyarakat yang terjajah perlu mengikuti arus wacana kolonial Barat yang mengglobal dengan cara melakukan peniruan terhadapnya. Arus wacana Barat ini, antara lain, terepresentasikan dalam ide-ide tentang demokrasi, persamaan hak, nasionalisme, sosialisme, lembaga perkawinan, dan sebagainya. Dalam hal ini Heather Sutherland (1983) berpendapat bahwa peniruan gaya hidup orang Eropa yang berkembang biak sejak pertengahan kedua abad XIX merupakan manifestasi dari hasrat masyarakat terjajah untuk menyesuaikan diri dengan “kehendak zaman”, mencapai kemajuan, dan menempatkan diri sama dengan bangsa penjajah.
Dalam prakteknya, acana kolonial ini bukanlah sebuah wacana yang sepenuhnya langsung disadari oleh masyarakat terjajah. Ia bisa hadir dalam konteks yang sangat simpatik dengan dukungan tokoh-tokoh yang simpatik pula sehingga semua gagasan, tujuan, maupun cita-citanya justru dapat dibenarkan dan, bahkan, diteladani dalam sebuah narasi. Apa yang nampak sangat “kolonialis” bagi pembaca bisa dimaknai sebagai “modernitas” di alam ceritanya. Kategori “kolonialis” tidak ada di benak pengarang dan pembaca yang ditujunya. Yang ada adalah dunia modern yang harus diperjuangkan di atas dunia etnis tradisional yang penuh dengan kekolotan dan suasana yang negatif. Wacana paling mendasar dalam struktur cerita MSA yang merepresentasikan keunggulan budaya Barat yang dikontraskan dengan nilai-nilai adat tradisional dapat mulai dilacak jejaknya dari judul novel ini sendiri, Mencari Sarang Angin. Novel ini dimulai dengan cerita tentang kepergian tokoh utama, Darwan Prawirakusuma, pewaris tahta istana yang mewah, Surakarta Hadiningrat, menuju Surabaya untuk mencari penghidupan sendiri lepas dari segala fasilitas yang menjadi haknya di istana tersebut. Sebuah kepergian yang diejek oleh saudara-saudaranya sebagai kepergian mencari sarang angin alias kepergian yang konyol karena akan menjadi sia-sia sebagaimana tidak mungkinnya mencari sarang angin dalam istilah yang harfiah. Dikisahkan pada awalnya kepergian Darwan ini disebabkan karena ia tidak tahan lagi dengan tuduhan telah jatuh cinta pada salah satu selir ayahnya sendiri, Kundarti, yang kebetulan namanya dijadikan tokoh utama cerita yang ditulis oleh Darwan, Prahara Ing Surakarta dan dimuat di Dagblad Expres, suratkabar harian yang terbit di Surabaya. Panggilan dari Tuan Ayat, redaktur suratkabar tersebut, kepada Darwan untuk menjadi wartawan di suratkabar ini menjadi alasan kepergian Darwan ke Surabaya dan sekaligus untuk membersihkan namanya dari tuduhan perselingkuhan dengan Kundarti. Beatrix, teman dekat Darwan yang orang Belanda, menghalangi kepergian ini dengan alasan bahwa sesungguhnya:
“seseorang tidak harus selalu wani ngalah luhur wekasane (berani ngalah bahagia pada akhirnya) seperti yang menjadi panutan orang Jawa, panutan ajaran hidup yang banyak didendangkan para abdi, para petani, juga para bangsawan, dan dianjurkan oleh para guru kepada murid-muridnya. Berbantah, melawan, bertindak kasar, itu suatu kekuatan jasmani yang perlu dimiliki seseorang dalam mempertahankan atau memperebutkan kedudukannya,” (p.82).
