Srawungku Karo Sastra Jawa

Home » » Kongres Bahasa Jawa V

Kongres Bahasa Jawa V


Pelaksanaan Kongres Bahasa Jawa (KBJ) V masih sekitar 1,5 tahun lagi: kira-kira pertengahan 2011 di Jawa Timur (Surabaya). Tetapi, bagi hajatan akbar lima tahunan itu waktu 1,5 tahun tak dapat dikatakan longgar, malahan boleh dibilang mepet. Sebab banyak hal yang harus disiapkan dengan matang: anggaran, program, kegiatan, persembahan, dll. Kalau KBJ V ingin lebih bergengsi dan membawa kemaslahatan masyarakat, Pemda Jatim selaku penyelenggara mesti banyak belajar dari pengalaman KBJ sebelumnya. Harus diakui KBJ sebelumnya masih banyak kekurangan. Karena itu, beberapa catatan berikut patut menjadi pertimbangan.

Pertama, perlu evaluasi kritis terhadap keputusan/rekomendasi KBJ yang lalu. Sudahkah poin-poin keputusan/rekomendasinya diakomodasi Pemda Jatim, Jateng, dan DIY? Sudahkah masyarakat merasakan manfaatnya? Kalau dilihat masa 4 tahun terakhir tampak bahwa sebagian besar keputusan/rekomendasi KBJ IV (2006) belum dapat direalisasikan. Di bidang pendidikan formal, misalnya, rekomendasi tentang muatan lokal wajib Bahasa Jawa di SLTA belum sepenuhnya ditindak-lanjuti. Juga rekomendasi pengadaan buku ajar bahasa Jawa. Bahkan sampai kini belum terdengar ada kegiatan seleksi buku ajar oleh tim penilai independen.

Hal serupa terjadi di bidang pendidikan informal, nonformal, dan kearifan lokal. Rekomendasi pengembangan sanggar, paguyuban, dan upaya peningkatan kegiatan lomba, sarasehan, pelatihan, dan kursus belum juga dilakukan serius dan berkelanjutan. Aktualisasi dan apresiasi aset budaya lokal sebagai wujud kearifan lokal juga belum tampak hasilnya. Yang sedikit kelihatan barulah di bidang pemberdayaan. Di DIY misalnya, dalam kerangka pemberdayaan bahasa Jawa, Gubernur dan Bupati/Walikota telah mengeluarkan instruksi pemakaian bahasa Jawa pada hari Sabtu di seluruh instansi Pemda. Instruktusi itu berlaku sejak Agustus 2009. Sementara rekomendasi lain seperti pembuatan laman (website) tentang bahasa, sastra, dan budaya Jawa malahan belum tersentuh. Kalau Melayu Online dapat digarap dengan baik, kenapa Jawa Online tidak?

Kedua, perlu ada semacam laporan pertanggungjawaban masing-masing Pemda (Jatim, Jateng, DIY) berkait tindak lanjut rekomendasi tersebut. Dinas Pendidikan selaku pemegang rekomendasi pendidikan formal perlu melaporkan hasilnya kepada sidang (kongres): bagaimana pelaksanaan muatan lokal wajib di sekolah, bagaimana realitas penyediaan guru bahasa Jawa, dan apa saja kendala pengadaan sarana, media, buku ajar, dan sejenisnya. Dinas Kebudayaan juga demikian. Selaku pelaksana rekomendasi pendidikan informal/nonformal perlu membuat laporan sejauh mana implementasinya di lapangan. Begitu juga lembaga-lembaga lain yang bertugas menindaklanjuti rekomendasi di bidang kearifan lokal dan pemberdayaan.

Dengan laporan semacam itu hasil evaluasi tentu akan segera diketahui: benarkah selama ini keputusan/rekomendasi kongres itu aplikatif? Kalau ternyata tidak aplikabel, perlu dilakukan rekonstruksi program, agenda, dan langkah-langkah kongres. Selain itu juga perlu kalkulasi matang yang berorientasi pada praktik lapangan beserta kemanfaatannya bagi masyarakat (rakyat). Dengan pertimbangan itu diharapkan tak akan lahir keputusan dan rekomendasi yang sama dari kongres ke kongres. Dan evaluasi itu sangat penting sebagai upaya mengurangi derasnya tuduhan bahwa KBJ hanya menghabiskan milyaran uang rakyat tapi tak membawa manfaat bagi rakyat.