Ini artinya Darwan tidak seharusnya meninggalkan Surakarta karena tuduhan itu. Dia harus bertahan untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah tetapi justru sebaliknya Darwan tidak melakukannya. Ia memilih pergi karena tidak ingin berbantahan. Dalam narasi ini secara sangat sugestif ditunjukkan betapa nilai-nilai filsafat tradisional berupa pesan wani ngalah luhur wekasane yang menjadi panutan bagi hampir semua kalangan di Jawa mulai dipertanyakan, diinterogasi dan dipertentangkan dengan rasionalitas ala Barat (Belanda) tentang nilai-nilai bagaimana seseorang seharusnya mempertahankan haknya dan tidak mengalah begitu saja. Novel memperkuat kesan ini melalui uraian tokoh S. Darsono yang dimuat dalam Dagblad Expres. Tokoh S. Darsono ~ gembong Partai Komunis Indonesia yang terpaksa meninggalkan Indonesia karena tersangkut pemberontakan 1926 ~ membahas makna “wani ngalah luhur wekasane” yang terdapat pada dua susun syair tembang Mijil. Tembang itu berisi:
“Cilik mula, cilaka wak mami,
manggung dadi lakon.
Warna-warna wus nglakoni kabeh,
Amung loro sing durung nglakoni,
Mukti karo mati, paran marganipun.”
(Begini ceritanya.
Berbagai nasib semua telah kulakukan,
Hanya dua yang belum,
Mukti dan mati, bagaimana jalannya).
“Dedalane, guna lawan sekti,
Kudu andhap asor,
Wani ngalah luhur wekasane,
Tumungkula yen dipundukani,
Bapang den simpangi, ana catur mungkur.
(Jalan yang manfaat dan sakti,
haruslah sopan santun,
berani mengalah bahagia pada akhirnya,
menunduklah jika dimarahi,
kekerasan disingkiri, ngerumpi dihindari).
Menurut uraian S. Darsono di Dagblad Expres, dua susun tembang Mijil itu merupakan ajaran yang defaitist, inferieur, ngapesake awak, njalari kadang Jawa ngrasa sengsara terus, apes terus, ora nduweni rasa percaya dhiri (melumpuhkan, rendah diri, mencelakakan diri, membuat orang Jawa merasa sengsara terus, sial terus, tidak punya rasa percaya diri). Dikisahkan bahwa Darwan telah mendengar dan hapal tembang ini sejak dari kecil karena selalu diperdengarkan dan diajarkan di sekolah-sekolah sebagai ajaran hidup yang baik. Begitu populernya hingga Beatrix yang belajar bahasa dan budaya Jawa tidak melalui sekolah pun mengerti makna ajaran itu sampai bait-baitnya. Kalau Darwan baru mempelajari makna kelemahan ajaran itu setelah membaca ulasan S. Darsono, Beatrix sudah lebih dahulu tahu pengaruh ajaran itu terhadap orang Jawa. Oleh noni Belanda itu Darwan dituduh menjadi penganut ajaran itu dalam kasus dituduh dhemen Kundarti. Tidak bertindak keras membantah, tetapi tumungkul dan melarikan diri minggat ke Surabaya. (p. 84).
Kepergian Darwan sesungguhnya menunjukkan bagaimana tokoh ini tidak sepenuhnya bisa keluar dari nilai-nilai tradisi meski pada kutub yang lain Darwan amat memuja nilai-nilai modern yang didapatnya dari pendidikan kolonial yang diterimanya. Nilai-nilai yang terepresentasikan dalam pandangan-pandangannya, misalnya, tentang lembaga perkawinan. Hal tersebut juga mengisyaratkan betapa teks ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai tradisi yang terepresentasikan dalam wani ngalah luhur wekasane tidak mampu lagi menjawab tuntutan zaman yang terus bergerak ke depan. Sebagai gantinya, nilai-nilai modern harus diserap karena lebih sesuai dengan perkembangan.
Di sisi yang lain, pada saat yang berbarengan dan dengan cara pembacaan yang berbeda, kepergian Darwan ini sebenarnya bisa dimaknai sebagai kemenangan modernitas melawan nilai-nilai tradisi. Dalam percakapan dengan ayahnya, Kanjeng Rama, ketika meminta ijin untuk pergi ke Surabaya, Sang Rama menganggap bahwa kepergian ini adalah bukti betapa pendidikan Belanda yang diperoleh Darwan telah membentuk dirinya menjadi pribadi yang mandiri. Sebaliknya, tradisi lama seharusnya ditinggalkan apabila dianggap menghambat kemajuan diri seseorang.
“Di Eropa, anak juga harus keluar dari rumah orang tuanya dan mencari kehidupan sendiri kalau sudah berumur 21 tahun. Kamu berbuat begitu mungkin pengaruh pendidikanmu selama di Batavia. Aku bangga,” restu Kanjeng Rama. (p.174).
“Baiklah, Darwan. Kamu memang berpendidikan Belanda sejak semula, beta bisa merasakan bagaimana perasaan dan pikiranmu. Pergilah seperti burung bersayap. Ilmu dan pendidikan adalah sayapmu. Jangan pandang keagungan kebangsawananmu, jangan mengandalkan warisan kekayaanmu sebagai putraku, bahkan jangan kau ingat adat-istiadat kakek moyangmu kalau hal itu menghambat kemajuan hidupmu dan tidak sesuai dengan zaman. Budaya manusia terus mengalami perbaikan, menyesuaikan diri dengan keadaan alam setempat, alat-alat, dan sarana baru terus ditemukan maka hiduplah kamu dengan sarana budaya dan teknik modern. Tak usah mengenang, kecewa, dan menangisi yang agung pada zaman lampau”. (p.174).
Dalam konteks ini pendidikan Barat (Belanda) menjadi kata kunci yang amat penting dalam melihat proses transformasi seorang subjek pascakolonial. Pendidikan menjadi sebuah kendaraan bagi terciptanya sebuah golongan yang lebih ‘beradab’ dari sudut pandang kolonial, sebuah golongan kelas “perantara” yang menghubungkan golongan kolonial dengan masyarakat yang dijajahnya. Pendidikan yang mereka peroleh, termasuk di dalamnya penyerapan budaya “tiruan” ~ mimikri, memberikan mereka kesempatan untuk menjadi manusia baru yang ‘lebih beradab’ dari manusia tradisional. Budaya “tiruan” ini, antara lain, tercermin dalam gaya hidup serta pandangan-pandangan mereka tentang berbagai hal dalam kehidupan. Dalam kehidupan sang tokoh utama, mimikri ini bisa dilihat jejaknya dalam cara Darwan menata penampilan fisiknya yang berbeda dengan masyarakat jajahan secara umum, pandangan-pandangannya tentang lembaga perkawinan, sikapnya yang tidak terlalu heroik dalam menghadapi kaum penjajah karena baginya Belanda bukanlah musuh melainkan sumber inspirasi yang membebaskan. Unsur-unsur kebudayaan asing menjadi ternaturalisasi, menjadi bagian wajar dari kehidupan bermasyarakat di tanah jajahan yang tidak perlu lagi dipertanyakan asal-usul atau fungsi sosialnya.
…..Darwan menganggap bahwa sekolahnya yang bercampur dengan anak-anak Belanda ~ tidak seperti anak bangsawan Surakarta biasanya ~ dari Europese Lagere School di Surakarta sampai HBS di Batavia, merupakan modal hidup yang tak terhingga nilainya. Itu melebihi warisan harta benda dan darah biru kebangsawanannya. Darwan memutuskan untuk mengenyahkan serba kebendaan serta martabat keturunan yang ada pada Kanjeng Rama dan menggunakan segala yang telah diperoleh selama di sekolah untuk meniti jenjang kehidupannya. (p.27).