Ketiga, perlu dibangun sikap akomodatif dan kebersamaan atas berbagai komponen/kepentingan. Sikap ini dibangun sebagai upaya menghindari timbulnya dikotomi seperti yang terjadi di Semarang dengan munculnya KSJ (Kongres Sastra Jawa). Di satu sisi KSJ memang dinilai positif. Tetapi pengalaman Semarang menunjukkan ada kesan KSJ diselenggarakan hanya untuk "tandingan" KBJ. Terlepas benar atau tidak, hal itu menjadi suatu keniscayaan karena saat itu mereka (para pengarang dan pencinta sastra Jawa) merasa "tidak diakomodasi" oleh KBJ. Untuk itu perlu langkah nyata agar tak muncul kecenderungan dikotomis yang memecah-belah.

Langkah nyata itu, misalnya, walau tidak secara aktif (fisik), mereka dapat dilibatkan secara mental (emosional) dan profesional. Wujudnya boleh apa saja, di antaranya dengan memberi peluang kompetitif bagi karya (sastra) mereka untuk dipersembahkan pada kongres. Hal ini tentu harus dilakukan sebelum kongres melalui ajang lomba/sayembara penulisan buku (guritan, cerkak, novel, drama). Kemudian karya para pemenang dicetak, diterbitkan, dan disebarluaskan ke seluruh peserta kongres. Dengan cara ini diyakini para sastrawan Jawa akan merasa terlibat secara emosional sehingga KBJ menjadi momen penting sekaligus menjadi "tujuan" untuk membuktikan profesionalisme kesastrawanan mereka.

Keempat, sebagai forum internasional KBJ V perlu mempersembahkan produk-produk unggulan. Produk unggulan ini berupa buku yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat (rakyat). Kalau selama ini KBJ hanya menyuguhi tas berisi setumpuk makalah dan sekeping CD, KBJ V mendatang perlu menyuguhi kamus, tata bahasa, ejaan, ensiklopedi, glosarium, dan sejenisnya, selain tentu saja buku-buku sastra terbaik (guritan, cerkak, novel, sandiwara) dari sastrawan setempat. Cara ini dinilai tepat sebagai bukti keseriusan Pemda dalam upaya membina, mengembangkan, dan melindungi bahasa daerah (Jawa) sebagaimana diamanatkan oleh pasal 42 UU No. 24 Tahun 2009.

Perlu diketahui selama ini lembaga kebahasaan yang ada di Jatim, Jateng, dan DIY telah menyusun buku praktis bahasa dan sastra Jawa: pedoman, kodifikasi, pembakuan, sejarah, dan lain-lain. Balai Bahasa Yogyakarta, misalnya, telah menyusun dan menerbitkan Kamus Basa Jawa (Bausastra Jawa) (2001), Tata Bahasa Jawa Mutakhir (2006), Ejaan Bahasa Jawa yang Disempurnakan (2006), Ikhtisar Perkembangan Sastra Jawa Modern (2001), Antologi Biografi Pengarang Sastra Jawa (2001), Glosarium Sastra Jawa (2007), Ensiklopedi Sastra Jawa (2010), dan masih banyak lagi.

Selain sebagai acuan/referensi, buku-buku itu dapat digunakan sebagai pedoman bagi peningkatan keterampilan berbahasa dan bersastra masyarakat, tidak terkecuali para guru dan siswa di sekolah. Betapa KBJ V di Surabaya akan menjadi forum bergensi yang tak terlupakan sepanjang sejarah jika bersedia mewujudkan sikap akomodatif terhadap kebutuhan rakyat dengan menyuguhkan produk unggulan berupa buku-buku tersebut.***

*) Tirto Suwondo, Kepala Balai Bahasa Jogjakarta

Diambil dari Jawa Pos

Tags:

0 comments to "Kongres Bahasa Jawa V"

Leave a comment