…..Dipilihnya pakaian cara Eropa. Hem dan pantaloon. Bukan kain, destar, dan baju surjan yang biasa dipakai di kalangan istana Surakarta Hadiningrat. Pakai sepatu, dan bukan selop. Karena, Darwan sadar ia pergi ke Surabaya ~ daerah gopermen ~ bukan mengembara mencari kehidupan di Kerajaan Surakarta Hadiningrat. (p.29).
.....Di sekolah Belanda, ia tidak boleh kaki telanjang dan tidak boleh mengenakan kain. Masuk di halaman sekolah, ia tidak boleh bicara bahasa Jawa, harus Belanda. Dan, memang tidak ada temannya yang orang Jawa ~ semua Belanda ~ hingga mengenakan sepatu serta berpakaian cara sinyo terus menjadi kebiasaannya sampai sekarang. Keluar dari rumah bepergian ke tempat umum, tidak enak rasanya apabila tidak “berpakaian lengkap”. (p.87).
.....Beda Darwan dengan para jejaka bangsawan lainnya mungkin karena pendidikan Darwan dari sejak semula adalah sekolah Belanda. Dan saat sekolah lanjutan atau pada pertumbuhan remajanya, ia hidup di luar Surakarta. Selama di HBS, Darwan masuk internaat di Kwitang, Batavia. Dan itu, Darwan yakin bisa membuat segalanya berbeda dengan saudara-saudaranya yang tinggal dan menetap di Prawirakusuman. (p.75-76).
Pandangan Darwan tentang makna lembaga perkawinan amat kentara juga dipengaruhi oleh pandangan kolonial yang berkelindan dengan ide tentang modernitas yang dianggap lebih baik daripada nilai tradisi. Pengarang memberikan ilustrasi bagaimana pandangan Barat demikian baiknya dalam memaknai lembaga perkawinan dibandingkan dengan kebobrokan kehidupan seksualitas di istana raja-raja Jawa. Nilai-nilai lama itu harus ditinggalkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan manusia modern. Secara simpatik narasi mengantarkan pembaca untuk berpihak pada pandangan baru ini.
Seperti bangsawan lain yang setingkat dengannya, tidak ada salahnya seumur dia mengambil selir perempuan cantik atau yang pintar menggoda, berapa orang pun jumlahnya. Nafsu keturunan ada, dan budaya serta adat istiadat memperkenankan. Hanya karena pendidikanlah maka ketika berkumpul kembali bersama kerabatnya di Surakarta, Darwan justru terkekang nafsu birahinya. (p.77).
Dalam tekadnya mencari kehidupan di luar Surakarta, usaha merombak budaya selir itu termasuk. Lembaga perkawinan itu harus suci dan bersih. Ini mungkin hasil persepsi Darwan berkumpul dengan orang-orang Belanda Katolik di Internaat. Tapi terutama Beatrix! Perkawinan bukan dinilai dari kaya-miskin, bangsawan-awam, pilihan orangtua, atau terpaksa bertanggung jawab. Perkawinan harus karena menurutkan kata hati nurani, suka sama suka, saling setia dalam sakit dan ceria. Tidak usah memilih karena pertimbangan bobot-bibit-bebet, tapi berdasarkan keterpikatan hatinya. (p.77).
Gundik atau selir adalah suatu budaya yang Darwan ingin hapuskan justru karena pelajaran yang diterima oleh Darwan selama bergaul dengan masyarakat Katolik Belanda di Batavia. Juga, pengaruh Kanjeng Rama sepulang dari Nederland, yaitu menghapus perseliran dengan menikahi para selirnya secara resmi, menurut agama. Tidak ada selir untuk dirinya. Yang ada perkawinan sejati. Darwan mengharap suatu perkawinan adalah hal yang sakral! Suci!
Darwan tidak berpekerti seperti kakak-kakaknya karena pendidikannya yang serba Belanda. Kebiasaan bergaul bebas, terbuka, lebih-lebih keakrabannya dengan Beatrix, mengendalikan jiwa Darwan untuk tidak liar, ngawur, berselera lain, berkemauan lain, dan bercita-cita lain dari kebanyakan bangsawan Jawa. Kebebasan Beatrix Vollentijn terhadapnya membuka pikiran Darwan untuk lebih mengenal lawan jenis dengan baik-baik, tidak keburu nafsu. (p.245).
Dalam tataran yang barangkali agak ekstrim keinginan menyerap budaya Belanda bahkan sampai pada tataran ingin sama sekali melupakan dan meninggalkan hal kodrati sebagai manusia Jawa. Hal tersebut bisa terlihat pada keputusan keluarga Darisman yang memutuskan untuk berpindah ke Negeri Belanda menyusul anak cucunya yang sebelumnya telah bermukim di sana. Dalam konteks ini teks MSA juga tidak menunjukkan sikap antikolonialnya, bahkan cenderung bersuara positif terhadap keputusan ini yang ditunjukkan melalui Darwan yang bersikap “biasa-biasa” saja alias memandangnya secara wajar bahkan cenderung memberikan apresiasi.
Mereka memang pasangan Jawa terakhir pada keluarganya, berniat benar mengikuti anak-anak keturunannya, terpaksa menyuruk hilang-hilang, memakan habis-habis, dan menghapuskan sisa-sisa Jawa-nya sedapat mungkin. (p.283).
Kadang-kadang Darwan berpendapat bahwa keberuntungan keluarga Darisman itu berawal dari kesombongan dan keinginan yang tertanam jadi keyakinan. Setelah yakin benar akan cita-cita mereka maka mereka meraih keinginannya tanpa ragu-ragu lagi. Segala pikiran dan tingkah laku tertuju ke sana, yaitu hidup menjadi orang Belanda. Tuan dan Nyonya Darisman selalu bicara Belanda kepada Darwan. Tidak terasa sayang sedikit pun meninggalkan bahasa Jawa. Memanggil Darwan lebih sering Darwantje atau Wantje daripada Nakmas. Maka akhirnya tercapailah mereka menjadi orang Belanda. (p.379-380).
Sebaliknya, berbagai pandangan yang bersuara positif terhadap budaya tiruan ini amat kontras dibandingkan dengan paparan suasana tradisi lokal Surabaya yang identik dengan kekasaran, main judi, minum-minuman keras, hidup yang tanpa cita-cita. Dalam MSA lokalitas yang ‘kurang beradab’ ini terepresentasikan pada tokoh antagonis Rokhim. Kebiasaan-kebiasaan Rokhim seperti judi dengan cara pertandingan burung dara, minum-minum, sikap kasar (juga dilakukan oleh banyak laki-laki di kampungnya), merendahkan perempuan dan oportunis. Gambaran ini mempengaruhi pembaca untuk memaknai budaya lokal ini dengan cara yang sama dengan naratornya yaitu betapa ‘kurang beradabnya’ budaya lokal Surabaya tersebut. Berikut ini ditunjukkan bagaimana teks merepresentasikan Rokhim yang amat kasar bersikap kepada adiknya, Rokhayah:
Celakanya, peristiwa Rokhayah memakai sabun milik Darwan itu oleh Ning Rokh diberitakan kepada suaminya dan Rokhim. Kedua laki-laki keluarga itu langsung marah-marah kepada Rokhayah. Rokhim bukan saja melontarkan kata-kata kotor, juga tangannya ikut menjambak rambut Rokhayah. Kepalanya didorong-dorong! Rokhayah tidak malu-malu berteriak sesambat kesakitan. Tetapi, tidak menangis:
“Kapok! Kapok, Cak! Aduh... aduh...aduuuuh! Lara iki (sakit ini), lo, Cak! Caaak!!”
“Kon takgibeng, sampek bathukmu mubeng, mene-mene maneh yek pokal-pokal gae sabune Darwan! Ngreti kon, ngono iku nggarahi awakmu matek dadi mbambungan! Mbok-nancuuuk!” (Kamu kutampar sehingga dahimu berputar, kapan-kapan lagi kalau akal-akal pakai sabun Darwan! Mengerti kamu, begitu itu membuat dirimu mati jadi gelandangan! Jahanam!) (p.133).
“Jamput. Perempuan kok gobloke gak mari-mari! (p.66).
“Arek kok gobloke setengah matek. (p.67).
“…..kamu, jancuuuk!” (p.69).
Sungguh hidup ini ringan saja bagi Rokhim. Tidak ada cita-cita, tidak ada beban tanggung jawab, dan tidak ada ujung pangkalnya. Yang dianutnya ilmu unggas, besok pagi ada hari, besok pagi mencotok makanan. Tidak perlu makanan itu ditabung-tabung untuk masa depan. Ingin punya uang banyak, ingin berpenghasilan besar, ia pun berhemat, menabung. Ingin cepat uangnya banyak, ya taruhan. Menang taruhan merupakan jalan pintas cepat memperbanyak lagi uang tabungannya. Main andhokan menjadi mata rantai siklus kehidupan bahagianya sehari-hari. Kalah atau menang, taruhan andhokan merpati itu tidak bisa lepas dari kehidupannya dan merupakan seni kenikmatan hidup….. Itulah seni hidup yang dijalani oleh Rokhim. Dilakoni sebagaimana teman-teman orang kampung lainnya juga melakukannya. Berputar terus sambung-menyambung tanpa ujung pangkal, tanpa berhenti, tanpa hari prei andhokan. (p.115).
Dalam sekilas Darwan cepat ambil kesimpulan bahwa Rokhim bukan orang yang sepaham atau cocok untuk dijadikan sahabat. Banyak perangainya tidak sesuai dengan kata hati Darwan. Tingkahnya kasar, mulutnya kotor, suka melontarkan sumpah-serapah, serakah, gemar menyiksa makhluk lain. Mau berbuat jasa dengan pamrih mendapat imbalan, memuji diri sendiri dan mencela orang lain. (p.82).
“Peniruan” tidak berarti “menjiplak” segala sesuatu yang terdapat dalam budaya kolonial. Darwan bukanlah gambaran “manusia terasing” yang kehilangan bumi berpijak di tanah leluhurnya sendiri. Darwan menyerap budaya kolonial bilamana perlu untuk memenuhi kemanusiaannya. Tetapi, di lain pihak, ia tetap digambarkan sebagai manusia Jawa, walaupun kategori ini sendiri juga cukup rumit untuk dijelaskan. MSA memberikan kesempatan kepada pembacanya untuk melihat, barangkali juga membandingkan kekontrasan, kebudayaan Surakarta dan Surabaya. Dalam hubungan dengan Rokhayah, adik Rokhim yang kemudian menjadi istri Darwan, digambarkan bagaimana Darwan amat menyukai kepolosan dan keterbukaan Rokhayah yang sangat khas Surabaya. Darwan juga amat mengagumi kemampuan Rokhayah yang secara amat spontan bisa membuat dan berdendang parikan, semacam gurindam, untuk mengungkapkan perasaannya. Darwan kemudian mengetahui bahwa perempuan Surabaya mudah sekali berdendang melontarkan parikan begitu, baik dinyanyikan maupun gancaran (tidak dilagukan). Rokhim mengatakan bahwa parikan seperti itu sangat lumrah didendangkan di pentas ludruk. Dari situlah mungkin perempuan-perempuan itu belajar. (p.136).
Di sisi yang lain, lokalitas Surabaya ini ternyata juga mendapat makna yang beragam, terutama bila diposisikan secara berhadapan dengan tradisi Istana Surakarta. Terdapat kecenderungan yang menempatkan Surakarta dalam posisi di tengah sementara Surabaya adalah pinggiran tak berbudaya yang harus tunduk pada kekuasaan tersebut. Dalam hubungannya dengan Rokhayah, misalnya, pengarang memilih kata-kata yang sangat sugestif menyuarakan hal tersebut. Kata-kata seperti “mengajarkan, membimbing, membina, sopan, patuh, bangsa Jawa yang luhur, dan sebagainya” menjadi pilihan kata-kata yang sangat patriarkhis, menempatkan Rokhayah (dengan budaya Surabayanya) sebagai bagian dan kelompok sosial yang tidak berdaya yang harus dibela dan bahkan dididik. Dengan kata lain hal tersebut sebenarnya juga mengisyaratkan adanya reproduksi yang terus-menerus dari gagasan mengenai arogansi dan superioritas. Suatu reproduksi yang pada mulanya diintrodusir oleh golongan penjajah dalam melihat atau menakar keberadaan masyarakat yang dijajahnya namun kemudian juga diteruskan oleh “golongan perantara” dalam memaknai kelompok sosial ini. Kepatuhan yang diperlihatkan oleh Rokhayah dan keluarganya, kecuali Rokhim, juga menunjukkan bagaimana kelas perantara ini, yang sebagian besar secara tradisional berasal dari strata masyarakat yang tinggi seperti keluarga bangsawan, juga mendapatkan pengistiwaan dari kelompok masyarakat biasa.
Bukan. Kampung bukan sarang kejahatan, bukan sarang kebodohan. Kalaupun benar begitu, setidaknya Darwan tidak akan ketularan. Ia berhasrat menulari perbuatannya yang baik. Darwan mau menuntun mereka ke dunia yang bersih, yang sehat……(p.74).
…..senyampang bergaul berdekatan ia hendak mengajarkan Rokhayah menjadi perempuan yang sederajat dengan tingkat pergaulan Darwan. “Sebaiknya dilatih berbahasa keraton,” saran Nyonya Darisman ini hendak dilaksanakan. (p.314).
Pelaksanaan niat Darwan membimbing dan membina Rokhayah ke tempat yang setingkat dengan dunia Darwan agaknya berjalan lancar. Tiap hari Rokhayah mengantar baju setrikaan, bertemu dengan Darwan, bergaul, dan di situlah Darwan mengajar Rokhayah berbuat, bertingkah, berbicara yang sopan dan benar menurut perasaan Darwan. Dan, Rokhayah dengan tekun dan patuh melaksanakan ajaran Darwan. (p.315-316).
Keberanian, kebiasaan, dan kebudayaan Rokhayah kian melaju mendekati keinginan Darwan. Juga, berbahasa keraton, secara aktif diajarkan oleh Darwan. Bahasa Jawa Surabayanya berangsur-angsur samar tiap kali masuk ke rumah Ketandan, berganti bahasa yang dikehendaki oleh Darwan. (p.316).
Setelah menikah dengan Rokhayah: “Mas. Panggillah aku ‘kangmas’. Aku panggil kau ‘diajeng’. Kita harus meningkatkan derajat keluarga kita, dimulai dari berbahasa. Bahasa menunjukkan bangsa. Bahasamu sudah bagus, bukan Surabayan lagi. Kamu harus menyesuaikan diri mengimbangi kualitasku, kualitas bangsa Jawa yang luhur.” (p.584).
Pada bagian akhir cerita berupa bab dengan judul ‘Revolusi’ ambivalensi dari mimikri mendapatkan unsur cerita dengan bobot politik antikolonial yang lebih tegas. Dipengaruhi oleh semangat zaman yaitu perang kemerdekaan yang mamanggil setiap anak negeri untuk sama-sama berjuang, maka Darwan yang telah bertahun-tahun bergelut dalam dunia pers Jawa melihat hal tersebut sebagai kesempatan baik untuk mengembangkan pers berbahasa Jawa yang mulai dirintisnya sejak menjadi wartawan di Dagblad Expres sekaligus berkontribusi dalam memberitakan berbagai peristiwa penting di seputar perang kemerdekaan khususnya di Surabaya kepada khalayak ramai. Bagian ini amat menarik bagi pembaca yang ingin mengetahui saat-saat bersejarah sekitar perang 10 November 1945 di Surabaya. Tokoh-tokoh dengan peranannya, peristiwa, dan tempat-tempat penting yang tertulis maupun tidak dalam ‘sejarah formal’ dihidupkan dan diberi nyawa lagi secara amat deskriptif. Tetapi bila dibandingkan dengan pilihan Rokhim yang memilih untuk berdiri di garis keras berupa perjuangan mengangkat senjata, maka pilihan Darwan untuk tetap memilih menjadi wartawan bisa dibaca sebagai bentuk perjuangan yang kurang heroik. Di sisi yang lain, pilihan Darwan juga bisa dibaca sebagai pilihan yang amat strategis. Perjuangan kemerdekaan tidak hanya membutuhkan senjata tetapi juga berita. Pilihan ini menunjukkan bagaimana modernitas yang diwariskan dari alam kolonial yang ditandai dengan keberadaan dunia pers modern juga bisa menjadi senjata dalam usaha melawan penjajah.
Simpulan.
Berbeda dengan wacana antikolonial yang secara amat tegas menunjukkan garis pemisah antara kaum penjajah dengan golongan yang dijajahnya, wacana pascakolonial mengarahkan perhatiannya kepada interaksi yang penuh kontradiksi di antara keduanya. Wacana pascakolonial tidak meniadakan perjuangan antikolonial sebagaimana dicatat oleh sejarah, tetapi ia meragukan kemungkinan bahwa hubungan budaya yang tumbuh di alam kolonial dapat dihapuskan dari proses sejarah. Penjajah maupun yang dijajah tidak pernah luput dari hubungan yang penuh dengan ambivalensi. Modernitas yang merupakan nilai-nilai tradisional saling berkompetisi, bertanding memperebutkan makna. Dalam konteks novel MSA jati diri sang tokoh utama adalah jati diri seorang manusia modern yang bukan Jawa dan bukan Barat kolonial (Belanda) tetapi perpaduan antara keduanya. Sesungguhnya proses ini bukanlah sebuah proses yang mudah dilakukan. Subjek pascakolonial sering berada dalam kondisi “antara”, kondisi yang tidak bisa sepenuhnya meninggalkan nilai-nilai lama tapi juga tak bisa bersegera menerima wacana baru yang bernama modernitas. Ambivalensi identitas menjadi sebuah keniscayaan yang tidak terelakkan. Darwan adalah manusia pascakolonial.
*
Daftar Pustaka.
Ashcroft, Bill, Gareth Griffiths and Helen Tiffen: Key Concepts in Post-Colonial Studies. London and New York; Routledge.
Faruk. 1999. Mimikri Dalam Sastra Indonesia, Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra.
Foulcher, Keith. 1999. Mimikri “Siti Nurbaya”; Catatan untuk Faruk, Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra.
Bhabha, Homi K. 1994, The Location of Culture, London and New York: Routledge.
Sutherland, Heather. 1983. Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi, diterjemahkan oleh Sunarto. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Catatan kaki:
*1). Lihat tulisan Foulcher dalam Mimikri “Siti Nurbaya”: Catatan untuk Faruk dalam Jurnal Kalam 14, Pascakolonialisme dan Sastra, hal. 15-16.
*2) Lihat tulisan Foulcher dalam Mimikri “Siti Nurbaya”: Catatan untuk Farouk dalam Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra hal: 15-16.
*3). Lihat tulisan Faruk, 1999. Mimikri Dalam Sastra Indonesia, Jurnal Kalam 14: Pascakolonialisme dan Sastra, hal. 4-6.
Tags:
Lain-lain







